Satresnarkoba Polres Pandeglang Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

- Jurnalis

Minggu, 14 Februari 2021 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, PANDEGLANG – Satresnarkoba Polres Pandeglang Polda Banten berhasil Ungkap Kasus penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu dan berhasil mengamankan 3 orang tersangka,,Kamis (11/2/2021)

Kapolda Banten Irjen pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho S.H.,M.H.,M.B.A melalui Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi,S.H.,S.Ik.,M.H kepada awak media Minggu (14/2/2021) membenarkan bahwa telah berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Shabu dan telah mengamankan 3 orang pelaku.

“Dua orang pelaku TF (38) dan AR (34) diamankan di desa Pandeglang Kecamatan Pandeglang Kabupaten Pandeglang Pada hari kamis tanggal 11 Februari 2021 sekira jam 12.50 WIB, ” Kata Hamam Wahyudi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hamam Wahyudi menjelaskan dari tangan pelaku didapatkan barang bukti 1 buah tas selempang warna cokelat yg didalamnya terdapat 2 bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis shabu yang di simpan dalam amplop warna merah putih degan bruto 0,33 Gr, Seperangkat bong alat hisap shabu, 1 (satu) unit HP merk OPPO warna Putih, dan 1 (satu) unit HP merk Samsung warna hitam.

“Dari keterangan Pelaku, mereka mendapatkan narkotika jenis Shabu di beli dengan cara patungan dari MM, ” Ujar Hamam Wahyudi

Lebih lanjut Hamam Wahyudi menyampaikan bahwa kemudian pihak kepolisian melakukan penggembangan lalu menangkap SEF (32) di Kec. Cimanuk Kab. Pandeglang yang merupakan istri dari MM

“Dalam penangkapan ini didapatkan barang bukti berupa 1 bungkus plastik warna hitam yg di dalamnya terdapat 1 (satu) bks plastik bening berisikan narkotika jenis shabu dgn berat bruto ± 0,39 gr, 1 buah brangkas kecil warna hitam yg didalam brangkas berisi 1 buah dompet warna hitam didlalamnya terdapat 3 (Tiga) bks plastik bening berisikan narkotika jenis shabu dengan berat bruto ± 0,92 gr, 1 buah dompet warna Pink yg di dalamnya terdapat 12 (dua belas) bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis shabu dengan berat bruto ± 10,71 gr, 1 buah dompet motif garis-garis yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis shabu dengan berat bruto ± 10,13 gr dengan Total BB yg berhasil diamankan 16 bungkus kecil plastik bening dan 1 bungkus besar plastik bening dgn total berat bruto 22,15 Gr, dan terdapat 1 buah dompet warna merah yg dididalmnya terdapat 8 buah pipa kaca, 1 buah bong alat hisap shabu, 2 buah alat timbang digital, 1 bungkus plastik hitam yg didalamnya tedapat 9 pcs plastik klip kosong,” Ujar Hamam Wahyudi

Saat diintrogasi oleh tim narkotika jenis shabu tersebut milik MM suami SEF (32) yang sedang bekerja di Jakarta.

“Untuk kedua pelaku TF (38) dan AR (34) dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1), UU. RI. No. 35 tahun 2009, dan pelaku SEF (32) dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2), UU. RI. No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika, “Ujar Hamam Wahyudi

Sementara itu ditempat terpisah Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menghimbau kepada masyarakat untuk hindari Narkoba dan mohon peran aktif tokoh masyarakat bisa bantu polisi dalam berantas Narkoba dengan cara melaporkan ke Polisi terdekat, mengawasi perilaku anak-anak kita dan awasi rumah-rumah kontrakan yang rawan digunakan sebagai tempat transaksi narkotika.

( Ham/rilis )

Berita Terkait

Majalah Eksekutip Komunitas Todays Berbagi 150 Nasi Kotak pada Warga yang Melintas Didepan Sedayu Mall
Bapak Ketahanan Pangan Brigjen TNI Rianto Berupaya Ciptakan Food Estate di Jababeka
RS. Karang Tengah Medika Berikan Layanani Kesehatan Terbaik dengan Resmikan Klinik Immunotherapy
Reza Muhamad Irvan Caleg PKB Dapil 9 Sambangi Majelis Qur’an Al-falah
Ratusan Warga Pondok Bahar Hadiri Kampanye Caleg DPRD Provinsi Banten Haji Sarmilih
Euphoria HUT ke-17 Partai Hanura di Nganjuk Dibanjiri Ribuan Massa
Polri Bongkar Judi Bola, Dikendalikan Dari Filipina
Warga Binaan Lapas Narkotika DKI Rayakan Kathina Puja 2567 B.E

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 13:20 WIB

Ngubek Karaoke Tiap Hari, Nyali Camat Pasar Kemis Bebersih Tempat Maksiat Diuji

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:10 WIB

Bazar Ramadan Digelar, Benyamin Berpesan untuk Beli Sesuai Kebutuhan

Kamis, 28 Maret 2024 - 18:38 WIB

Tanah di Serobot Pengembang, Warga Kecil Pagedangan Mencari Keadilan

Rabu, 27 Maret 2024 - 08:48 WIB

Pengusaha Karaoke di Pasar Kemis Bandel, 10 Menit Usai Dirazia Beroperasi Lagi

Selasa, 26 Maret 2024 - 17:48 WIB

Pemkot Tangsel Tambah Kuota Mudik Gratis, Simak Cara Daftarnya!

Selasa, 26 Maret 2024 - 12:58 WIB

Razia Karaoke Diduga Bocor, Camat Pasar Kemis : Gua Ubek Tiap Hari

Senin, 25 Maret 2024 - 19:26 WIB

Satpop PP Kabupaten Tangerang Dinilai Tak Bernyali Sikapin Tempat Karaoke di Pasar Kemis

Senin, 25 Maret 2024 - 12:57 WIB

Mengungkap Kebobrokan PUPR Kota Tangerang: Tukang Becak Disebut Minta Paket Lelang

Berita Terbaru

 kondisi sedang tidak baik-baik saja maka yang punya berbagilah kepada yang tidak punya, dimana amal yang kia lakukan dikali lipat sepuluh kali oleh Allah SWT,” ucap Haji Beceng.

Megapolitan

Erwin Aksa dan Haji Beceng Bukber Bersama Ratusan Warga Cengkareng

Jumat, 29 Mar 2024 - 12:57 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca