Humas Kemenag: Berita Soal Tarik Pembatalan Haji di Tribun Adalah Hoaks

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, JAKARTA – Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag Suhaili menegaskan, berita bahwa Menteri Agama menarik ucapannya terkait pembatalan haji 2020 adalah hoaks atau informasi bohong.

Berita tersebut diunggah oleh Tribun-Timur.com pada Senin (08/06) malam dengan judul KABAR GEMBIRA Menag Fachrul Razi Tarik Ucapannya, Ibadah Haji 2020 Bisa Dilaksanakan, Ini Syaratnya. Dalam berita tersebut disebutkan bahwa Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi memberikan klarifikasi terkait pembatalan keberangkatan calon jemaah haji tahun 2020 yang diputuskan Kemenag beberapa saat lalu.

“Berita tersebut ditulis secara tidak tepat dengan cara mengutip dari berita media online lainnya, yaitu medcom. Padahal, berita di medcom sudah benar, tertulis dengan judul Karantina 28 Hari Jadi Pertimbangan Peniadaan Haji,” jelas Suhaili di Jakarta, Selasa (09/06),

“Berita Menag tarik ucapan soal Pembatalan Haji yang ditulis Tribun itu jelas hoaks atau informasi bohong yang menyesatkan,” tegasnya lagi.

Menurut Suhaili, keputusan pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia pada penyelenggaraan haji 1441H/2020M itu sudah tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No 494 tahun 2020. Dalam keputusan itu tidak ada pengandaian bersyarat jika Saudi memutuskan ada penyelenggaraan ibadah haji. 

Menag Fachrul, lanjut Suhaili, juga tidak pernah menyampaikan pengandain bersyarat seperti itu. Menag justru menjelaskan alasan pembatalan keberangkatan, salah satunya terkait keharusan penerapan protokol kesehatan berupa karantina di masa pandemi yang secara waktu tidak memungkinkan lagi.

(pen)

Berita Terkait

Si Jago Merah Lahap Pendopo Kecamatan Bekasi Selatan
Bhabinkamtibmas Polsek Pademangan Bersama Mahasiswa Mengajar Bahaya Tawuran dan Narkoba di SMKN 23 Jakarta
Wakapolsek Koja bersama Panit Binmas Polsek Koja Bagikan Nasi Kotak Gratis ke Yayasan di Wilayah Koja
Diana Permatasari Raih Juara Tiga Lomba Pemuda Pelopor Tingkat Nasional
Tingkatkan Keselamatan Pejalan Kaki, Bina Marga Jakut Lakukan Penataan Kabel UdaraTingkatkan
Tumbuhkan Rasa Kepedulian Sejak Dini, PMI Jakut Beri Edukasi Kebencanaan Kepada Murid RA Hibullah
KETUM PWI PUSAT HENDRY CH BANGUN PIMPIN RAPAT PENGURUS HARIAN, LANJUTKAN PROGRAM UKW!
Polisi Ungkap Hilangnya Anak di Kalideres, Korban Disekap Selama 7 Hari Dan Disetubuhi

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Pademangan Bersama Mahasiswa Mengajar Bahaya Tawuran dan Narkoba di SMKN 23 Jakarta

Jumat, 11 Oktober 2024 - 19:25 WIB

Wakapolsek Koja bersama Panit Binmas Polsek Koja Bagikan Nasi Kotak Gratis ke Yayasan di Wilayah Koja

Rabu, 9 Oktober 2024 - 19:23 WIB

Diana Permatasari Raih Juara Tiga Lomba Pemuda Pelopor Tingkat Nasional

Rabu, 9 Oktober 2024 - 17:42 WIB

Tingkatkan Keselamatan Pejalan Kaki, Bina Marga Jakut Lakukan Penataan Kabel UdaraTingkatkan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 12:13 WIB

Tumbuhkan Rasa Kepedulian Sejak Dini, PMI Jakut Beri Edukasi Kebencanaan Kepada Murid RA Hibullah

Berita Terbaru

Managing Director SatuPintuSolusi Law Office, Suriantama Nasution didampingi Saud Susanto usai sidang kedua  di Pengadilan Negeri Tangerang. (Foto: Liputan Ekslusif Ifakta.co)

Hukum & Kriminal

Suriantama Nasution Sebut BP2MI Macan Ompong

Sabtu, 12 Okt 2024 - 16:18 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca