Gegara Hutang Piutang, Pria ini Tewas Ditangan Temannya Sendiri

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, SAMBAS – Sejumlah warga Dusun Sidang Desa Matang Labong, Tebas, Sambas, Kalbar digegerkan oleh penemuan seorang pria bernama AS (49) yang tengah meregang nyawa karena ditebas senjata tajam oleh seorang bernama Supardi, pada Kamis (4/6).

Menurut saksi mata bernama Emonudin, pada saat itu ia berada didalam rumahnya Kamis (4/5/20) sekira jam 13.30 wib

“Tiba-tiba terdengar suara orang minta tolong dari luar rumah saya. Sontak membuat saya terkejut, dan bergegas segera keluar rumah,” kata Emon.

Melihat ramai orang kearah jembatan yang tidak jauh dari rumah, tepatnya jembatan Sungai Kelambu, Emon pun bergegas kearah jembatan tersebut.

Masih dikatakannya, sesampainya di lokasi jembatan tersebut Emonudin melihat seorang laki-laki terbaring dan bersimbah darah dengan luka robek pada bagian perut, kepala dan kaki sebelah kanan yang tak lain adalah mertuanya sendiri.

“Diketahui laki-laki tersebut bernama Asnan alias Ganing mertua saya,” ujarnya.

Selanjutnya ia bersama warga pun langsung membawa korban ke Puskesmas Tebas dan dilakukan tindakan medis oleh dokter.

Namun selang beberapa menit kemudian korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Puskesmas Tebas.

Atas kejadian tersebut selaku anak menantu korban, ia pun melaporkan hal ini ke Polsek Tebas untuk di tindak lanjuti.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Prayitno mengatakan dugaan sementara pelaku Supardi tersinggung atau kecewa dengan janji-janji korban yang tidak membayar hutang kepada pelaku.

“Dugaan sementara tersangka kesal kepada korban yang suka janji-janji mau bayar hutang,” ujar Prayitno.

Menurut Prayitno, pelaku merencanakan untuk memotong kaki dan tangan korban dengan menyiapkan senjata tajam parang.

Hingga saat ini, kasusnya tengah ditangani oleh Polres Sambas.

(Led)

Berita Terkait

Toko Penjual Miras Tanpa Izin di Tanjuganom digerebek Satresnarkoba Polres Nganjuk.
Polres Nganjuk Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Lapangan Apel
Polres Tangsel Ungkap Kasus Judi Online Jaringan Internasional
Polres Nganjuk Bekuk Komplotan Curanmor, Tiga Unit Motor Hasil Curian Diamankan
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Cabut Izin Edar 16 Produk Kosmetik
Polsek Tambora Serahkan Pelaku Curanmor ke Panti Sosial, Korban: Saya Akan Laporkan Paminal
Selundupkan Satwa Liar, Kejari Kota Tangerang Tahan WNA
Polres Nganjuk Bongkar Peredaran Uang Palsu di Pasar Sawahan, Dua Pelaku Dibekuk

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 20:18 WIB

Toko Penjual Miras Tanpa Izin di Tanjuganom digerebek Satresnarkoba Polres Nganjuk.

Senin, 9 Desember 2024 - 19:55 WIB

Polres Nganjuk Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Lapangan Apel

Sabtu, 7 Desember 2024 - 07:39 WIB

Polres Tangsel Ungkap Kasus Judi Online Jaringan Internasional

Jumat, 6 Desember 2024 - 23:12 WIB

Polres Nganjuk Bekuk Komplotan Curanmor, Tiga Unit Motor Hasil Curian Diamankan

Kamis, 5 Desember 2024 - 18:42 WIB

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Cabut Izin Edar 16 Produk Kosmetik

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

Polres Nganjuk Gerebek Tiga Lokasi Diduga Arena Sabung Ayam

Selasa, 10 Des 2024 - 11:28 WIB

Hukum & Kriminal

Polres Nganjuk Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Lapangan Apel

Senin, 9 Des 2024 - 19:55 WIB