Kejati Kalbar Selidiki Dugaan Korupsi Dana Bansos di BPTD

- Jurnalis

Rabu, 27 Mei 2020 - 00:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, PONTIANAK – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat tengah menyelidiki dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XIV Provinsi Kalimantan Barat. Bantuan dengan nilai 177 juta rupiah yang berasal dari Kementerian Perhubungan itu, diduga tidak diserahkan 100 persen kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Kepala Kejati Kalimantan Barat Jaya Kesuma mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari penyelidikan Kejaksaan di beberapa instansi.

“Kami melakukan penelitian beberapa tempat dan di satker bersangkutan ternyata ada kejanggalan, dan bantuan tidak 100 persen diserahkan kepada masyarakat,” ungkapnya dalam rilis pers di Kantor Kejati Kalbar, Selasa (26/5/2020).

Bantuan paket sambako dengan nilai Rp250-300 ribu per paket itu, rencananya akan dibagikan kepada masyarakat di Desa Rasau Jaya, Kubu Raya. Namun, bantuan tersebut diduga baru disalurkan sebanyak 10 persen.

Dalam kasus ini, penyidik memeriksa enam saksi termasuk dua terduga pelaku berinisial D dan B, yang tak lain adalah kepala satuan kerja (Kasatker) dan pejabat pembuat komitmen (PPK). Selain itu, penyidik juga menyita paket sembako yang baru dibeli setelah ada temuan pihak Kejaksaan.

“Kami mohon waktu kepada teman-teman mengungkap kebenarannya, bila perlu kami menindak, jika memang terjadi penyimpangan seperti itu,” tegasnya.

Jaya pun tak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat. Kendati begitu, penyelidikan terus dilakukan. Dia pun bertekad tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan memanfaatkan kondisi Covid-19.

“Saya dan jajaran sudah bertekad tidak ada ruang, bagi siapa saja melakukan kejahatan memanfaatkan kondisi ini. Jika ada pihak yang memanfaatkan momen ini untuk kepentingan pribadi maka konsekuensinya adalah hukum,” pungkasnya.

(Led)

Berita Terkait

Seorang Pegawai  BRI Unit Kronjo  Cabang Balaraja Diduga Melakukan Intimidasi Kembali
Polres Nganjuk Gercep Gagalkan Potensi Kerusuhan Oleh Konvoi Segerombolan Pemuda
Aksi Nyata Ketahanan Pangan Dari Ayam Petelur, Lele hingga Perkebunan, Kodim 0432/Basel Tunjukkan Aksi Nyata Ketahanan Pangan
Tim WBK Kejari Muara Enim Laksanakan Studi Tiru Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel
Persatuan Pegawai Non ASN Banten Minta Kepala Daerah untuk Percepatan pengisian DRH bagi Paruh Waktu
Banten Siap Kawal Perjuangan Honorer R2-R3 dalam Aksi Nasional PPPK 2024
Petani Desa Manunggal Makmur Muara Enim, Resah Maraknya Pencurian Tandan Buah Sawit, Belum Juga Terungkap
Polsek Rambang Dangku Ringkus Tiga Koboy Jalanan Di Jalan Lintas Prabumulih -Muara Enim

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 01:35 WIB

Seorang Pegawai  BRI Unit Kronjo  Cabang Balaraja Diduga Melakukan Intimidasi Kembali

Kamis, 24 April 2025 - 13:20 WIB

Polres Nganjuk Gercep Gagalkan Potensi Kerusuhan Oleh Konvoi Segerombolan Pemuda

Kamis, 17 April 2025 - 16:07 WIB

Aksi Nyata Ketahanan Pangan Dari Ayam Petelur, Lele hingga Perkebunan, Kodim 0432/Basel Tunjukkan Aksi Nyata Ketahanan Pangan

Kamis, 17 April 2025 - 15:37 WIB

Tim WBK Kejari Muara Enim Laksanakan Studi Tiru Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel

Rabu, 16 April 2025 - 12:03 WIB

Persatuan Pegawai Non ASN Banten Minta Kepala Daerah untuk Percepatan pengisian DRH bagi Paruh Waktu

Berita Terbaru

Berita Daerah

Sambut Mayday, Polres Nganjuk Dorong Kegiatan Positif dan Damai

Senin, 28 Apr 2025 - 19:38 WIB

Pengurus AMKI Pusat mengadakan kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (Foto: Dok.AKMI/ifakta.co)

Megapolitan

AMKI Siap Sukseskan Program BPJPH Babe Haikal

Senin, 28 Apr 2025 - 19:23 WIB