Kejati Kalbar Selidiki Dugaan Korupsi Dana Bansos di BPTD

- Jurnalis

Rabu, 27 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, PONTIANAK – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat tengah menyelidiki dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XIV Provinsi Kalimantan Barat. Bantuan dengan nilai 177 juta rupiah yang berasal dari Kementerian Perhubungan itu, diduga tidak diserahkan 100 persen kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Kepala Kejati Kalimantan Barat Jaya Kesuma mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari penyelidikan Kejaksaan di beberapa instansi.

“Kami melakukan penelitian beberapa tempat dan di satker bersangkutan ternyata ada kejanggalan, dan bantuan tidak 100 persen diserahkan kepada masyarakat,” ungkapnya dalam rilis pers di Kantor Kejati Kalbar, Selasa (26/5/2020).

Bantuan paket sambako dengan nilai Rp250-300 ribu per paket itu, rencananya akan dibagikan kepada masyarakat di Desa Rasau Jaya, Kubu Raya. Namun, bantuan tersebut diduga baru disalurkan sebanyak 10 persen.

Dalam kasus ini, penyidik memeriksa enam saksi termasuk dua terduga pelaku berinisial D dan B, yang tak lain adalah kepala satuan kerja (Kasatker) dan pejabat pembuat komitmen (PPK). Selain itu, penyidik juga menyita paket sembako yang baru dibeli setelah ada temuan pihak Kejaksaan.

“Kami mohon waktu kepada teman-teman mengungkap kebenarannya, bila perlu kami menindak, jika memang terjadi penyimpangan seperti itu,” tegasnya.

Jaya pun tak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat. Kendati begitu, penyelidikan terus dilakukan. Dia pun bertekad tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan memanfaatkan kondisi Covid-19.

“Saya dan jajaran sudah bertekad tidak ada ruang, bagi siapa saja melakukan kejahatan memanfaatkan kondisi ini. Jika ada pihak yang memanfaatkan momen ini untuk kepentingan pribadi maka konsekuensinya adalah hukum,” pungkasnya.

(Led)

Berita Terkait

Yayasan Paguyuban Longyan Jakarta Indonesia, Bagikan 400 Paket Sembako
Giat Sabtu bersih Bersama Bhabinkamtibmas Jakasampurna Polsek Bekasi Barat
Jumat Barokah Bhabinkamtibmas Jakasampurna Polsek Bekasi Barat Bersama Muspika Bekasi Barat Peduli Lansia
Polres Nganjuk Dalami Kasus Penarikan Paksa Kendaraan di Depan Pasar Berbek
Polres Nganjuk Ungkap Fakta Baru Kasus Pencabulan oleh Oknum Guru Ngaji di Nganjuk, Kini Korbannya Bertambah 4 Santriwati
Camat Pasar Kemis Panen Anggur Varietas Impor di Perumahan Taman Buah Kuta Bumi
PT Pembangunan Jaya Ancol Raih Padmamitra Award DKI Jakarta 2024 untuk Program Sekolah Rakyat Ancol
Kapolres Metro Jakarta Timur Resmi Buka Kejuaraan Pencak Silat Open 2025

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 12:34 WIB

Yayasan Paguyuban Longyan Jakarta Indonesia, Bagikan 400 Paket Sembako

Sabtu, 18 Januari 2025 - 00:55 WIB

Giat Sabtu bersih Bersama Bhabinkamtibmas Jakasampurna Polsek Bekasi Barat

Jumat, 17 Januari 2025 - 13:21 WIB

Jumat Barokah Bhabinkamtibmas Jakasampurna Polsek Bekasi Barat Bersama Muspika Bekasi Barat Peduli Lansia

Kamis, 16 Januari 2025 - 23:58 WIB

Polres Nganjuk Dalami Kasus Penarikan Paksa Kendaraan di Depan Pasar Berbek

Kamis, 16 Januari 2025 - 23:27 WIB

Polres Nganjuk Ungkap Fakta Baru Kasus Pencabulan oleh Oknum Guru Ngaji di Nganjuk, Kini Korbannya Bertambah 4 Santriwati

Berita Terbaru