Presiden akan Percepat Proses Penyaluran BLT maupun Bansos Tunai

- Jurnalis

Minggu, 17 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Bogor – Pandemi Covid-19 telah membuat pemerintah memberikan sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat.

Bantuan tersebut terdiri atas penggratisan listrik untuk pelanggan 450VA dan juga diskon 50 persen untuk pelanggan 900VA bersubsidi, bantuan Kartu Sembako untuk 20 juta penerima, Program Keluarga Harapan yang diberikan kepada 10 juta keluarga, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Saat menyampaikan pernyataannya dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu, 16 Mei 2020, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara khusus menyoroti dua jenis bantuan, yaitu BST dan BLT Desa. Kedua bantuan tersebut bernilai Rp600 ribu per bulan yang akan diberikan selama tiga bulan berturut-turut.

“Sampai saat ini saya melihat di masyarakat masih terjadi riuh rendah karena tidak mendapatkan BLT Desa dan Bansos Tunai,” kata Jokowi.

Jokowi menegaskan, bahwa sampai hari ini BLT Desa yang tersalurkan ke masyarakat baru 15 persen, artinya masih ada 85 persen yang belum diterima oleh masyarakat.

Kemudian juga untuk Bansos Tunai ini juga baru kurang lebih 25 persen yang diterima oleh masyarakat, sehingga masih ada 75 persen yang belum diterima.

Oleh sebab itu, pagi tadi Presiden langsung memerintahkan jajaran terkait, yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Sosial Juliari P. Batubara, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar untuk mempercepat proses penyaluran BLT Desa maupun Bansos Tunai.

Presiden ingin agar prosedur penyaluran bansos tersebut disederhanakan.

“Dengan cara menyederhanakan prosedurnya, memotong prosedurnya, sehingga masyarakat segera menerima bantuan sosial ini baik itu BLT Desa maupun Bansos Tunai. Masyarakat saya harapkan juga menanyakan terus kepada RT, RW, atau kepala desa,” pungkasnya.

(ham)

Berita Terkait

Libatkan Responden Berbagai Kalangan, Kesbangpol Jakbar Ikuti Survei Indeks Kewaspadaan Nasional 2024
Prof Mohammad Hatta: Ini Tantangan Kita Untuk Cegah Gen Z Tak Gandrung Budaya Luar
298 Atlet dan Official Polri Memeriahkan PON XXl Ketua Harian Komite Olahraga Polri: Cetak SDM Polri Unggul Melalui Olahraga
Grand Final Putra Putri Tenun Songket Indonesia 2024 Sukses Digelar, Siap Manfaatkan Potensi dan Kekayaan Wastra
Ketum PWI Pusat Ingatkan Masyarakat Waspada Bahaya Surat Palsu dan Klaim Pengurus Ilegal
FPN Desak KPK Segera Usut Kasus PT. Telkom Soal Proyek Fiktif
Polri Kerahkan 102 Personil dan Satu Anjing K9 Cari Korban Longsor di Kelurahan Rua, Ternate
Dukung PWI Pusat, Mensesneg Pratikno Siap Wujudkan Graha Pers Pancasila di Yogyakarta dan Pusat Diklat Wartawan Internasional
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 15:34 WIB

Libatkan Responden Berbagai Kalangan, Kesbangpol Jakbar Ikuti Survei Indeks Kewaspadaan Nasional 2024

Senin, 9 September 2024 - 21:16 WIB

Prof Mohammad Hatta: Ini Tantangan Kita Untuk Cegah Gen Z Tak Gandrung Budaya Luar

Senin, 9 September 2024 - 18:01 WIB

298 Atlet dan Official Polri Memeriahkan PON XXl Ketua Harian Komite Olahraga Polri: Cetak SDM Polri Unggul Melalui Olahraga

Minggu, 8 September 2024 - 12:05 WIB

Grand Final Putra Putri Tenun Songket Indonesia 2024 Sukses Digelar, Siap Manfaatkan Potensi dan Kekayaan Wastra

Jumat, 6 September 2024 - 20:34 WIB

Ketum PWI Pusat Ingatkan Masyarakat Waspada Bahaya Surat Palsu dan Klaim Pengurus Ilegal

Berita Terbaru

Sidang lanjutan gugatan pangkat Letkol Tituler Dedy Corbuzier di PN Jakarta Pusat. (Foto: Ifakta.co)

Hukum & Kriminal

Syamsul Jahidin Sebut Dedy Corbuzier Tak Koperatif

Kamis, 12 Sep 2024 - 21:46 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca