Tekan Penyebaran Covid-19, Kecamatan Benda Perketat PSBB

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2020 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Kota Tangerang – Guna mengantisivasi penyebaran virus corona (Covid-19), Kecamatan Benda lewat Gugus Tugas Pengendalian Covid-19, hari ini Rabu (14/5/2020) mulai memperketat pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Petugas akan melakukan tindakan tegas bagi warga yang masih berkerumun, tidak memakai masker dan melanggar psycal distacing.

“Tindakan yang akan diambil adalah dengan membawa para pelanggar untuk melakukan rapid test di kantor kecamatan,” tegas Camat Benda H. Ayi Nuryadin saat dikonformasi ifakta.co, Rabu (14/5).

Nuryadin mengatakan, apabila di indikasikan ada warga positif terpapar corona, maka akan langsung dilakukan tindakan isolasi.

“informasi ini sudah disebarkan ke seluruh wilayah Kecamatan Benda dan diberlakukan sampai tiga hari ke depan,” ucapnya.

Sementara salah satu warga Wardah (50) sangat mendukung langkah pemerintah Kecamatan Benda untuk memperketat PSBB. Sebab hal ini agar masyarakat Benda terhindar dari Covid-19.

“Ya, bagus sih. Ini harus didukung oleh semua masyarakat, agar Benda aman dari penyebaran virus corona,” ujar Wardah.

(pen)

Berita Terkait

Kota Tangerang Darurat Sampah, Target PSEL Sulit Tercapai , Addendum atau Lelang Ulang
Alasan Pembubaran PT NDK adalah Situasi Kepentingan Pihak Lain, Simak Penjelasan Selengkapnya
Media Wol Indonesia Bekerja Sama Dengan PT MRC Travel Mempromosikan Pariwisata
Personil Kodim 0510/Tigaraksa Ikuti Pembinaan UKP
Proses Eksekusi Pasar Kutabumi Berjalan Lancar
Siap-siap, Pemkot Tangsel Mulai Rapihkan 5 Ruas Jalan dari Kabel Menjuntai
Pasca Idul Fitri Danramil 12/Rajeg Adakan Halal Bi Halal
Spesialis Curanmor di Tangerang, Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Teluknaga

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 21:16 WIB

Kota Tangerang Darurat Sampah, Target PSEL Sulit Tercapai , Addendum atau Lelang Ulang

Jumat, 19 April 2024 - 20:24 WIB

Alasan Pembubaran PT NDK adalah Situasi Kepentingan Pihak Lain, Simak Penjelasan Selengkapnya

Jumat, 19 April 2024 - 18:57 WIB

Media Wol Indonesia Bekerja Sama Dengan PT MRC Travel Mempromosikan Pariwisata

Kamis, 18 April 2024 - 23:23 WIB

Proses Eksekusi Pasar Kutabumi Berjalan Lancar

Kamis, 18 April 2024 - 21:53 WIB

Siap-siap, Pemkot Tangsel Mulai Rapihkan 5 Ruas Jalan dari Kabel Menjuntai

Kamis, 18 April 2024 - 13:16 WIB

Pasca Idul Fitri Danramil 12/Rajeg Adakan Halal Bi Halal

Rabu, 17 April 2024 - 22:56 WIB

Spesialis Curanmor di Tangerang, Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Teluknaga

Rabu, 17 April 2024 - 20:58 WIB

Tongkat Kepemimpinan Danrem 052/Wijayakrama Diserahterimakan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca