Video Viral, Ferdian Paleka di Bullying di Rutan Polrestabes Bandung

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2020 - 05:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Bandung – Beredar video viral di media sosial (Medsos) yang memperlihatkan YouTuber Ferdian Paleka dan teman-temannya mendapatkan perundungann (bullying) di ruang tahanan Polrestabes Bandung dari tahan lain.

Dalam video tersebut, Ferdian dan temannya terlihat berkepala pelontos (gundul) dan hanya mengenakan celana dalam saja.

Didalam Rumah Tahanan (Rutan) Polrestabes Bandunf nampak kedua tersangka tersebut disuruh push up dan squat jump hingga disuruh masuk ke dalam tempat sampah.

Perekam perundungan itu kemudian meminta Ferdian untuk mengucapkan kata aing belegug (saya bodoh), yang kemudian diikuti oleh pembuat video prank sembako berisi sampah itu.

Menaggapi video tersebut, Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya membenarkan perundungan yang terjadi di sel tahanan Polrestabes Bandung.

Menurut Ulung, para tahanan di sel tersebut tidak menyukai Ferdian.

“Itu terjadi karena tahanan tidak suka terhadap kelompok ini karena memberikan bantuan berisi sampah, mereka tidak suka, sehingga tahanan ini melakukan pem- bully-an kepada Ferdian cs,” kata Ulung saat ditemui di Mapolretabes Bandung, dilansir dari kompas.com, Sabtu (9/5/2020).

Kata Ulung, video tersebut direkam tahanan lainnya melalui ponsel.

Sambungnya, adapun ponsel tersebut didapatkan tahanan itu dari kiriman makanan yang dimasukkan ke dalam tahanan.

“Pada saat pandemi ini di Polrestabes tidak menerima kunjungan, kecuali makanan. Mungkin diselipkan pada saat pemberian makanan kepada tahanan.” jelasnya.

Pasca- viral video tersebut. Polisi langsung mengamankan ponsel tahanan yang merekam dan memeriksa anggota yang berjaga saat itu.

“HP sudah diamankan, kita juga sudah melakukan pemeriksaan kepada penjaga sampai ke tingkat atasnya,” ungkapnya.

Pemeriksaan anggota yang berjaga dan pimpinannya ini sebagai bentuk tanggung jawab atas peristiwa perundungan itu.

“Untuk mempertanggungjawabkan kejadian ini,” kata Ulung.

Diketahui, Ferdian Paleka (21), M Aidil (21), dan Tubagus Fadilah Achyar (20) menjadi tersangka dalam kasus video prank bingkisan sembako berisi sampah yang dibuatnya secara bersama-sama.

Atas perbuatan prank itu, polisi menerapkan pasal berlapis kepada para pelaku, yakni Pasal 45 ayat 3 huruf e, Pasal 36, dan Pasal 51 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

(amr)

Berita Terkait

PLN Gelar Lomba Mewarnai Anak TK dan SD untuk Kembangkan Minat Anak di Hari Anak Nasional
Ditreskoba Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Sabu Seberat 6 KG Didalam Boneka
Tongkat Estafet Pucuk Pimpinan Polres Nganjuk Kini Resmi Dipegang AKBP Siswantoro
Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dan HUT IAD 2024, Kejari Nganjuk Gelar Baksos dan Donor Darah
Polres Jember Beri Pembekalan Psikologi Massa Bagi Anggota untuk Pengamanan Pilkada
Polres Nganjuk Gelar Latihan Dalmas Gabungan Personel Polres dan Polsek, Disiapkan Untuk Pilkada Serentak 2024
Gelar Rakorwas Bareng Kompolnas, Kapolri Ingin Polri Jadi Organisasi Modern
Lurah Tegal Alur : Adalah Hal Tidak Mungkin Dirinya Katakan Proyek Selesai 20 Hari, SPK Saja 3 Bulan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca