Video Viral, Ferdian Paleka di Bullying di Rutan Polrestabes Bandung

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2020 - 05:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Bandung – Beredar video viral di media sosial (Medsos) yang memperlihatkan YouTuber Ferdian Paleka dan teman-temannya mendapatkan perundungann (bullying) di ruang tahanan Polrestabes Bandung dari tahan lain.

Dalam video tersebut, Ferdian dan temannya terlihat berkepala pelontos (gundul) dan hanya mengenakan celana dalam saja.

Didalam Rumah Tahanan (Rutan) Polrestabes Bandunf nampak kedua tersangka tersebut disuruh push up dan squat jump hingga disuruh masuk ke dalam tempat sampah.

Perekam perundungan itu kemudian meminta Ferdian untuk mengucapkan kata aing belegug (saya bodoh), yang kemudian diikuti oleh pembuat video prank sembako berisi sampah itu.

Menaggapi video tersebut, Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya membenarkan perundungan yang terjadi di sel tahanan Polrestabes Bandung.

Menurut Ulung, para tahanan di sel tersebut tidak menyukai Ferdian.

“Itu terjadi karena tahanan tidak suka terhadap kelompok ini karena memberikan bantuan berisi sampah, mereka tidak suka, sehingga tahanan ini melakukan pem- bully-an kepada Ferdian cs,” kata Ulung saat ditemui di Mapolretabes Bandung, dilansir dari kompas.com, Sabtu (9/5/2020).

Kata Ulung, video tersebut direkam tahanan lainnya melalui ponsel.

Sambungnya, adapun ponsel tersebut didapatkan tahanan itu dari kiriman makanan yang dimasukkan ke dalam tahanan.

“Pada saat pandemi ini di Polrestabes tidak menerima kunjungan, kecuali makanan. Mungkin diselipkan pada saat pemberian makanan kepada tahanan.” jelasnya.

Pasca- viral video tersebut. Polisi langsung mengamankan ponsel tahanan yang merekam dan memeriksa anggota yang berjaga saat itu.

“HP sudah diamankan, kita juga sudah melakukan pemeriksaan kepada penjaga sampai ke tingkat atasnya,” ungkapnya.

Pemeriksaan anggota yang berjaga dan pimpinannya ini sebagai bentuk tanggung jawab atas peristiwa perundungan itu.

“Untuk mempertanggungjawabkan kejadian ini,” kata Ulung.

Diketahui, Ferdian Paleka (21), M Aidil (21), dan Tubagus Fadilah Achyar (20) menjadi tersangka dalam kasus video prank bingkisan sembako berisi sampah yang dibuatnya secara bersama-sama.

Atas perbuatan prank itu, polisi menerapkan pasal berlapis kepada para pelaku, yakni Pasal 45 ayat 3 huruf e, Pasal 36, dan Pasal 51 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

(amr)

Berita Terkait

Warga Binaan Lapas Narkotika DKI Rayakan Kathina Puja 2567 B.E
Dukung Percepatan Pembangunan DOB untuk Papua Sejahtera
KCIC Himbau Masyarakat Beli Tiket Hanya Melalui Saluran Resmi
Dr. (HC) H. Darsono Pahlawan Pendidikan
Kornelius Naibaho Kembali Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua PWI Koordinatoriat Jakarta Barat
Loloskan 8 Atlet ke Porprov VIII Jatim 2023, Wushu Indonesia Cabang Nganjuk Optimis Pulang Bawa Medali
Lepas Kontingen KONI Kabupaten Nganjuk Porprov VIII Jatim 2023 Bupati Marhaen : Yang Penting Punya Mental Juara !!!
Tanah Longsor di Area Perkebunan Dusun Bruno Ngliman, Tak Ada Korban Jiwa

Berita Terkait

Rabu, 6 Desember 2023 - 15:45 WIB

Mudahkan Pemohon Golden Visa, Ditjen Imigrasi Gandeng Bank Mandiri

Senin, 4 Desember 2023 - 22:43 WIB

KKP Siapkan Integrasi Rencana Tata Ruang Kawasan Darat dan Laut di IKN

Senin, 27 November 2023 - 17:03 WIB

Kemenkominfo Siapkan Regulasi Pemanfaatan Teknologi AI

Jumat, 24 November 2023 - 17:09 WIB

Sebagai Proyek Strategis Nasional, Presiden Jokowi Resmikan 2 Bandara di Papua

Kamis, 23 November 2023 - 17:02 WIB

Presiden Jokowi Resmikan Kampung Nelayan Modern di Biak Papua

Jumat, 17 November 2023 - 12:24 WIB

Kemarin, Pesawat Jet Tempur TNI AU Jatuh hingga Tahanan Curat Tewas Gantung Diri

Kamis, 16 November 2023 - 17:12 WIB

Jokowi Sebut Pentingnya Langkah Strategis Hadapi Dampak Perubahan Iklim

Rabu, 15 November 2023 - 14:11 WIB

Antisipasi Musim Penghujan, DPR Ingatkan Pemerintah Prioritaskan Pemeliharaan Infrastruktur

Berita Terbaru