Dampak Covid-19, Pemkot Pontianak Gratiskan PAM Selama 3 Bulan

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2020 - 00:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Pontianak – Kini warga masyarakat Kota Pontianak, Kalimantan Barat tidak usah kwatir soal tagihan air PAM. Pasalnya, selama tiga bulan Pemkot Pontianak akan membebaskan biaya pemakaian PDAM Tirta Khatulistiwa bagi pemakaian kelas satu dan sosial. Sedangkan untuk kelas menengah akan dipotong 30 persen.

“Cara beginilah pemerintah mengatasi masalah sosial ekonomi yang timbul akibat Covid-19,” kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/4/2020).

Masyarakat kelas satu kata dia merupakan masyarkat berpenghasilan rendah sementara pemakaian sosial misalnya untuk rumah ibadah.

“Untuk masyarakat menengah biaya akan kami diskon 30 persen. Rencana ini akan diberlakukan selama tiga bulan ke depan,” ujar Edi.

Ia menegaskan, kebijakan ini dikeluarkan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Dengan diberlakukan aturan ini, biaya yang harus ditanggung PDAM cukup besar,” ujarnya.

Menurut dia, dengan pemberlakuan gratis penggunaan air bersih dan pemotongan 30 persen bagi masyarakat menengah akan membuat PDAM menanggung biaya selama aturan tersebut diberlakukan hingga tiga bulan ke depan.

Angka pasti biaya yang mesti dikeluarkan PDAM untuk produk sebulannya bisa mencapai Rp 3 miliar.

“Apabila aturan ini dijalankan selama 3 bulan ke depan, maka PDAM harus menyiapkan anggaran Rp 9 miliar untuk operasional,” pungkas Edi. (Led)

Berita Terkait

Tim Penggerak PKK  Pinang Gelar Pertemuan Rutin di Aula Kelurahan Pinang
Polres Nganjuk Gercep Gagalkan Potensi Kerusuhan Oleh Konvoi Segerombolan Pemuda
Aksi Nyata Ketahanan Pangan Dari Ayam Petelur, Lele hingga Perkebunan, Kodim 0432/Basel Tunjukkan Aksi Nyata Ketahanan Pangan
Tim WBK Kejari Muara Enim Laksanakan Studi Tiru Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel
Persatuan Pegawai Non ASN Banten Minta Kepala Daerah untuk Percepatan pengisian DRH bagi Paruh Waktu
Banten Siap Kawal Perjuangan Honorer R2-R3 dalam Aksi Nasional PPPK 2024
Petani Desa Manunggal Makmur Muara Enim, Resah Maraknya Pencurian Tandan Buah Sawit, Belum Juga Terungkap
Polsek Rambang Dangku Ringkus Tiga Koboy Jalanan Di Jalan Lintas Prabumulih -Muara Enim

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 18:07 WIB

Tim Penggerak PKK  Pinang Gelar Pertemuan Rutin di Aula Kelurahan Pinang

Kamis, 24 April 2025 - 13:20 WIB

Polres Nganjuk Gercep Gagalkan Potensi Kerusuhan Oleh Konvoi Segerombolan Pemuda

Kamis, 17 April 2025 - 16:07 WIB

Aksi Nyata Ketahanan Pangan Dari Ayam Petelur, Lele hingga Perkebunan, Kodim 0432/Basel Tunjukkan Aksi Nyata Ketahanan Pangan

Kamis, 17 April 2025 - 15:37 WIB

Tim WBK Kejari Muara Enim Laksanakan Studi Tiru Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel

Rabu, 16 April 2025 - 12:03 WIB

Persatuan Pegawai Non ASN Banten Minta Kepala Daerah untuk Percepatan pengisian DRH bagi Paruh Waktu

Berita Terbaru

Berita Daerah

Polres Nganjuk Gelar Patroli Kewilayahan Jelang Mayday 2025

Rabu, 30 Apr 2025 - 20:19 WIB