Dikeluarkannya Perppu 1/20 Kebijakan Penanganan Covid-19 di Tangan Presiden

- Jurnalis

Minggu, 5 April 2020 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR Yohanis Fransiskus Lema berharap semua Kementerian dan Lembaga Negara, termasuk DPR RI searah dalam sinergi untuk menjalankan Inpres dan Perppu.

“Dengan dikeluarkannya Inpres dan Peppu, komando kebijakan penanganan dampak Covid-19 ada di tangan Presiden. Kementerian, Lembaga Negara, dan Kepala Daerah tidak boleh berbeda kebijakan penanganan, baik antar kementerian atau antarlembaga maupun antara pemerintah pusat dan daerah,” kata legislatif yang akrab disapa Ansy dapam rilis dikutip parlementaria, Sabtu (4/3/20).

Ia menambahkan, jangan sampai kepala daerah berbeda kebijakan dengan pemerintah pusat. Semuanya harus bersinergi.

Komisi IV DPR RI pun nantinya akan memastikan agar Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, dan Bulog dapat melakukan Refocussing Kegiatan dan Realokasi anggaran yang tepat sasar dan terukur dalam penanganan dampak pandemi Covid-19. Secara konkret, Komisi IV DPR RI dapat menyisir anggaran non-prioritas untuk dialihkan kepada penanganan Covid-19.

 “Komisi IV harus bisa menyisir kegiatan dan anggaran di Mitra Kerja, agar mengalihkan yang tidak proritas dan tidak urgen kepada penanganan dampak Covid-19. Kegiatan dan anggaran non prioritas yang perlu dialihkan seperti kunjungan dan perjalanan dinas ke dalam dan keluar negeri oleh Kementerian dan DPR RI, acara seminar, FGD, kegiatan Gemarikan KKP, dan lain-lain,” ujar politisi PDI-Perjuangan itu.

 Selain itu, Komisi IV DPR RI harus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Perppu Nomor 1 Tahun 2020. Tambahan anggaran akibat penerbitan Perppu sebesar Rp 405,1 triliun. Anggaran sebesar Rp 25 triliun digunakan sebagai dana cadangan pemenuhan pokok, dan juga operasi pasar.

“Fungsi pengawasan sangat diperlukan untuk mencegah potensi penyelewengan (moral hazard) terhadap pelaksanaan Perppu ataupun realokasi anggaran. Jangan sampai ada pihak yang memanipulasi bantuan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” pungkas legislator dapil NTT II itu. 

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem. Jokowi juga telah mengumumkan Inpres Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. (ham)

Baca juga :  Kemenperin Terus Dorong Pemerataan Pembangunan Industri di Indonesia

Berita Terkait

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Babinsa: Jumat Bersih untuk Lingkungan yang Sehat
Wapres Gibran Hadiri Festival Cap Go Meh Singkawang 2025, Wamenekraf Apresiasi Kemeriahan Acara
Daftar Segera Di Politeknik Berombong (Poltekpel Berombong) Pendaftaran SIPENCATAR Angkatan 73
Cegah Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Pelajar, Polsek Bekasi Selatan Gelar Seminar Edukasi di SMPIT Al Ikhlas
BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN CIKIWUL AKTIF MELAKSANAKAN DDS DAN MONITORING PEKARANGAN BERGIZI
Inilah Pesan Presiden Prabowo untuk Peserta HPN 2025 di Kalimantan Selatan
Gubenur Kalsel Dianugerahi Pena Emas Oleh PWI Pusat di HPN 2025
Ketua Kadin Kalsel Dukung Kalimantan Jadi Pintu Gerbang Logistik

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:05 WIB

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Babinsa: Jumat Bersih untuk Lingkungan yang Sehat

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:45 WIB

Wapres Gibran Hadiri Festival Cap Go Meh Singkawang 2025, Wamenekraf Apresiasi Kemeriahan Acara

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:50 WIB

Daftar Segera Di Politeknik Berombong (Poltekpel Berombong) Pendaftaran SIPENCATAR Angkatan 73

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:04 WIB

Cegah Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Pelajar, Polsek Bekasi Selatan Gelar Seminar Edukasi di SMPIT Al Ikhlas

Rabu, 12 Februari 2025 - 14:51 WIB

BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN CIKIWUL AKTIF MELAKSANAKAN DDS DAN MONITORING PEKARANGAN BERGIZI

Berita Terbaru

Polres Pelabuhan Tanjung Priok saat konferensi pers ungkap kasus TPPO bermodus menawarkan pekerjaan sebagai karyawan swasta. (Foto: Ifakta.co).

Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Kasus TPPO Bermodus Tawaran Kerja Jadi Karyawan Swasta

Selasa, 18 Feb 2025 - 18:47 WIB

Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony berpamitan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tangerang saat menjadi pembina Apel Hari Kesadaran Nasional (foto;istimewa)

Regional

Pj Bupati Tangerang Andi Ony Pamit ke Seluruh ASN

Selasa, 18 Feb 2025 - 17:40 WIB