Dikeluarkannya Perppu 1/20 Kebijakan Penanganan Covid-19 di Tangan Presiden

- Jurnalis

Minggu, 5 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR Yohanis Fransiskus Lema berharap semua Kementerian dan Lembaga Negara, termasuk DPR RI searah dalam sinergi untuk menjalankan Inpres dan Perppu.

“Dengan dikeluarkannya Inpres dan Peppu, komando kebijakan penanganan dampak Covid-19 ada di tangan Presiden. Kementerian, Lembaga Negara, dan Kepala Daerah tidak boleh berbeda kebijakan penanganan, baik antar kementerian atau antarlembaga maupun antara pemerintah pusat dan daerah,” kata legislatif yang akrab disapa Ansy dapam rilis dikutip parlementaria, Sabtu (4/3/20).

Ia menambahkan, jangan sampai kepala daerah berbeda kebijakan dengan pemerintah pusat. Semuanya harus bersinergi.

Komisi IV DPR RI pun nantinya akan memastikan agar Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, dan Bulog dapat melakukan Refocussing Kegiatan dan Realokasi anggaran yang tepat sasar dan terukur dalam penanganan dampak pandemi Covid-19. Secara konkret, Komisi IV DPR RI dapat menyisir anggaran non-prioritas untuk dialihkan kepada penanganan Covid-19.

 “Komisi IV harus bisa menyisir kegiatan dan anggaran di Mitra Kerja, agar mengalihkan yang tidak proritas dan tidak urgen kepada penanganan dampak Covid-19. Kegiatan dan anggaran non prioritas yang perlu dialihkan seperti kunjungan dan perjalanan dinas ke dalam dan keluar negeri oleh Kementerian dan DPR RI, acara seminar, FGD, kegiatan Gemarikan KKP, dan lain-lain,” ujar politisi PDI-Perjuangan itu.

 Selain itu, Komisi IV DPR RI harus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Perppu Nomor 1 Tahun 2020. Tambahan anggaran akibat penerbitan Perppu sebesar Rp 405,1 triliun. Anggaran sebesar Rp 25 triliun digunakan sebagai dana cadangan pemenuhan pokok, dan juga operasi pasar.

“Fungsi pengawasan sangat diperlukan untuk mencegah potensi penyelewengan (moral hazard) terhadap pelaksanaan Perppu ataupun realokasi anggaran. Jangan sampai ada pihak yang memanipulasi bantuan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” pungkas legislator dapil NTT II itu. 

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem. Jokowi juga telah mengumumkan Inpres Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. (ham)

Baca juga :  Kemenperin Terus Dorong Pemerataan Pembangunan Industri di Indonesia

Berita Terkait

Atlet Taekwondo Polri Koleksi Emas, Perak dan Perunggu di PON XXI Aceh Sumut
Bantu dan Bela Wartawan Demi Tegakkan Kemerdekaan Pers, PWI Pusat Resmi Kukuhkan LKBPH
Kritik Zulkifli Gani Ottoh: Dewan Kehormatan PWI Harus Ikuti Aturan Organisasi
Libatkan Responden Berbagai Kalangan, Kesbangpol Jakbar Ikuti Survei Indeks Kewaspadaan Nasional 2024
Prof Mohammad Hatta: Ini Tantangan Kita Untuk Cegah Gen Z Tak Gandrung Budaya Luar
298 Atlet dan Official Polri Memeriahkan PON XXl Ketua Harian Komite Olahraga Polri: Cetak SDM Polri Unggul Melalui Olahraga
Grand Final Putra Putri Tenun Songket Indonesia 2024 Sukses Digelar, Siap Manfaatkan Potensi dan Kekayaan Wastra
Ketum PWI Pusat Ingatkan Masyarakat Waspada Bahaya Surat Palsu dan Klaim Pengurus Ilegal

Berita Terkait

Selasa, 17 September 2024 - 05:47 WIB

Atlet Taekwondo Polri Koleksi Emas, Perak dan Perunggu di PON XXI Aceh Sumut

Sabtu, 14 September 2024 - 14:29 WIB

Bantu dan Bela Wartawan Demi Tegakkan Kemerdekaan Pers, PWI Pusat Resmi Kukuhkan LKBPH

Sabtu, 14 September 2024 - 14:00 WIB

Kritik Zulkifli Gani Ottoh: Dewan Kehormatan PWI Harus Ikuti Aturan Organisasi

Selasa, 10 September 2024 - 15:34 WIB

Libatkan Responden Berbagai Kalangan, Kesbangpol Jakbar Ikuti Survei Indeks Kewaspadaan Nasional 2024

Senin, 9 September 2024 - 21:16 WIB

Prof Mohammad Hatta: Ini Tantangan Kita Untuk Cegah Gen Z Tak Gandrung Budaya Luar

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca