ifakta.co, Jakarta – Direktur Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengatakan Jakarta kemungkinan besar akan dikarantina. Hal ini sesuai dengan hasil rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang juga menjabat sebagai Plt Menteri Perhubungan.
Namun, wacana ini akan diputuskan setelah melakukan rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan kementerian lainnya pada Senin (30/3). Selain itu, saat ini Kemenhub juga tengah menyiapkan regulasi untuk karantina Jakarta.
“Rencananya pak Menko akan menyampaikan terkait rencana karantina Jakarta. Karena sekarang ini kita tahu semua, bahwa para pekerja informal pulang ke daerah masing-masing karena kondisi ekonomi Jakarta yang sudah menurun,” ungkapnya, Sabtu (28/3).
Secara teknis karantina yang akan dilakukan ialah pelarangan pergerakan kendaraan sepeda motor, mobil berpenumpang, bus umum, tidak boleh keluar dari Jakarta.
Budi melanjutkan bahwa pelarangan ini berlaku untuk seluruh daerah tujuan termasuk tujuan Jawa Tengah, Jawa Barat, maupun Banten.
“Karena Jakarta ini sebagai lintasan pengguna kendaraan atau pemudik dari arah Sumatera ke Jawa, tentunya kita akan perluas juga. Dari Sumatera tidak boleh ke Jakarta. Karena mereka pasti akan ke Jawa Tengah juga. Makanya kami sedang siapkan regulasinya,” lanjutnya.
Menurut Budi, regulasi ini nantinya akan menjadi pedoman bagi petugas di lapangan terutama kepolisian, TNI dan Kemenhub untuk bersama-sama mencegah pergerakan kendaraan bermotor, baik pengguna jalan tol maupun jalan nasional ke Jakarta.
Meskipun demikian, dia menegaskan akan ada pengecualian yang hanya diperuntukkan bagi kendaraan barang, kendaraan petugas,seperti petugas jalan tol yang melakukan pengecekan jalan dan juga kepolisian.
“Jadi karantina ini khusus Jakarta supaya tidak keluar ke daerah tujuan. Karena Jakarta ini kan sudah banyak yang terpapar. Karantina ini juga berlaku bagi semua jalur transportasi. Jadi bukan hanya darat saja, baik kereta api, udara dan laut. Tapi nanti konsep dan skemanya berbeda. Jasi yg penting kami sudah siapkan regulasi dan kami sedang melakukan rakor dengan jasa marga, bina marga, organda terkait bagaimana kita membangun regulasi ini,” ujar Budi.
Sementara itu, Budi pun berharap bahwa apa yang dilakukan Pemerintah Pusat maupun Daerah juga bisa dikoordinasikan oleh masyarakat. Terlebih masyarakat yang telah menjadi sentral untuk bisa mewujudkan kebijakan ini.
Budi juga menyadari alasan para pekerja informal yang memilih untuk pulang kampung dikarenakan kondisi saat ini. Maka dari itu, dia berharap masyarakat bisa ikut menyalurkan bantuan agar para pemudik mengurungkan niat mereka.
“Saya sudah diskusi dengan beberapa pakar sosiologi dan kita harapkan pada lingkungan kita di Jakarta untuk para pekerja informal yang butuh bantuan ya kita bantu keuangan mereka dari RT atau RW,” pungkasnya
“Jadi artinya masyarakat sekarang harus diberdayakan ada empowerment dari masyarakat untuk membantu masyarakat informal ini. Kalau dari pemerintah kami memang sudah menyampaikan akan memberikan bantuan pada mereka nantinya,” tutup Budi. (red)