Forum Wartawan dan LSM Kalbar Gelar Seminar Penegakan Hukum dan Pecegahan Korupsi

- Jurnalis

Minggu, 15 Maret 2020 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Pontianak – Forum Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kalimantan Barat, menggelar seminar penegakan hukum dan pencegahan korupsi, bertempat di Hotel Mercure di Jl. Ahmad Yani No. 1 Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (14/3).

Seminar yang mengusung tema “Tantangan dan Penanggulangan Pencegahan dan Penindakan Korupsi” itu dihadiri oleh perwakilan dari Polda Kalbar, Kejati Kalbar, Praktisi Hukum, KPK, LSM dan wartawan se-Kalbar dan 156 orang tamu undangan.

Sedangkan untun narasumber yakni, AKBP Engkus Suwandi, SH, MH dari Kanit III Reskrim Tipikor Polda Kalbar dan
DR. Hermansyah, SH, MH Dosen Hukum di Universitas Tanjungpura.

Dalam pemaparannya Hermansyah mengatakan, dalam pengungkapan korupsi terbagi menjadi empat anatomi yaitu pertama, motif ekonomi crime. Kedua, saterlen (kejahatan pejabat) yang melibatkan dan memanfaatkan bawahannya.

“Untuk yang ketiga, organisasi crime yaitu kejahatan yang melibatkan banyak orang dalam melakukan korupsi, dari pimpinan sampai tukang ketik surat,” ujarnya.

Terakhir yang keempat adalah trasinternasional crime, yaitu adanya beberapa negara luar yang mau menampung aset koruptor karena di untungkan, contohnya Gayus Tambunan lari ke Singapura.

“Jadi kesimpulannya, dalam pengungkapan kasus korupsi sebenarnya ada alur yang sudah di buat aturan. Kalau di pemerintahan berawal dari audit Inspektorat, terus BPK, baru di rekomendasikan ke Unit Tipikor Polisi atau Kejaksaan,”jelas Hermansyah.

Sementara itu, Kanit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar AKBP Engkus Kusnadi mengatakan, bahwa percepatan pengungkapan Tipikor memang tugas utama aparat penegak hukum. Namun ada banyak kendala dalam pengungkapan kasus korupsi, apalagi yang dilakukan oleh corporasi (instansi pejabat publik) bisa satu tahun, bahkan lebih.

“Penyebabnya ada banyak hal, di antaranya berbelit-belitnya pengakuan pelaku, dan lebih rumit bagi yang di lakukan banyak orang berjaringan. Namun polisi tidak akan nyerah, karena ada cukup 3 bukti saja sudah menjadi dasar untuk penindakan,”ucap Engkus.

Untuk itu pihak penegak hukum menggandeng LSM dan Wartawan untuk menginvestigasi praktek dugaan korupsi sampai di tingkat desa. Tugas lain lebih baik juga kampanyekan bentuk pencegahan, karena mencegah lebih baik.

“Karena dalam penanganan kasus Tipikor di tingkat Polisi itu sangatlah mahal, satu kasus itu 208.000.000 rupiah sampai putusan,”pungkas Engkus.(led)

Berita Terkait

Warga Binaan Lapas Narkotika DKI Rayakan Kathina Puja 2567 B.E
Dukung Percepatan Pembangunan DOB untuk Papua Sejahtera
KCIC Himbau Masyarakat Beli Tiket Hanya Melalui Saluran Resmi
Dr. (HC) H. Darsono Pahlawan Pendidikan
Kornelius Naibaho Kembali Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua PWI Koordinatoriat Jakarta Barat
Loloskan 8 Atlet ke Porprov VIII Jatim 2023, Wushu Indonesia Cabang Nganjuk Optimis Pulang Bawa Medali
Lepas Kontingen KONI Kabupaten Nganjuk Porprov VIII Jatim 2023 Bupati Marhaen : Yang Penting Punya Mental Juara !!!
Tanah Longsor di Area Perkebunan Dusun Bruno Ngliman, Tak Ada Korban Jiwa

Berita Terkait

Kamis, 30 November 2023 - 11:34 WIB

Satpol PP Tak Punya Nyali Bongkar Reklame di Kodim 0503/JB yang Langgar Pergub

Kamis, 30 November 2023 - 08:13 WIB

Revi Zulkarnain Terus Hijaukan Terminal Kalideres dengan Tanaman Produktip

Kamis, 30 November 2023 - 07:50 WIB

Caleg Lala Komalawati Gelar Pertemuan dengan Ojol Tambora

Rabu, 29 November 2023 - 21:42 WIB

Lestarikan Bumi, Kecamatan Kalideres Ikut Gerakan Tanam Pohon Serentak bersama Presiden Jokowi

Rabu, 29 November 2023 - 18:35 WIB

Arena Gantangan Burung di Gor Cendrawasih Diduga Curi Listrik, Aktivis Minta Diproses Hukum

Rabu, 29 November 2023 - 16:05 WIB

Lurah Kamal Tanam Pohon di Botanical Garden di Hari Tanam Pohon Sedunia

Rabu, 29 November 2023 - 13:32 WIB

Pemkot Jaksel Tanam 3.130 Bibit Pohon untuk Peringati Hari Menanam Pohon

Selasa, 28 November 2023 - 18:42 WIB

Reklame Warna Warni Advertising di Kodim Jakbar Diduga Ilegal

Berita Terbaru

PLTU Banjarsari raih penghargaan CSR Indonesia Award di Cabor Panjat Tebing. (Foto: Istimewa)

Olahraga

Keren! PLTU Banjarsari Raih Penghargaan CSR Indonesia Award

Jumat, 1 Des 2023 - 17:05 WIB