Pelaku Penyiraman Ditangkap, Novel Merasa ada Hal Aneh

- Jurnalis

Sabtu, 28 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik KPK Novel Baswedan berada di mobil setibanya dari Singapura di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (22/2). Novel kembali ke Indonesia setelah sepuluh bulan menjalani operasi dan perawatan mata di Singapura akibat penyerangan air keras terhadap dirinya. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww/18.

Penyidik KPK Novel Baswedan berada di mobil setibanya dari Singapura di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (22/2). Novel kembali ke Indonesia setelah sepuluh bulan menjalani operasi dan perawatan mata di Singapura akibat penyerangan air keras terhadap dirinya. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww/18.

ifakta.co, Jakarta – Pasca pernyataan Mabes Polri yang menyatakan telah menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel BaswesaPenyidik senior KPK ini mengaku masih menunggu proses selanjutnya.

“Saya tentu tidak bisa menilai saat ini, tapi saya sekarang menunggu proses lanjutannya saja,” kata Novel Baswedan dikutip dari ANTARA, Jumat 27 Desember 2019 malam.

Namun menurut Novel, ada hal yang aneh dalam penetapan kedua tersangka tersebut.

“Saya seharusnya mengapresiasi kerja Polri, tapi keterlaluan bila disebut bahwa penyerangan hanya sebagai dendam pribadi sendiri dan tidak terkait dengan hal lain, apakah itu tidak lucu dan aneh?” tambah Novel.

Penyelidikan kasus Novel Baswedan sudah melalui penyelidikan dan penyidikan panjang sejak April 2017. Ada 7 kali olah TKP, ada 73 saksi diperiksa dan beberapa kali tim dibentuk.

Namun, Novel enggan berkomentar lebih jauh mengenai proses tersebut.

“Saya tidak akan terlalu banyak berkomentar lagi, nanti penasihat hukum saja yang menyampaikan pernyataan,” ucap Novel.

Tim Advokasi Novel Baswedan dalam pernyataan tertulisnya mengatakan kepolisian harus mengungkap motif pelaku tiba-tiba menyerahkan diri, apabila benar bukan ditangkap.

Selanjutnya juga harus dipastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang “pasang badan” untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar.


“Oleh karena itu, Polri harus membuktikan pengakuan yang bersangkutan bersesuaian dengan keterangan saksi-saksi kunci,” kata Tim Advokasi Novel Baswedan, Muhammad Isnur dikutip dari ANTARA.

Tim juga meminta agar kepolisian segera mengungkap jenderal dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman dan tidak berhenti pada pelaku lapangan.

Seperti diketahui, Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah salat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.

Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura. Berbagai upaya telah dilakukan sebelumnya, namun polisi mengaku kesulitan menangkap pelaku atau dalang penyerangan terhadap Novel Baswedan. (Amy)

Baca juga :  Ramai di Status WA Pungutan Penerimaan Siswa Baru di SDN 01 Curug Uang Dikembalikan

Berita Terkait

Atlet Taekwondo Polri Koleksi Emas, Perak dan Perunggu di PON XXI Aceh Sumut
Bantu dan Bela Wartawan Demi Tegakkan Kemerdekaan Pers, PWI Pusat Resmi Kukuhkan LKBPH
Kritik Zulkifli Gani Ottoh: Dewan Kehormatan PWI Harus Ikuti Aturan Organisasi
Libatkan Responden Berbagai Kalangan, Kesbangpol Jakbar Ikuti Survei Indeks Kewaspadaan Nasional 2024
Prof Mohammad Hatta: Ini Tantangan Kita Untuk Cegah Gen Z Tak Gandrung Budaya Luar
298 Atlet dan Official Polri Memeriahkan PON XXl Ketua Harian Komite Olahraga Polri: Cetak SDM Polri Unggul Melalui Olahraga
Grand Final Putra Putri Tenun Songket Indonesia 2024 Sukses Digelar, Siap Manfaatkan Potensi dan Kekayaan Wastra
Ketum PWI Pusat Ingatkan Masyarakat Waspada Bahaya Surat Palsu dan Klaim Pengurus Ilegal

Berita Terkait

Selasa, 17 September 2024 - 05:47 WIB

Atlet Taekwondo Polri Koleksi Emas, Perak dan Perunggu di PON XXI Aceh Sumut

Sabtu, 14 September 2024 - 14:29 WIB

Bantu dan Bela Wartawan Demi Tegakkan Kemerdekaan Pers, PWI Pusat Resmi Kukuhkan LKBPH

Sabtu, 14 September 2024 - 14:00 WIB

Kritik Zulkifli Gani Ottoh: Dewan Kehormatan PWI Harus Ikuti Aturan Organisasi

Selasa, 10 September 2024 - 15:34 WIB

Libatkan Responden Berbagai Kalangan, Kesbangpol Jakbar Ikuti Survei Indeks Kewaspadaan Nasional 2024

Senin, 9 September 2024 - 21:16 WIB

Prof Mohammad Hatta: Ini Tantangan Kita Untuk Cegah Gen Z Tak Gandrung Budaya Luar

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca