Pilkades Sidang Panon, Timsus 01 Protes Ada Warga Tak Bisa Nyoblos

- Jurnalis

Minggu, 1 Desember 2019 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim kemenangan kubu 01 Khudori dan Panitia Pilkades Rahmat

ifakta.co, Tangerang – Pemilihan Kepala Desa se Kabupaten Tangerang secara serentak digelar pada Minggu 1 Desember 2019. Namun, dibeberapa lokasi pemilihan masih ada kendala soal hak pilih warga, salah satunya di Desa Sidang Panon, Kecamatan Sindang Jaya.

Tim kemenangan dari Calon Kepala Desa (Cakedes) Sindang Panon nomor urut 01, Khudori juga menyesalkan banyak warga yang memiliki KTP Sidang Pangon namun tidak bisa ikut dalam memilih (mencoblos).

“Ada warga yang sudah memiliki surat untuk memilih, lalu diambil oleh RT untuk ditukarkan surat C6. Namun C6 nya tidak diberikan ke warga, yang akhirnya warga tersebut tidak bisa memberikan hak pilihnya,” kata Khudori kepada wartawan dilapangan Desa Sendang Panon, Minggu (1/12/2019) siang.

Khudori juga memprotes kinerja panitia pilkades yang menurutnya kurang maksimal. Sehingga banyak persoalan yang menurut dia kurang fair pada warga yang memiliki hak pilih dan yang tidak.

Salah satunya kata dia, ratusan warga pendatang yang tidak memiliki KTP Sidang Panon namun bisa memiliki hak pilih hanya bermodal surat domisili. Sedangkan menurut dia domisili tersebut dibuat pada saat ada pelimilihan kepala desa.

“Saya memiliki data domilisi warga pendatang yang dibuat belum ada enam bulan. Padahal kan kalau belum ada enam bulan menjadi warga Sidang Panon, belum mempunyai hak pilih,” katanya.

Padahal kata dia, sesuai dengan peraturan kementerian dalam negeri, sekurang-kurangnya warga pendatang yang memiliki hak pilih (cakades) harus sudah berdomisili tinggal minimal enam bulan.

“Nah persoalannya baru tinggal 1 bulan aja, bikin domisili dan bisa milih,” katanya.

Khudori juga mencurigai ada intervensi kepala desa lama ( petahana/ incumbant) untuk mendata pendatang yang belum memiliki domisili agar dibuatkan domisili. Tujuannya kata dia agar bisa memilih petahana.

“Sebagai warga boleh dong saya curiga, bukan menuduh saya. Hanya curiga,” tegasnya.

Sementara ditempat yang sama, Panitia Pilkades Sindang Pangon, Rahmat membantah kalau ada kecurangan panitia dalam bekerja. Ia merasa panitia bekerja sesuai dengan prosedur dan aturan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah bekerja sangat maksimal sesuai dengan peraturan. Terkait ada beberapa warga yang tidak memiliki surat C 6 sudah kami serahkan ke RT masing-masing,” katanya. (My)

Berita Terkait

Kapolresta Tangerang Laksanakan Bakti Sosial: Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah di Kresek
Safari Ramadhan, Kapolresta Tangerang Kunjungi Tokoh Agama di Kecamatan Kresek
Personil Polsek Balaraja Gelar Apel Pagi Antisipasi Guantibmas di Wilayah Hukum Polsek Balaraja
Gerakan Pasar Murah di Kecamatan Balaraja Kembali Di Gelar
Pemkab Tangerang Gelar Rakor Forkopimda Persiapan Idul Fitri 1446 H
Kapolri Pastikan Kesiapan Pengamanan Arus Mudik dan Layanan Valet & Ride Polda Jateng
Tingkatkan Keamanan Digital, Diskominfo Gelar Webinar Langkah dan Teknis Pengamanan Perangkat
Bupati Minta Komitmen 19 PNS Baru Bantu Pembangunan dan Layani Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:12 WIB

Kapolresta Tangerang Laksanakan Bakti Sosial: Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah di Kresek

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:56 WIB

Safari Ramadhan, Kapolresta Tangerang Kunjungi Tokoh Agama di Kecamatan Kresek

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:49 WIB

Personil Polsek Balaraja Gelar Apel Pagi Antisipasi Guantibmas di Wilayah Hukum Polsek Balaraja

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:38 WIB

Gerakan Pasar Murah di Kecamatan Balaraja Kembali Di Gelar

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:45 WIB

Pemkab Tangerang Gelar Rakor Forkopimda Persiapan Idul Fitri 1446 H

Berita Terbaru