Bebas Gunakan Smartphone, LRI Minta Kemenhum Sidak Lapas Tangerang

- Jurnalis

Senin, 11 November 2019 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Poto Lapas

iFAKTA.CO, JAKARTA – Melihat lemahnya pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) membuat para narapidana dengan bebas menggunakan telepon selular jenis smartphone.

Hal ini dikatakan oleh salah satu anggota Lembaga Reclasseering Indonesia (LRI) M. Hambali. Menurut Hambali, selain lemah dalam pengawasan, pihak Lapas atau Rutan dinilai terkesan ada pembiaran bagi para narapida menggunakan ponsel dengan bebas. Bahkan, ada indikasi peran oknum pegawai lapas yang nakal.

“Malah sepertinya dibiarkan oleh oknum pegawai Lapas. Sudah banyak bukti, yang menyebutkan bahwa beberapa kasus Narkoba yang katanya dikendalikan dari dalam Lapas. Belum kasus-kasus penipuan yang lainnya,” ujar Hambali saat ditemui dikantornya di Kampung Melayu Jakarta Timur, Sabtu 9 Oktober 2019 siang.

Hambali menjelaskan, seperti diketahui baru-baru ini beredar video viral penangkapan tukang bakso oleh polisi di Kawasan Tegal Alur, Cengkareng, Jakarta Barat atas kasus narkoba yang diduga barang bukti narkoba didapat kurir itu atas perintah seorang warga binaan (bandar narkoba-red) dari salah satu Lapas di Tangerang.

Bukan itu saja lanjut Hambali, beberapa hari lalu viral juga di media sosial atas kasus penipuan sejumlah uang hingga mencapai ratusan juta rupiah yang diduga dilakukan oleh oknum warga binaan dari Lapas Jelengkong Bandung dengan modus menggunakan akun Facebook palsu untuk menipu korbannya.

“Ini sebagai bukti, pengawasan di lapas sangat lemah, dan adanya oknum petugas lapas yang nakal demi mencari keuntungan,” kata Hambali.

Padahal sudah jelas, kata Hambali larangan membawa alat elektronik seperti ponsel sudah jelas dalam Pasal 4 Ayat 10 Undang-Undang Nomor 6/2013 Tentang tata tertib Lapas dan Rutan. Sehingga, jika masih ada HP dalam lapas jelas Kepala Lapas dan jajarannya melanggar undang undang.

Lemahnya pengawasan di dalam lapas atau Rutan, menurut Hambali dampaknya bukan hanya menebar teror. Akan tetapi dapat membuat para bandar narkoba mengendalikan jaringan narkoba dari luar. Hanya dengan modal handpone dan akses internet mereka leluasa melakukan kontrol dari dalam untuk jaringan dalam lapas.

Hambali berharap dengan kondisi tersebut, mereka meminta agar Kementerian Hukum dan Ham turun tangan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pihak Lapas dan Rutan. Pasalnya, jika dibiarkan maka akan menambah dampak buruk dan merusak citra lapas dan rutan sendiri.

“Kami berharap Dirjen Lapas harus ada sidak rutin didalam lapas, biar penggunaan smartphone didalam lapas bisa dihilangkan,” pungkasnya. (Amy)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang
70 Rumah Dibedah di Serpong Utara, Pilar: Terima kasih Ini Semua Berkat Doa dan Dukungan Warga
Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht
Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat
Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital
PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu
Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD
Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca