Dirjen Kemenag Menegaskan Pengkhianatan Terhadap Konstitusi Hukumnya Haram

- Jurnalis

Senin, 11 November 2019 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iFAKTA.CO, JAKARTA – Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin menegaskan, ketaatan terhadap konstitusi merupakan sebuah kewajiban. Sedangkan pengkhianatan terhadap konstitusi adalah haram. 

Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin, dalam diskusi media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 yang berlangsung di Ruang Serbaguna in saat menanggapi pertanyaan kerap terjadinya diskriminasi terhadap kelompok minoritas agama di Indonesia. 

“Terjadinya diskriminasi terhadap nonmuslim Ini memang tantangan kita. Memang apa yang perjuangkan oleh pemerintah tidak selalu sesuai degan yang terjadi di lapangan. Misalnya terkait pendirian rumah ibadah yang memiliki banyak persyaratan, termasuk persetujuan dari warga sekitar,” katanya saat menggelar acara diskusi media Forum Merdeka Barat (FMB)9 di ruang Serbaguna Roeslan Abdulgani, Kemenkominfo, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Dikutip dari hadist Nabi Muhammad SAW, Amin menyebutkan bawa barang siapa yang membunuh orang yang terikat dalam sebuah perjanjian, maka haram baginya bau surga. Dalam konteks itulah, dia mengingatkan bahwa The Founding Fathers sudah menyepakati Negara Kesatuan Indonesia. 

“Sehingga, kalau ini dikhianati, maka sama dengan kisah nabi itu. Ole karena itu, harus diberi pemahaman tentang agama yang moderat. Di mana semua pemeluk agama di Indonesia, sama-sama sebagai warga negara bangsa yang terikat pada perjanjian besar, yakni konstitusi kita. Dan menaati konstitusi adalah wajib, dan mengkhianati konstitusi adalah haram,” paparnya.

Demikian juga dengan penganut Syiah, menurut Amin, yang juga diketahui kerap menjadi pengungsi di negeri sendiri. Hal itu terjadi, menurut dia, karena ada yang menganggap Syiah sesat, tidak sesuai islam.

“Padahal jangankan Syiah, kalangan yang nonmuslim sekalipun sejatinya memiliki hak yang sama sebagai warga bangsa. Dan inilah yang menjadi tantangan kita untuk memperjuangkannya sebagai warga bangsa,” pungkasnya. (Ham)

Berita Terkait

PLN Gelar Lomba Mewarnai Anak TK dan SD untuk Kembangkan Minat Anak di Hari Anak Nasional
Ditreskoba Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Sabu Seberat 6 KG Didalam Boneka
Tongkat Estafet Pucuk Pimpinan Polres Nganjuk Kini Resmi Dipegang AKBP Siswantoro
Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dan HUT IAD 2024, Kejari Nganjuk Gelar Baksos dan Donor Darah
Polres Jember Beri Pembekalan Psikologi Massa Bagi Anggota untuk Pengamanan Pilkada
Polres Nganjuk Gelar Latihan Dalmas Gabungan Personel Polres dan Polsek, Disiapkan Untuk Pilkada Serentak 2024
Gelar Rakorwas Bareng Kompolnas, Kapolri Ingin Polri Jadi Organisasi Modern
Lurah Tegal Alur : Adalah Hal Tidak Mungkin Dirinya Katakan Proyek Selesai 20 Hari, SPK Saja 3 Bulan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca