Dirjen Kemenag Menegaskan Pengkhianatan Terhadap Konstitusi Hukumnya Haram

- Jurnalis

Senin, 11 November 2019 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iFAKTA.CO, JAKARTA – Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin menegaskan, ketaatan terhadap konstitusi merupakan sebuah kewajiban. Sedangkan pengkhianatan terhadap konstitusi adalah haram. 

Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin, dalam diskusi media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 yang berlangsung di Ruang Serbaguna in saat menanggapi pertanyaan kerap terjadinya diskriminasi terhadap kelompok minoritas agama di Indonesia. 

“Terjadinya diskriminasi terhadap nonmuslim Ini memang tantangan kita. Memang apa yang perjuangkan oleh pemerintah tidak selalu sesuai degan yang terjadi di lapangan. Misalnya terkait pendirian rumah ibadah yang memiliki banyak persyaratan, termasuk persetujuan dari warga sekitar,” katanya saat menggelar acara diskusi media Forum Merdeka Barat (FMB)9 di ruang Serbaguna Roeslan Abdulgani, Kemenkominfo, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Dikutip dari hadist Nabi Muhammad SAW, Amin menyebutkan bawa barang siapa yang membunuh orang yang terikat dalam sebuah perjanjian, maka haram baginya bau surga. Dalam konteks itulah, dia mengingatkan bahwa The Founding Fathers sudah menyepakati Negara Kesatuan Indonesia. 

“Sehingga, kalau ini dikhianati, maka sama dengan kisah nabi itu. Ole karena itu, harus diberi pemahaman tentang agama yang moderat. Di mana semua pemeluk agama di Indonesia, sama-sama sebagai warga negara bangsa yang terikat pada perjanjian besar, yakni konstitusi kita. Dan menaati konstitusi adalah wajib, dan mengkhianati konstitusi adalah haram,” paparnya.

Demikian juga dengan penganut Syiah, menurut Amin, yang juga diketahui kerap menjadi pengungsi di negeri sendiri. Hal itu terjadi, menurut dia, karena ada yang menganggap Syiah sesat, tidak sesuai islam.

“Padahal jangankan Syiah, kalangan yang nonmuslim sekalipun sejatinya memiliki hak yang sama sebagai warga bangsa. Dan inilah yang menjadi tantangan kita untuk memperjuangkannya sebagai warga bangsa,” pungkasnya. (Ham)

Berita Terkait

Satgas Ops Damai Cartenz Tegaskan Situasi Oksop Aman, Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi Isu Hoaks
Soal Kasus dugaan Penganiayaan Oknum Kepala sekolah, Kinerja Polres Tangsel Jadi Sorotan Aktifis
Ketua Tim Kuasa Hukum Nenek Jamilah Menyayangkan Sikap Polsek Pakuhaji, Diduga Sepelekan Kasus Percobaan Pembunuhan
Wamenekraf Bertemu Wamen Koperasi, Bahas Kolaborasi Antar Kementerian
Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Perlindungan Kaum Buruh
Semangat Bersinergi, Indonesia Kembali Berpartisipasi dalam “ASEAN Tourism Forum 2025” di Johor Bahru
Sinergi TNI Polri lakukan monitoring pemberian Makanan Bergizi Gratis
Yayasan Paguyuban Longyan Jakarta Indonesia, Bagikan 400 Paket Sembako

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:58 WIB

Satgas Ops Damai Cartenz Tegaskan Situasi Oksop Aman, Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi Isu Hoaks

Senin, 20 Januari 2025 - 23:17 WIB

Soal Kasus dugaan Penganiayaan Oknum Kepala sekolah, Kinerja Polres Tangsel Jadi Sorotan Aktifis

Senin, 20 Januari 2025 - 21:13 WIB

Ketua Tim Kuasa Hukum Nenek Jamilah Menyayangkan Sikap Polsek Pakuhaji, Diduga Sepelekan Kasus Percobaan Pembunuhan

Senin, 20 Januari 2025 - 20:47 WIB

Wamenekraf Bertemu Wamen Koperasi, Bahas Kolaborasi Antar Kementerian

Senin, 20 Januari 2025 - 18:51 WIB

Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Perlindungan Kaum Buruh

Berita Terbaru