Dirjen Kemenag Menegaskan Pengkhianatan Terhadap Konstitusi Hukumnya Haram

- Jurnalis

Senin, 11 November 2019 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iFAKTA.CO, JAKARTA – Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin menegaskan, ketaatan terhadap konstitusi merupakan sebuah kewajiban. Sedangkan pengkhianatan terhadap konstitusi adalah haram. 

Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin, dalam diskusi media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 yang berlangsung di Ruang Serbaguna in saat menanggapi pertanyaan kerap terjadinya diskriminasi terhadap kelompok minoritas agama di Indonesia. 

“Terjadinya diskriminasi terhadap nonmuslim Ini memang tantangan kita. Memang apa yang perjuangkan oleh pemerintah tidak selalu sesuai degan yang terjadi di lapangan. Misalnya terkait pendirian rumah ibadah yang memiliki banyak persyaratan, termasuk persetujuan dari warga sekitar,” katanya saat menggelar acara diskusi media Forum Merdeka Barat (FMB)9 di ruang Serbaguna Roeslan Abdulgani, Kemenkominfo, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Dikutip dari hadist Nabi Muhammad SAW, Amin menyebutkan bawa barang siapa yang membunuh orang yang terikat dalam sebuah perjanjian, maka haram baginya bau surga. Dalam konteks itulah, dia mengingatkan bahwa The Founding Fathers sudah menyepakati Negara Kesatuan Indonesia. 

“Sehingga, kalau ini dikhianati, maka sama dengan kisah nabi itu. Ole karena itu, harus diberi pemahaman tentang agama yang moderat. Di mana semua pemeluk agama di Indonesia, sama-sama sebagai warga negara bangsa yang terikat pada perjanjian besar, yakni konstitusi kita. Dan menaati konstitusi adalah wajib, dan mengkhianati konstitusi adalah haram,” paparnya.

Demikian juga dengan penganut Syiah, menurut Amin, yang juga diketahui kerap menjadi pengungsi di negeri sendiri. Hal itu terjadi, menurut dia, karena ada yang menganggap Syiah sesat, tidak sesuai islam.

“Padahal jangankan Syiah, kalangan yang nonmuslim sekalipun sejatinya memiliki hak yang sama sebagai warga bangsa. Dan inilah yang menjadi tantangan kita untuk memperjuangkannya sebagai warga bangsa,” pungkasnya. (Ham)

Berita Terkait

Seorang Pegawai  BRI Unit Kronjo  Cabang Balaraja Diduga Melakukan Intimidasi Kembali
Polres Nganjuk Gercep Gagalkan Potensi Kerusuhan Oleh Konvoi Segerombolan Pemuda
Aksi Nyata Ketahanan Pangan Dari Ayam Petelur, Lele hingga Perkebunan, Kodim 0432/Basel Tunjukkan Aksi Nyata Ketahanan Pangan
Tim WBK Kejari Muara Enim Laksanakan Studi Tiru Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel
Persatuan Pegawai Non ASN Banten Minta Kepala Daerah untuk Percepatan pengisian DRH bagi Paruh Waktu
Banten Siap Kawal Perjuangan Honorer R2-R3 dalam Aksi Nasional PPPK 2024
Petani Desa Manunggal Makmur Muara Enim, Resah Maraknya Pencurian Tandan Buah Sawit, Belum Juga Terungkap
Polsek Rambang Dangku Ringkus Tiga Koboy Jalanan Di Jalan Lintas Prabumulih -Muara Enim

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 01:35 WIB

Seorang Pegawai  BRI Unit Kronjo  Cabang Balaraja Diduga Melakukan Intimidasi Kembali

Kamis, 24 April 2025 - 13:20 WIB

Polres Nganjuk Gercep Gagalkan Potensi Kerusuhan Oleh Konvoi Segerombolan Pemuda

Kamis, 17 April 2025 - 16:07 WIB

Aksi Nyata Ketahanan Pangan Dari Ayam Petelur, Lele hingga Perkebunan, Kodim 0432/Basel Tunjukkan Aksi Nyata Ketahanan Pangan

Kamis, 17 April 2025 - 15:37 WIB

Tim WBK Kejari Muara Enim Laksanakan Studi Tiru Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel

Rabu, 16 April 2025 - 12:03 WIB

Persatuan Pegawai Non ASN Banten Minta Kepala Daerah untuk Percepatan pengisian DRH bagi Paruh Waktu

Berita Terbaru

Berita Daerah

Sambut Mayday, Polres Nganjuk Dorong Kegiatan Positif dan Damai

Senin, 28 Apr 2025 - 19:38 WIB

Pengurus AMKI Pusat mengadakan kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (Foto: Dok.AKMI/ifakta.co)

Megapolitan

AMKI Siap Sukseskan Program BPJPH Babe Haikal

Senin, 28 Apr 2025 - 19:23 WIB