Polres Soetta Ungkap Pencuri Paketan Ekspedisi di Kualanmu Medan

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2019 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iFakta.co, Tangerang – Satreskrim Polres Bandara Soekarno Hatta berhasil mengungkap tindak pidana pencurian yang terjadi Bandara Kualanamu Medan beberapa bulan lalu. Hal ini diungkapkan saat menggelar konfrensi pers di Mapolres Bandara Soetta, pada 5 November 2019, siang.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta AKBP Arie Andrean menjelaskan, pencurian ini dilakukan oleh Di (30), S (32), BA (27) dan MR (23), keempatnya adalah karyawan outsourching sebagai (bagagge tower tractor/porter) di Bandara Kualanamu Medan.

“Dalam satu tahun ini Polres Bandara Soekarno Hatta telah berhasil mengungkap lima kasus kejahatan, yang terakhir adalah pencurian handphone yang dikirim dari Jakarta menuju Medan,” kata Arie.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta AKP Alexander Yurikho menjelaskan bahwa bandara adalah moda transportasi artinya melibatkan tempat yang berbeda.

“Seperti kasus yang sekarang kami ungkap, 4 tersangka mengambil 4 buah smartphone milik customer perusahaan jasa pengiriman barang PT. J&T Express yang dikirim dari Bandara Soetta Tangerang ke Bandara Kualanamu Medan. Dari 16 koli yang dikirim hilang 1 koli, jadi sisa 15 koli, ” ungkapnya.

Alex mengatakan, dengan mengedepankan pelayanan maka Polres kota Bandara Soekarno-Hatta tanpa melihat ini kejadian di Medan. Walaupun kejadiannya di Medan tapi karena laporannya ada di Polres Bandara Soetta, tetap pihaknya melakukan penyelidikan sampai berhasil diungkap pada oktober ini.

“Berdasarkan penyelidikan, kami mendapatkan informasi bahwa kemungkinan besar 4 tersangka yang melakukan pencurian yang dilaporkan J&T. Berbekal informasi penyelidikan tersebut akhir Oktober kemarin kita melakukan penangkapan terhadap empat orang,” katanya.

Menurut Alex, sementara ini masih didalami termasuk berapa kali mereka melakukan. Pasalnya, mereka sementara ini mengatakan bahwa mereka baru satu kali.

“Tetapi nanti kalau fakta dan bukti kita temukan maka mereka tidak akan bisa kembangkan,” pungkasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kata Alex, mereka dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun. (ham/amy)

Berita Terkait

Ngubek Karaoke Tiap Hari, Nyali Camat Pasar Kemis Bebersih Tempat Maksiat Diuji
Bazar Ramadan Digelar, Benyamin Berpesan untuk Beli Sesuai Kebutuhan
Tanah di Serobot Pengembang, Warga Kecil di Pagedangan Mencari Keadilan
Tanah di Serobot Pengembang, Warga Kecil Pagedangan Mencari Keadilan
Pengusaha Karaoke di Pasar Kemis Bandel, 10 Menit Usai Dirazia Beroperasi Lagi
Pemkot Tangsel Tambah Kuota Mudik Gratis, Simak Cara Daftarnya!
Razia Karaoke Diduga Bocor, Camat Pasar Kemis : Gua Ubek Tiap Hari
Satpop PP Kabupaten Tangerang Dinilai Tak Bernyali Sikapin Tempat Karaoke di Pasar Kemis

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 16:18 WIB

Dukung Era Kendaraan Listrik, PLN Nyalakan 300 Home Charging Mobil Listrik

Jumat, 29 Maret 2024 - 16:04 WIB

Koramil 02/Matraman Kodim 0505/Jakarta Timur Bagikan Takjil On The Road

Jumat, 29 Maret 2024 - 13:30 WIB

Jalin Silaturohmi, PT KCN Gelar Acara Bukber Bersama Mitra dan Stakeholder

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:57 WIB

Erwin Aksa dan Haji Beceng Bukber Bersama Ratusan Warga Cengkareng

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:13 WIB

Chandra Aditiya Nugraha siap Maju Menjadi Ketua Umum Hikmahbudhi Periode 2024-2026

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:37 WIB

Komitmen Tegas Iqbal Irsyad Jadikan PWI Jaya Lahan Pengabdian Bukan Cari Uang

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:14 WIB

Kodim 0505/Jakarta Timur Peringati Nuzulul Qur’an Bersama Warga Utan Kayu

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:57 WIB

Majalah Eksekutip Komunitas Todays Berbagi 150 Nasi Kotak pada Warga yang Melintas Didepan Sedayu Mall

Berita Terbaru

 kondisi sedang tidak baik-baik saja maka yang punya berbagilah kepada yang tidak punya, dimana amal yang kia lakukan dikali lipat sepuluh kali oleh Allah SWT,” ucap Haji Beceng.

Megapolitan

Erwin Aksa dan Haji Beceng Bukber Bersama Ratusan Warga Cengkareng

Jumat, 29 Mar 2024 - 12:57 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca