Gara-Gara Dilarang Dugem, Seorang Istri Tega Gantung Suaminya Hingga Tewas

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2019 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iFAKTA.CO, KEPRI – Gara-gara dilarang suami kehiburan malam (dugem) seorang istri tega memukul suami dan menggantungnya hingga tewas.

Dilansir dari manaberita.com pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolres KKA, AKBP Junoto dalam konfrensi pers yang didampingi Kasubsi Pidum dan Pidsus Ade Suganda mewakili Kacabjari Natuna, Jumat, 25 Oktober 2019.

Junoto menyampaikan motif tewasnya Asmawi yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di PUPR di Anambas adalah dendam.

Pelaku, Siti Holijah alias Ijah yang tak lain istri siri korban yang tidak terima dilarang pergi ke tempat hiburan malam (dugem)

“Motif dendam. Pelaku dilarang ke tempat hiburan malam. Lalu, akhirnya sebelum kejadian terjadi cekcok,” kata Junoto.

Adapun kronologi kejadian diketahui melalui pra rekonstruksi yang dilakukan penyidik. Dari 25 adegan, ada dua adegan inti yang menjadi inti kejadian ini.

Menurut Junoto, pada malam kejadian sebelum terjadi pembunuhan, antara korban dan pelaku sempat terjadi keributan kecil yang bermula dari korban melarang si pelaku untuk keluar ke tempat hiburan malam. Dari pertengkaran itu, pelaku melakukan pemukulan terhadap korban hingga korban lemas.

Dalam kondisi lemas, dengan menggunakan seutas tali, pelaku menyeret korban hingga posisi korban tergantung.

“Korban ditemui dalam kondisi tergantung menghebohkan tetangga dan warga sekitar,” ujar Junoto.

Dengan adanya rekonstruksi ini terungkap dugaan gantung diri pegawai PUPR tersebut, murni merupakan tindakan kejahatan pembunuhan bukan gantung diri. (amy)

Berita Terkait

PLN Gelar Lomba Mewarnai Anak TK dan SD untuk Kembangkan Minat Anak di Hari Anak Nasional
Ditreskoba Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Sabu Seberat 6 KG Didalam Boneka
Tongkat Estafet Pucuk Pimpinan Polres Nganjuk Kini Resmi Dipegang AKBP Siswantoro
Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dan HUT IAD 2024, Kejari Nganjuk Gelar Baksos dan Donor Darah
Polres Jember Beri Pembekalan Psikologi Massa Bagi Anggota untuk Pengamanan Pilkada
Polres Nganjuk Gelar Latihan Dalmas Gabungan Personel Polres dan Polsek, Disiapkan Untuk Pilkada Serentak 2024
Gelar Rakorwas Bareng Kompolnas, Kapolri Ingin Polri Jadi Organisasi Modern
Lurah Tegal Alur : Adalah Hal Tidak Mungkin Dirinya Katakan Proyek Selesai 20 Hari, SPK Saja 3 Bulan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:12 WIB

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan BB Kejari Kabupaten Tangerang

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:52 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang, Musnahkan Barang Bukti 86 Perkara Pidana Yang Telah Inkracht

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:48 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Pantau Langsung Donor Darah: Jaga Stock Darah Untuk Masyarakat

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:18 WIB

Gelar Pelatihan Video Kreatif, Benyamin: Wujudkan SDM Tangsel yang Unggul di Era Digital

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:22 WIB

PT Karya Muda Indochem Group Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:02 WIB

Pj Bupati Apresiasi Kolaborasi Bapenda dengan IPPAT, Tingkatkan Perolehan PAD

Senin, 22 Juli 2024 - 00:21 WIB

Ulang Tahun Bisma, Cucu Pertama Sekjen Apdesi Kabupaten Tangerang Diisi Acara Tasyakuran

Senin, 22 Juli 2024 - 00:12 WIB

Proyek Siluman SPAL Diduga Dikerjakan Amburadul Tanpa Memikirkan Mutu dan Kualitasnya

Berita Terbaru

Kegiatan santunan anak yatim di SDN 01 Sidoko Gunung Kaler (Poto: ifakta.co/sibti)

Pendidikan

Peduli Sesama, SDN 01 Sidoko Gunung Kaler Santuni Yatim

Jumat, 26 Jul 2024 - 13:13 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca