Gara-Gara Dilarang Dugem, Seorang Istri Tega Gantung Suaminya Hingga Tewas

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2019 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iFAKTA.CO, KEPRI – Gara-gara dilarang suami kehiburan malam (dugem) seorang istri tega memukul suami dan menggantungnya hingga tewas.

Dilansir dari manaberita.com pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolres KKA, AKBP Junoto dalam konfrensi pers yang didampingi Kasubsi Pidum dan Pidsus Ade Suganda mewakili Kacabjari Natuna, Jumat, 25 Oktober 2019.

Junoto menyampaikan motif tewasnya Asmawi yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di PUPR di Anambas adalah dendam.

Pelaku, Siti Holijah alias Ijah yang tak lain istri siri korban yang tidak terima dilarang pergi ke tempat hiburan malam (dugem)

“Motif dendam. Pelaku dilarang ke tempat hiburan malam. Lalu, akhirnya sebelum kejadian terjadi cekcok,” kata Junoto.

Adapun kronologi kejadian diketahui melalui pra rekonstruksi yang dilakukan penyidik. Dari 25 adegan, ada dua adegan inti yang menjadi inti kejadian ini.

Menurut Junoto, pada malam kejadian sebelum terjadi pembunuhan, antara korban dan pelaku sempat terjadi keributan kecil yang bermula dari korban melarang si pelaku untuk keluar ke tempat hiburan malam. Dari pertengkaran itu, pelaku melakukan pemukulan terhadap korban hingga korban lemas.

Dalam kondisi lemas, dengan menggunakan seutas tali, pelaku menyeret korban hingga posisi korban tergantung.

“Korban ditemui dalam kondisi tergantung menghebohkan tetangga dan warga sekitar,” ujar Junoto.

Dengan adanya rekonstruksi ini terungkap dugaan gantung diri pegawai PUPR tersebut, murni merupakan tindakan kejahatan pembunuhan bukan gantung diri. (amy)

Berita Terkait

Tim Penggerak PKK  Pinang Gelar Pertemuan Rutin di Aula Kelurahan Pinang
Polres Nganjuk Gercep Gagalkan Potensi Kerusuhan Oleh Konvoi Segerombolan Pemuda
Aksi Nyata Ketahanan Pangan Dari Ayam Petelur, Lele hingga Perkebunan, Kodim 0432/Basel Tunjukkan Aksi Nyata Ketahanan Pangan
Tim WBK Kejari Muara Enim Laksanakan Studi Tiru Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel
Persatuan Pegawai Non ASN Banten Minta Kepala Daerah untuk Percepatan pengisian DRH bagi Paruh Waktu
Banten Siap Kawal Perjuangan Honorer R2-R3 dalam Aksi Nasional PPPK 2024
Petani Desa Manunggal Makmur Muara Enim, Resah Maraknya Pencurian Tandan Buah Sawit, Belum Juga Terungkap
Polsek Rambang Dangku Ringkus Tiga Koboy Jalanan Di Jalan Lintas Prabumulih -Muara Enim

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 18:07 WIB

Tim Penggerak PKK  Pinang Gelar Pertemuan Rutin di Aula Kelurahan Pinang

Kamis, 24 April 2025 - 13:20 WIB

Polres Nganjuk Gercep Gagalkan Potensi Kerusuhan Oleh Konvoi Segerombolan Pemuda

Kamis, 17 April 2025 - 16:07 WIB

Aksi Nyata Ketahanan Pangan Dari Ayam Petelur, Lele hingga Perkebunan, Kodim 0432/Basel Tunjukkan Aksi Nyata Ketahanan Pangan

Kamis, 17 April 2025 - 15:37 WIB

Tim WBK Kejari Muara Enim Laksanakan Studi Tiru Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel

Rabu, 16 April 2025 - 12:03 WIB

Persatuan Pegawai Non ASN Banten Minta Kepala Daerah untuk Percepatan pengisian DRH bagi Paruh Waktu

Berita Terbaru