TANGERANG – Menanggapi soal kasus santri Pondok Pesantren (Ponpres) Nurul Hikmah Pasar Kemis yang dilarikan ke Puskesmas yang diduga gara-gara menghirup udara pembuangan industri beberapa hari lalu. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang masih melakukan uji laboratorium.
Kepala Bidang Pengendalian, pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kabupaten Tangerang Budi Khumaedi mengatakan, untuk menyikapi pencemaran udara tidak cepat, harus ditinjau dari segala aspek.
“Kita tidak langsung menjustice (memvonis) ini dari perusahaan a atau b. Makanya LH melakukan pengukuran, terutama dari LH, Wasdal dan Lab,”kata Budi kepada dimensinews.co.id dan ifakta.co diruang kantornya di Puspem Tigaraksa, pada Rabu 4 September 2019 pagi.
Budi menambahkan, dengan kejadian ini Dinas LH telah melakukan identifikasi jangan sampai asal menuduh. LH sudah telah mengambil sample air bersih dari pesantren.
Selain dari Dinas Lingkungan Hidup, uji laboratorium kata Budi juga dilakukan oleh lembaga independent, agar hasilnya sempurna dan tidak memihak kepada siapapun.
“Dikhawatirkan santri mengkonsumsi air bersih yang sudah terpapar unsur kimia. LH juga menguji udara, hasilnya 14 kerja baru ketahuan,” ujar Budi.
Menurut Budi, tim dari pengawasan Dinas LH Kabupaten Tangerang, besok Kamis (5/9/2019) akan melakukan kroscek lapangan ke pabrik penyulingan oli dikawasan industri Akong, Pasar Kemis.
“Besok tim akan datang kelokasi pabrik penyulingan oli,”ujarnya.
Budi juga mempertanyakan, kenapa hanya para santri yang ada di Ponpes saja yang terkena paparan itu. Sedangkan warga sekitar bahkan banyak anak kecil disekitar Ponpres tidak terkena paparan itu.
“Ponpes itu kan lokasinya di tengah warga, kalau itu dugaan dari industri kenapa bukan warga sekitar dulu. Kenapa anginnya langsung loncat ke Ponpes,”ucapnya heran.
Namun demikian menurut Budi, LH dan Lab tetap melakukan uji sampel air dan angin, hasilnya 14 hari kerja. (amy/ham)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT