Periksa Pelanggar PSBB, Kadisnaker Jakarta Malah Langgar Pergub

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto: Kadisnakertransegi DKI Jakarta dan tim saat memeriksa dugaan pelanggar PSBB terhadap PT. Orang Tua (OT) Group, Jakarta Barat

ifakta.co, Jakarta – Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta diduga tidak mengindahkan Prosedur Operasi Standar (SOP) sosial distacing saat menggelar pemeriksaan (razia) terhadap perusahaan yang diduga tidak mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Seperti diketahui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Pergub Nomor 33/2020 tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Namun, alih-alih melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan pelanggar PSBB, justru para pejabat pemeriksa, terutama Kadisnakertransegi Andri Yansyah malah melakukan melanggar Pergub itu.

Nampak dalam poto yang beredar Kadis dan beberapa pejabat lainnya tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), masker dan sarung tangan, saat memeriksa perusahaan multinasional PT. Orang Tua Group (OT Group) Jakarta Barat.

Ketua Lembaga Studi Sosial Lingkungan dan Perkotaan (LS2LP), Badar Subur menilai hal ini mencoreng nama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang telah mengeluarkan Pergub tersebut. Karena dalam BAB IV di Pasal 5 terdapat poin yang menegaskan setiap orang WAJIB menggunakan masker di luar rumah.

“Yang keluarkan aturan Pemprov DKI Jakarta, Disnakertrans bagian darinya. Mau melakukan pengawasan yang melanggar, tapi malah melalukan pelanggaran juga,” ujar Badar, Kamis (16/4/2020).

Meskipun, lanjut Badar, hal itu dilakukan hanya saat momen berfoto. Selain Andri Yansyah, nampak juga Kepala Seksi Pengawasan Sudinakertrans dan Energi Jakarta Barat Tri Yuni Wanto yang melepas maskernya.

“Lah Presiden Jokowi, melantik Wagub DKI Riza Patria saja pakai masker. Bahkan Riza memberikan keterangan ke wartawan maskernya tidak dilepas juga,” tuturnya.

Sementara Kadisnakertans dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah membenarkan bahwa ia melakukan pengecekan ke PT Orang Tua Group.

“Iya, tadi pengecekan ke Orang Tua Group. Udah ada perubahan yang menjadi catatan pengawas Jakarta Barat. (Ada) Pengukuran suhu badan, penyiapan hand sanitazer di setiap ruangan, lajur masuk dan keluar sudah terpisah, pemisahan di lift, dan penggunaan masker untuk setiap pekerja,” paparnya.(my)

Baca juga :  Warga Kapuk Sawah Cengkareng Keluhkan PT LGT Chrome Buang Limbah B3 di Selokan Air

Berita Terkait

Helmi AR Ketua PWI Jakarta-Pusat Jalin Sinergitas dengan Kasudin Perhubungan
Parade Hantu Spesial Halloween Hadir Di Dufan
Walkot Jakut Pimpin Rapat Evaluasi Siaga TBC
Pokja PWI Walikota Jakpus Jalin Sinergi dengan Inspektorat Jakarta Pusat
Soal Reklame JXB Dibangun Tanpa Izin, Badan Aset Tuding Satpol PP
Terjaring Operasi Jagratara Tahap III, 4 WNA Nigeria yang Diamankan Imigrasi Soekarno Hatta Naik ke Penyidikan
Pam Jaya Targetkan 100 Persen Cakupan Pelayanan Air Bersih di Jakarta
Teladani Ahlak dan Budi Pekerti Nabi Muhammad SMPN 101 Gelar Maulid

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 06:38 WIB

Helmi AR Ketua PWI Jakarta-Pusat Jalin Sinergitas dengan Kasudin Perhubungan

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:05 WIB

Walkot Jakut Pimpin Rapat Evaluasi Siaga TBC

Rabu, 16 Oktober 2024 - 22:48 WIB

Pokja PWI Walikota Jakpus Jalin Sinergi dengan Inspektorat Jakarta Pusat

Rabu, 16 Oktober 2024 - 20:33 WIB

Soal Reklame JXB Dibangun Tanpa Izin, Badan Aset Tuding Satpol PP

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:56 WIB

Terjaring Operasi Jagratara Tahap III, 4 WNA Nigeria yang Diamankan Imigrasi Soekarno Hatta Naik ke Penyidikan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca