Bawaslu Sebar Pesan SMS Larang Anies Berpolitik di Masjid Al-Akbar Surabaya

- Jurnalis

Sabtu, 18 Maret 2023 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA – Sejumlah warga di Surabaya menerima pesan singkat SMS yang isinya pelarangan kegiatan politik Anies Baswedan di Masjid Al-Akbar Surabaya

Bunyo SMS itu berisi :” Surat Bawaslu Jatim 123/PM.00.02/K.JI-38/03/2023 Tgl 13 Maret 2023 Melarang Masjid Al-Akbar untuk politik Anies Baswedan yang melanggar aturan Pemilu”.

Rahmat salah satu warga yang menerima SMS itu mengatakan, SMS itu tidak ada nama kontak tapinada nama BAWASLU.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ndak ada nama kontak, tapi ada nama pengirimnya Bawaslu,” ujar Rahmat, pada Jumat (17/3).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Surabaya Agil Akbar membenarkan ada pesan singkat yang disebar ke sejumlah nomor mengenai larangan aktivitas politik di tempat ibadah.

Baca juga :  Prabowo Makan Malam, Nanyi Bareng Bersama Relawan Jokowi dan Bone Mase Gibran

Menurut Agil, sesuai PKPU 3 tahun 2022, tahapan kampanye baru dimulai November 2023 mendatang. Dan tempat ibadah termasuk lokasi yang dilarang.

“Kami sampaikan kalau tempat ibadah, pendidikan, Ini kan tempat yang tidak boleh dilakukan kampanye,” kata dikutip dari CNNIndonesia, Sabtu (18/3).

Bawaslu Kota Surabaya menyebar pesan singkat berisi imbauan agar Masjid tidak dijadikan tempat aktivitas politik.

Pesan singkat disebar saat Anies Baswedan berkunjung ke Jawa Timur, Jumat (17/3).
Agil menyatakan acara Anies di Surabaya boleh digelar sepanjang tidak melanggar UU Pemilu. Salah satunya tidak melakukan sosialisasi di masjid atau tempat pendidikan.

Baca juga :  Prabowo Makan Malam, Nanyi Bareng Bersama Relawan Jokowi dan Bone Mase Gibran

Saat ini, Bawaslu Surabaya juga tengah mendalami apakah ada kegiatan politik atau tidak saat Anies Baswedan menjalani ibadah Salat Jumat di Masjid Al Akbar.

“Kalau Pak Anies belum menyampaikan ajakan memilih dia, berarti belum melanggar. Kami pastikan dulu orasinya ada ajakan memilih dia, kalau belum berarti tidak memenuhi unsur kampanye,” sambungnya.

Anies Baswedan mengunjungi sejumlah daerah di Jawa Timur mulai hari ini, Jumat (17/3). Dia bakal menemui masyarakat untuk menyerap aspirasi jelang Pilpres 2024.

Baca juga :  Prabowo Makan Malam, Nanyi Bareng Bersama Relawan Jokowi dan Bone Mase Gibran

Ketua DPW Partai NasDem Jatim Sri Sajekti Sunjunadi mengatakan kunjungan Anies ke Jatim ini untuk memenuhi permohonan sejumlah elemen relawan dan pendukung mantan Gubernur DKI Jakrta itu.

Anies juga dijadwalkan akan silaturahmi dengan sejumlah tokoh masyarakat dan ulama di Jatim.

“Kunjungan Pak Anies ke Jatim untuk bersilaturahmi sekaligus menyapa simpul-simpul relawan dan pendukungnya di Jatim, yang kian hari semakin banyak dengan beragam latarbelakang dan tersebar di seluruh Jawa Timur,” kata Janet

Berita Terkait

H.Heri Julius Anggota Komisi IV DPRA, Sambut Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Baru Aceh
MK Tolak Gugatan Muhibbin – Aushaf, Marhaen – Handy Siap Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk 2024-2029
Pembubaran Badan Adhoc Pilkada 2024, KPU Nganjuk Sampaikan Apresiasi Kinerja
Dipecat PDIP, Prabowo Subianto Pastikan Gerindra Terbuka bagi Jokowi Ingin Bergabung
Lampaui Target, KPU Nganjuk Berhasil Tingkatkan Animo Masyarakat dalam Pilkada Serentak Tahun 2024
Rekapitulasi Suara KPU Nganjuk: Sah !!! Paslon Marhaen-Handy Menang di Pilkada 2024 Peroleh 259.179 Suara
Kubu Paslon 01 Klaim Kemenangan, Marhaen – Handy : Boleh Saja Kita Hargai yang Penting Data Valid Sumber Akurat, Nganjuk Aman dan Kondusif
Real Count Internal Paslon 03 Marhaen – Handy Klaim Kemenangan 40,69 % Suara, Tatit: Mari Kawal Bersama Rekapitulasi di KPU !

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 16:18 WIB

H.Heri Julius Anggota Komisi IV DPRA, Sambut Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Baru Aceh

Rabu, 5 Februari 2025 - 01:27 WIB

MK Tolak Gugatan Muhibbin – Aushaf, Marhaen – Handy Siap Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk 2024-2029

Senin, 27 Januari 2025 - 22:27 WIB

Pembubaran Badan Adhoc Pilkada 2024, KPU Nganjuk Sampaikan Apresiasi Kinerja

Sabtu, 7 Desember 2024 - 09:08 WIB

Dipecat PDIP, Prabowo Subianto Pastikan Gerindra Terbuka bagi Jokowi Ingin Bergabung

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:17 WIB

Lampaui Target, KPU Nganjuk Berhasil Tingkatkan Animo Masyarakat dalam Pilkada Serentak Tahun 2024

Berita Terbaru