BALI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar Bali memindahkan sepuluh tahanan pidana ke Lapas Narkotika Bangli dari Polres Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan, pada Rabu (15/2).
“Pemindahanan ini dalam rangka melaksanakan penetapan hakim Pengadilan Negeri Denpasar,” ujar Kasie Intel Kejari Denpasar, Putu Eka Suyantha.
Eka mengatakan, dalam pelaksanaan pemindahan tersebut Jaksa Penuntut Umum dan tim pengawal tahanan Kejari Denpasar telah mengikuti standar protokol kesehatan, dimana para terpidana tersebut telah dilakukan tes Rapid Antigen dan dinyatakan negatif Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah semua persyaratan lengkap maka ke 10 orang tahanan tersebut segera dipindahkan dengan pengawalan ketat yang di bantu oleh pengawalan dari Polresta Denpasar,” pungkasnya.