Polres Nganjuk Ungkap Pengedar Sabu dan OKB, Dewa: Saya akan Berantas Sampai Keakarnya.

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK – Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil melakukan pengungkapan 7 kasus pengedaran narkotika jenis sabu dan obat keras berbahaya (OKB). Hal ini diungkapkan saat menggelar konfrensi pers di Mapolres Nganjuk, pada Kamiz 29 Agustus 2019.

Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta didampingi Kasatresnarkoba IPTU Pujo Santoso dan Kasubbag Humas AKP Moch Sudarman mengungkapkan, ada sebanyak 7 kasus yang sedang didalami oleh Polisi, yaitu 3 perkara narkotika dengan 3 tersangka,dan 4 perkara Okerbaya dengan 5 tersangka.

Dari hasil tangkapan tersebut di amankan barang bukti berupa sabu dalam kemasan plastik klip total seberat 3,55 gram berikut 1 buah alat hisap.

“Ketiga pelaku ini dalam operasinya melakukan transaksi dengan diranjau, yaitu sabu di tempatkan pada suatu tempat dan pengedar di suruh mengambilnya sendiri,”ungkap Dewa

Dewa menyebutkan, untuk sabu tersangka berninisial F(25) da DL(28) keduanya warga Tanjunganom dan AP(28) warga Gampengrejo.

“Para pengedar sabu tersebut di jerat dengan pasal 114 ayat (1) junto pasal 112 ayat (1) junto pasal 127 ayat(1) UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara  minimal 7 tahun sampai 20 tahun penjara,maksimal hukuman mati,” ujar Dewa.

Untuk OKB Polisi berhasil mengamankan 1179 butir OKB jenis double L yang dikemas dalam 3 paket besar. Kelima tersangka tersebut bernama TW(38), MF(24) dan AA (24), ES(22) dan H(37)

“Satu di antara tersangka OKB itu adalah seorang residivis yang sudah pernah menjalani hukuman dengan kasus yang sama,” kata Dewa.

Para pengedar OKB menurut Dewa dapat di jerat dengan pasal 196 junto pasal 98 ayat(2),(3) UURI No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 5 tahun sampai 15 tahun penjara.

Kapolres berjanji akan mengusut tuntas jaringan peredaran Sabu dan OKB sampai keakar-akarnya serta akan melakukan investigasi lebih dalam di seluruh wilayah hukumnya agar kota Nganjuk dapat terlepas dari jerat Narkoba dan OKB. (My-Yiang – HR)

Berita Terkait

Polres Nganjuk Gelar Latihan Penyegaran Kompi Pengendalian Massa (Dalmas)
Kapolres Nganjuk Beri Penghargaan 3 Anggota Polsek yang Sigap Membantu Ungkap Kasus
Polres Jember Gelar KYRD di Terminal dan Stasiun Imbangi Pengamanan KTT IAF di Bali
Berkas Pendaftaran Tiga Kandidat Pasangan Cabup dan Cawabup Kabupaten Nganjuk Dinyatakan Sah Diterima oleh KPU
Unik..!!! Pasangan Bacabup dan Bacawabup Muhibbin – Aushaf Fajr Daftar ke KPU Dengan Parade 9 Mobil Alphard
Dikawal Ratusan Massa, Pasangan Ita – Zuli Daftar ke KPU Naik Becak sebagai Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk 2024
KPU Nganjuk Nyatakan Kesiapannya Membuka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Besok
Owner Dunia Optical Thomas Kuswanto Hadiri Sertijab Pangdam IX/Udayana

Berita Terkait

Selasa, 3 September 2024 - 22:15 WIB

Polres Nganjuk Gelar Latihan Penyegaran Kompi Pengendalian Massa (Dalmas)

Senin, 2 September 2024 - 15:57 WIB

Kapolres Nganjuk Beri Penghargaan 3 Anggota Polsek yang Sigap Membantu Ungkap Kasus

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 16:33 WIB

Polres Jember Gelar KYRD di Terminal dan Stasiun Imbangi Pengamanan KTT IAF di Bali

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 08:53 WIB

Berkas Pendaftaran Tiga Kandidat Pasangan Cabup dan Cawabup Kabupaten Nganjuk Dinyatakan Sah Diterima oleh KPU

Kamis, 29 Agustus 2024 - 16:05 WIB

Unik..!!! Pasangan Bacabup dan Bacawabup Muhibbin – Aushaf Fajr Daftar ke KPU Dengan Parade 9 Mobil Alphard

Berita Terbaru

Olahraga

Persikota Launching Para Pemain dan Jersey

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:32 WIB

Ekonomi & Bisnis

Nekat, Industri Rumahan Diduga Palsukan Merek Sepatu Ternama

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca