Ringkus Dua Pengedar, Ribuan Pil Koplo Diamankan Polres Nganjuk

- Jurnalis

Rabu, 11 Mei 2022 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK ifakta.co– Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk menangkap dua orang terduga pengedar narkoba, yakni Sr (39 tahun) dan Al (36) pada Senin (10/5/2022). Kedua pria yang berasal dari Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk itu diamankan bersama barang bukti puluhan ribu pil koplo.

Penangkapan Sr dan Al dilakukan setelah Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk mengantungi identitas keduanya. Adapun informasi mengenai kedua terduga didapat dari pengembangan laporan masyarakat melalui program Wahaye Lapor Kapolres.

Sr dan Al kemudian ditangkap saat berada di depan rumah kosong di daerah Desa Watudandang Kecamatan Prambon. Saat ditangkap, keduanya mengantungi barang bukti 50 ribu pil koplo yang dikemas dalam botol plastik yang masing-masing berisi seribu pil serta satu kantung plastik lagi berisi 85 pil.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk AKP Joko Santoso, S.Sos. M.H. membenarkan penangkapan kedua orang tersebut dengan barang bukti yang cukup banyak.

“Saya mengapresiasi kerja keras tim Opsnal yang bisa menggagalkan peredaran pil koplo sebanyak ini di tengah masyarakat,“ ucapnya.

“Saat ini SR dan AL beserta barang buktinya diamankan di Polres Nganjuk untuk dimintai keterangan dan pendalaman untuk mengungkap jaringannya yang lebih luas. Tentunya saya harus berterima kasih kepada masyarakat yang membantu tugas kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Nganjuk,” tutur AKP Joko Santoso.

(MAYANG).

Berita Terkait

Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata
Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat
Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting
Pabrik GAC Resmi Beroperasi, Klaim Mampu Produksi Tiga Unit Mobil Per Jam
Antara Kenyataan dan Ketidakberdayaan, Kampung Bahari Jadi Primadona
Honda HR-V Hybrid Resmi Rilis di Indonesia, Dibanderol Rp 449 Juta
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia Tenggelam di Sawah Bekas Galian di Kresek, Kabupaten Tangerang
Resmi Diluncurkan, Begini Spesifikasi Lengkap All New Honda Accord RS Hybrid

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:48 WIB

Sambutan Dewan Kehormatan Kwarran Gunung Kaler Edi Cahyadinata

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:07 WIB

Bidpropam Polda Banten Tinjau SPKT dan Satpas Polresta Tangerang, Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:57 WIB

Babinsa Serda Engkus Tampil di Garis Depan Edukasi Gizi & Cegah Stunting

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:30 WIB

Pabrik GAC Resmi Beroperasi, Klaim Mampu Produksi Tiga Unit Mobil Per Jam

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:54 WIB

Antara Kenyataan dan Ketidakberdayaan, Kampung Bahari Jadi Primadona

Berita Terbaru