Lalai dalam Tugas, ADM KPH Berikan SP Kepada 4 Pegawai Perhutani Nganjuk

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Nganjuk – Administratur Kesatuan Pengelolaan Hutan (ADM KPH) Nganjuk, Jawa Timur, Bambang Cahyono Purnomo, memberikan sanksi berupa Surat Peringatan (SP) kepada 4 petugas Perhutani di wilayah KRPH Suwaru Kecamatan Ngetos.

Pemberian SP ini diduga ada kaitannya dengan kasus dugaan ilegal logging yang terjadi di Petak 172 beberapa waktu lalu. Saat itu sebanyak 20 pohon berhasil di tebang lalu ditinggal begitu saja didalam hutan oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab.

Saat dikonfirmasi, Bambang pun mengaku, pemberian SP itu terkait soal kelalaian 4 petugas Perhutani yang dinilai lalai menjalankan tugas dalam pengamanan hutan.

Kayu jati yang dibalak oknum di Petak 172

“Untuk petugas terkait sudah kami berikan sanksi menurut aturan internal kami dan saya pastikan sanksi itu sesuai dengan kesalahan yang mereka lakukan,” kata Bambang lewat pesan whatsapp kepada ifakta.co, Selasa 11 Januari 2020 lalu.

Bambang menambahkan, untuk pelaku penebangan sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Ia juga mengaku jika belum ditemukan adanya indikasi keterlibatan oknum internal.

“Apabila kami temukan bukti atau fakta baru, akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan apabila kita temukan ada indikasi keterlibatan di internal, maka akan ada sanksi tegas bahkan sanksi terberat pemutusan hubungan kerja (PHK),” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 20 pohon jati di Petak 172 Suweru pada pertengahan Januari 2020 lalu dibalak oleh oknum masyarakat.

20 pohon jati yang telah ditebang itu ditinggalkan begitu saja oleh pembalak di dalam hutan. Diduga karena aksinya itu telah diketahui oleh warga sekitar.
(may/hen)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Polres Nganjuk Gelar Latihan Penyegaran Kompi Pengendalian Massa (Dalmas)
Kapolres Nganjuk Beri Penghargaan 3 Anggota Polsek yang Sigap Membantu Ungkap Kasus
Polres Jember Gelar KYRD di Terminal dan Stasiun Imbangi Pengamanan KTT IAF di Bali
Berkas Pendaftaran Tiga Kandidat Pasangan Cabup dan Cawabup Kabupaten Nganjuk Dinyatakan Sah Diterima oleh KPU
Unik..!!! Pasangan Bacabup dan Bacawabup Muhibbin – Aushaf Fajr Daftar ke KPU Dengan Parade 9 Mobil Alphard
Dikawal Ratusan Massa, Pasangan Ita – Zuli Daftar ke KPU Naik Becak sebagai Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk 2024
KPU Nganjuk Nyatakan Kesiapannya Membuka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Besok
Owner Dunia Optical Thomas Kuswanto Hadiri Sertijab Pangdam IX/Udayana

Berita Terkait

Selasa, 3 September 2024 - 22:15 WIB

Polres Nganjuk Gelar Latihan Penyegaran Kompi Pengendalian Massa (Dalmas)

Senin, 2 September 2024 - 15:57 WIB

Kapolres Nganjuk Beri Penghargaan 3 Anggota Polsek yang Sigap Membantu Ungkap Kasus

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 16:33 WIB

Polres Jember Gelar KYRD di Terminal dan Stasiun Imbangi Pengamanan KTT IAF di Bali

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 08:53 WIB

Berkas Pendaftaran Tiga Kandidat Pasangan Cabup dan Cawabup Kabupaten Nganjuk Dinyatakan Sah Diterima oleh KPU

Kamis, 29 Agustus 2024 - 16:05 WIB

Unik..!!! Pasangan Bacabup dan Bacawabup Muhibbin – Aushaf Fajr Daftar ke KPU Dengan Parade 9 Mobil Alphard

Berita Terbaru

Olahraga

Persikota Launching Para Pemain dan Jersey

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:32 WIB

Ekonomi & Bisnis

Nekat, Industri Rumahan Diduga Palsukan Merek Sepatu Ternama

Jumat, 6 Sep 2024 - 20:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca