Polres Soetta Ungkap Pencuri Paketan Ekspedisi di Kualanmu Medan

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iFakta.co, Tangerang – Satreskrim Polres Bandara Soekarno Hatta berhasil mengungkap tindak pidana pencurian yang terjadi Bandara Kualanamu Medan beberapa bulan lalu. Hal ini diungkapkan saat menggelar konfrensi pers di Mapolres Bandara Soetta, pada 5 November 2019, siang.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta AKBP Arie Andrean menjelaskan, pencurian ini dilakukan oleh Di (30), S (32), BA (27) dan MR (23), keempatnya adalah karyawan outsourching sebagai (bagagge tower tractor/porter) di Bandara Kualanamu Medan.

“Dalam satu tahun ini Polres Bandara Soekarno Hatta telah berhasil mengungkap lima kasus kejahatan, yang terakhir adalah pencurian handphone yang dikirim dari Jakarta menuju Medan,” kata Arie.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta AKP Alexander Yurikho menjelaskan bahwa bandara adalah moda transportasi artinya melibatkan tempat yang berbeda.

“Seperti kasus yang sekarang kami ungkap, 4 tersangka mengambil 4 buah smartphone milik customer perusahaan jasa pengiriman barang PT. J&T Express yang dikirim dari Bandara Soetta Tangerang ke Bandara Kualanamu Medan. Dari 16 koli yang dikirim hilang 1 koli, jadi sisa 15 koli, ” ungkapnya.

Alex mengatakan, dengan mengedepankan pelayanan maka Polres kota Bandara Soekarno-Hatta tanpa melihat ini kejadian di Medan. Walaupun kejadiannya di Medan tapi karena laporannya ada di Polres Bandara Soetta, tetap pihaknya melakukan penyelidikan sampai berhasil diungkap pada oktober ini.

“Berdasarkan penyelidikan, kami mendapatkan informasi bahwa kemungkinan besar 4 tersangka yang melakukan pencurian yang dilaporkan J&T. Berbekal informasi penyelidikan tersebut akhir Oktober kemarin kita melakukan penangkapan terhadap empat orang,” katanya.

Menurut Alex, sementara ini masih didalami termasuk berapa kali mereka melakukan. Pasalnya, mereka sementara ini mengatakan bahwa mereka baru satu kali.

“Tetapi nanti kalau fakta dan bukti kita temukan maka mereka tidak akan bisa kembangkan,” pungkasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kata Alex, mereka dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun. (ham/amy)

Berita Terkait

PKK Desa Gunung Kaler Raih Juara Umum Kategori Maju dan Berkembang Tingkat Kabupaten Tangerang
Dandim 0510/Tigaraksa Dampingi Danrem dalam pembukaan kejuaraan Internasional Kasad 6Th Asian Tekwondo Open Championship
H Zulkarnain Cabup nomor 3 : Terkait Perbup Kabupaten Tangerang  No. 12 Tahun 2022 Pasti Kami Buat Menjadi Perda
Kades Kandawati Gunung Kaler Diduga akan Lakukan Korupsi Proyek Pembangunan Wisata di Lahan Sekolahan
Dandim 0510/Trs Dampingi Danrem 052/Wkr Hadiri Acara Wakil Presiden di Universitas Syeh Nawawi Banten
Pj Bupati Tangerang Dampingi Wapres di Acara Pencanangan Universitas dan RSI Syekh Nawawi
Kasdim 0510/Trs Pimpin Apel Pengamanan VVIP Kunjungan Wakil Presiden di Universitas Syeh Nawawi
MPC Pemuda Pancasila Kota Tangerang Garis Keras Dukung Sachrudin-Maryono

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:02 WIB

PKK Desa Gunung Kaler Raih Juara Umum Kategori Maju dan Berkembang Tingkat Kabupaten Tangerang

Selasa, 15 Oktober 2024 - 19:32 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Dampingi Danrem dalam pembukaan kejuaraan Internasional Kasad 6Th Asian Tekwondo Open Championship

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:32 WIB

H Zulkarnain Cabup nomor 3 : Terkait Perbup Kabupaten Tangerang  No. 12 Tahun 2022 Pasti Kami Buat Menjadi Perda

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:18 WIB

Kades Kandawati Gunung Kaler Diduga akan Lakukan Korupsi Proyek Pembangunan Wisata di Lahan Sekolahan

Senin, 14 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Dandim 0510/Trs Dampingi Danrem 052/Wkr Hadiri Acara Wakil Presiden di Universitas Syeh Nawawi Banten

Berita Terbaru

Megapolitan

Parade Hantu Spesial Halloween Hadir Di Dufan

Kamis, 17 Okt 2024 - 15:42 WIB

Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim memimpin rapat koordinasi dan evaluasi Kampung Siaga TB Jakarta Utara (foto:ifakta.co)

Megapolitan

Walkot Jakut Pimpin Rapat Evaluasi Siaga TBC

Kamis, 17 Okt 2024 - 15:05 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca