Tak Pakai Masker, Warga Dihukum Masuk Mobil Jenazah

- Jurnalis

Kamis, 17 September 2020 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, TANGERANG – Lebih dari 20 orang pengguna jalan di Jalan Raya Bolevard Citra Raya Kecamatan Panongan dijatuhi sanksi hukuman masuk dalam mobil jenazah karena tidak menggunakan masker dan melakukan kerumunan.

Hukuman tersebut diberikan oleh TIm gabungan, Pemkab Tangerang, TNI dan POLRI pada Operasi Yustisi, di Citra Raya, Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang, Kamis (17/9/2020).

Camat Panongan Kabupaten Tangerang Rudi Lesmana mengatakan, untuk warga yang tidak mematuhi aturan pihaknya memberikan efek jera terhadap masyarakat yang tidak memakai masker yaitu dengan memasukkan mereka ke dalam mobil jenazah sehingga untuk memberikan efek jera.

“Untuk memberikan efek jera kita masukkan mereka yang tidak memakai masker ke mobil jenazah, dan di dalam sana diberikan nasehat dari seorang Kyai atau Ustadz kurang lebih selama 2 sampai 5 menit,” terang Rudi.

Menurut Rudi, pihaknya bersama TNI, Polri melakukan operasi yustisi di tiga titik yaitu Pos 1 berada di lokas warga yang berasal dari daerah Cikupa, Pos 2 warga yang akan masuk ke Panongan melewati wilayah Curug, dan Pos 3 wilayah yang akan masuk di Panongan dan Curug dan Cikupa.

“Kami harapkan dengan hukuman ini bisa memberikan efek jera terhadap masyarakat yang membandel dan nantinya mereka bisa terus mematuhi anjuran memakai masker,” ungkap Rudi.

Sementara itu Mansur selaku Lurah Mekarbakti Panongan menambahkan, operasi yustisi ini untuk menyasar masyarakat yang membandel terutama tidak memakai masker apabila keluar rumah dan itu akan diberikan sanksi berupa membaca Pancasila, push-up ataupun masuk ke dalam mobil jenazah yang telah disiapkan oleh petugas.

“Masyarakat kita hukum dengan tiga pilihan apabila mereka tidak memakai masker namun masih membawa KTP mereka berhak memilih hukuman seperti push-up atau membaca Pancasila tetapi apabila mereka tidak memakai masker dan tidak membawa KTP maka mereka akan dimasukkan ke dalam mobil jenazah,” katanya.

(Ham)

Berita Terkait

Bupati Tangerang Bersama PIK Beri Bantuan Bedah Rumah dan Santunan Yatim di Kosambi
Kapolsek Kresek Aktif Dalam Mempererat Sinergitas Tiga Pilar dan Rukun Ulama Umaro di Desa Koper
Cairan Pencuci Piring Ekonomi Gelar Program Mabar Spesial Ramadhan: Tingkatkan Keterampilan Santri di Bogor
Hj Rismawati Maesyal Rasyid Dilantik Jadi Ketua TP PKK Kabupaten Tangerang
Satpol PP Gelar Operasi Pengawasan Tertib Ramadan di Wilayah Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua
Kapolsek Balaraja Melaksanakan Kegiatan Silaturahmi & Buka Puasa Bersama di Yayasan Ponpes Al-Badar Desa Sukamurni
Safari Ramadan 2025, Bupati Maesyal Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Banten
Kapolsek Kelapa Dua Berbagi Takjil Kepengguna Jalan Depan Kantor Polsek Mako Kelapa Dua
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:07 WIB

Kapolsek Kresek Aktif Dalam Mempererat Sinergitas Tiga Pilar dan Rukun Ulama Umaro di Desa Koper

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:00 WIB

Cairan Pencuci Piring Ekonomi Gelar Program Mabar Spesial Ramadhan: Tingkatkan Keterampilan Santri di Bogor

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:46 WIB

Hj Rismawati Maesyal Rasyid Dilantik Jadi Ketua TP PKK Kabupaten Tangerang

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:36 WIB

Satpol PP Gelar Operasi Pengawasan Tertib Ramadan di Wilayah Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua

Selasa, 11 Maret 2025 - 06:05 WIB

Kapolsek Balaraja Melaksanakan Kegiatan Silaturahmi & Buka Puasa Bersama di Yayasan Ponpes Al-Badar Desa Sukamurni

Berita Terbaru

Oplus_131072

Hukum & Kriminal

Pencurian Nanas Nyaris Di Hakimi Warga

Jumat, 14 Mar 2025 - 13:54 WIB