JAKARTA, ifakta.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi, pada Selasa (27/10/2026). Pemeriksaan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami perkara tersebut. Ade Ruhandi menjadi salah satu pihak yang masuk dalam agenda pemeriksaan.

“Hari ini, Selasa (27/10), penyidik melanjutkan pemeriksaan kepada sejumlah saksi. Saksi-saksi yang dijadwalkan pemeriksaannya hari ini ADR, Wakil Bupati Kabupaten Bogor,” kata Budi kepada wartawan, Selasa.

Iklan

Selain Ade Ruhandi, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika.

Penyidik turut memanggil Arif Rahman, yang disebut menjabat sebagai Inspektur Daerah Bogor atau Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) pada periode 2022–2025. Saksi lain yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan ialah Sesilia Windy, staf Bappenda Kabupaten Bogor, serta Gilang Windu, ADC atau ajudan Bupati Bogor.

Pemeriksaan terhadap para saksi tersebut menjadi bagian dari upaya KPK mengumpulkan keterangan dan mendalami dugaan penyimpangan dalam pengelolaan pajak, retribusi daerah, serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor.

Sebelumnya, KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum untuk menangani perkara di Kabupaten Bogor. Dengan mekanisme tersebut, penyidik masih melakukan pengusutan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab sebelum menetapkan tersangka.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, sebelumnya menjelaskan bahwa lembaganya belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

“KPK saat ini belum menetapkan tersangka karena masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan umum. Nah, oleh karena itu, kita belum dapat menyampaikan identitas atau pihak-pihak lain secara detail, termasuk konstruksi perkaranya seperti apa,” ujar Achmad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (22/8) dini hari.

Sementara itu, informasi mengenai kegiatan KPK di Kabupaten Bogor pada Kamis (20/8) sempat dikaitkan dengan operasi tangkap tangan (OTT). Informasi tersebut berasal dari sumber internal KPK yang dikutip CNNIndonesia.com.

Namun, KPK memberikan penjelasan berbeda. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut kegiatan tersebut sebagai upaya meminta keterangan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

Sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemkab Bogor dikabarkan ikut terjaring dalam operasi senyap tersebut. Beberapa di antaranya juga sempat menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Dalam kegiatan di Kabupaten Bogor itu, KPK turut menemukan dan mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar. Meski demikian, penyidikan masih berjalan untuk mengungkap konstruksi perkara serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

Hingga pemeriksaan terhadap para saksi berlangsung, KPK belum mengumumkan penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

(cin/mby)

Iklan