SERANG, ifakta.co – Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Hutapea Ahiles membantah informasi yang menyebut Kapolresta Tangerang Kombes Pol Muhammad Andi Indra Waspada ditahan Mabes Polri. Informasi tersebut ditegaskan tidak benar atau hoaks.
Penegasan itu disampaikan Kombes Pol Maruli pada Senin (26/10/2026) menyusul beredarnya pemberitaan mengenai dugaan penahanan Kapolresta Tangerang.
“Berita yang menyebutkan Kapolresta Tangerang ditahan Mabes Polri itu tidak benar. Hoaks,” tegas Maruli tegasnya kepada ifakta.co
Iklan
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan yang disampaikannya, Kombes Pol Muhammad Andi Indra Waspada saat ini sedang sakit dan beristirahat di rumah setelah kembali dari ibadah umrah di Makkah.
“Beliau sedang sakit di rumah usai pulang dari ibadah umrah di Makkah. Kondisinya sedang pemulihan. Mari kita doakan bersama agar segera pulih dan bisa kembali bertugas melayani masyarakat,” ujar Maruli.
Maruli juga mengajak masyarakat dan keluarga besar Polri untuk memberikan kesempatan kepada Kapolresta Tangerang menjalani masa pemulihan.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama kabar yang menyangkut institusi kepolisian dan pejabat publik.
“Kita sebagai keluarga besar Polri dan masyarakat, mari berikan ruang untuk beliau istirahat dan jaga suasana yang sejuk. Jangan mudah percaya berita yang tidak bersumber resmi,” tuturnya.
Bidhumas Polda Banten turut mengimbau masyarakat dan insan pers agar bijak menggunakan media sosial dengan menerapkan prinsip saring sebelum berbagi informasi.
Masyarakat yang membutuhkan kepastian informasi disarankan melakukan konfirmasi langsung kepada Bidhumas Polda Banten agar memperoleh keterangan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
(sib/lex)

























