JAKARTA, ifakta.co – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Merak menargetkan proses pengapungan atau salvage KMP Batumandi yang terbakar di perairan Merak, Banten, dapat dimulai pekan depan. Perusahaan masih menjajaki pelaksana yang memiliki kemampuan teknis untuk mengangkat kapal tersebut.

General Manager ASDP Merak, Umar Imran Batubara, mengatakan proses penjajakan dengan calon pelaksana pengangkatan kapal masih berlangsung. Menurut dia, pihaknya berharap rencana teknis pengapungan dapat segera dipastikan.

“Saat ini, ASDP sedang menjaring pihak pelaksana yang akan menangani proses pengangkatan kapal tersebut. ASDP berharap dalam dua hingga tiga hari ke depan sudah memperoleh gambaran lebih jelas mengenai rencana teknis pengapungan kapal,” kata Umar di Cilegon, Jumat, 23 Oktober 2026.

Iklan

KMP Batumandi mengalami kebakaran di perairan Merak pada Rabu malam, 21 Oktober 2026. Setelah kapal berhasil diapungkan, penanganan akan dilanjutkan dengan penarikan menuju galangan kapal untuk proses berikutnya.

ASDP mempertimbangkan dua lokasi galangan, yakni di Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten, dan galangan kapal di Lampung. Penentuan lokasi akan dikoordinasikan dengan instansi berwenang, termasuk Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud).

“Pengapungan menjadi tahapan penting agar proses penanganan kapal dapat dilakukan secara terencana dengan mempertimbangkan kondisi kapal serta aspek keselamatan di lokasi kejadian,” ujar Umar.

Menurut Umar, sejumlah pihak telah meninjau kondisi kapal untuk menyiapkan rencana pengapungan. Setelah satu pihak melakukan survei lebih dahulu, dua pihak tambahan juga meninjau kapal pada Jumat, 23 Oktober 2026.

Perhatian juga tertuju pada kondisi kapal sebelum kecelakaan. Umar menjelaskan, KMP Batumandi menjalani docking pada Maret 2026. Namun, pekerjaan saat itu terbatas pada perbaikan ramp door atau pintu rampa kapal.

“Pada Maret lalu kapal menjalani docking, tetapi perbaikannya saat itu sebatas ramp door. Setelah itu kapal kembali beroperasi,” katanya.

Umar menyampaikan bahwa secara umum kondisi kapal selama beroperasi dinilai layak dan baik. Meski demikian, penyebab dan rangkaian kejadian kebakaran tetap perlu merujuk pada hasil pemeriksaan pihak berwenang.

“Fokus penanganan saat ini adalah mempersiapkan proses pengapungan kapal, sebelum dilanjutkan dengan penarikan menuju lokasi docking yang ditetapkan melalui koordinasi bersama pihak berwenang,” kata Umar.

Proses pengapungan menjadi langkah penting dalam penanganan KMP Batumandi setelah kebakaran. Pelaksanaannya akan mempertimbangkan kondisi kapal, keselamatan di perairan, serta koordinasi lintas instansi sebelum kapal dipindahkan ke lokasi galangan yang ditetapkan.

(wl/wl)

Iklan