JAKARTA, ifakta.co – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama jajaran kepolisian daerah dan resor akan menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak pada Senin, 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi selama 14 hari ini bertujuan meningkatkan disiplin pengguna jalan dan menekan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Kepala Korlantas Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin mengatakan, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah penindakan, tetapi juga dari perubahan perilaku masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.

“Kita tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” kata Aries dalam keterangan di Jakarta, Jumat, 23 Oktober 2026.

Iklan

Salah satu fokus utama operasi kali ini adalah mencegah pengendara melawan arus. Korlantas mengarahkan jajaran untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan terhadap pelanggaran tersebut karena berisiko memicu kecelakaan serta membahayakan pengguna jalan dari arah berlawanan.

Dalam pelaksanaannya, petugas akan mengedepankan sosialisasi keselamatan, edukasi berkendara, serta penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teguran simpatik. Setiap penindakan tilang juga harus didampingi personel Provos untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan dan profesional.

Selain melawan arus, masyarakat diminta menghindari sejumlah pelanggaran lain yang menjadi sasaran operasi, antara lain tidak menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor, tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan telepon seluler ketika berkendara, melanggar marka dan rambu, menerobos lampu merah, serta melebihi batas kecepatan.

Pelanggaran lain yang turut menjadi perhatian meliputi berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, menerobos jalur busway, parkir di trotoar, serta menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan. Pengawasan dan penindakan dapat menyesuaikan kondisi serta prioritas di masing-masing wilayah.

Korlantas juga menekankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis selama operasi berlangsung. Personel di lapangan diharapkan bersikap santun dan profesional, sementara masyarakat diminta menjadikan keselamatan sebagai prioritas, bukan sekadar menghindari sanksi.

Pengendara diimbau memastikan surat kendaraan dan SIM sesuai ketentuan, memakai helm berstandar SNI, menggunakan sabuk keselamatan, mematuhi rambu serta marka jalan, dan tidak menggunakan ponsel saat mengemudi. Pengendara juga perlu menjaga kecepatan dan menghindari manuver yang membahayakan orang lain.

Operasi Patuh 2026 diharapkan mendorong budaya tertib berlalu lintas dan menurunkan risiko kecelakaan. Kepatuhan pengguna jalan menjadi bagian penting dalam menciptakan perjalanan yang aman bagi pengendara, penumpang, dan masyarakat luas.

(wl/wl)

Iklan