MEDAN, ifakta.co – Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengamankan 15 orang dalam operasi pemberantasan narkoba di Jalan Badur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Jumat (23/10/2026). Seluruh orang yang diamankan menunjukkan hasil positif dalam pemeriksaan awal menggunakan alat tes narkoba.
Operasi tersebut dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dan melibatkan personel kepolisian dari satuan yang menangani tindak pidana narkotika. Petugas membawa 15 orang itu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami dugaan keterlibatan mereka.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyampaikan hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya kandungan zat berbeda pada orang-orang yang diamankan.
Iklan
Berdasarkan hasil tes kit, empat orang terindikasi positif amfetamina. Satu orang lainnya terindikasi positif amfetamina dan THC. Sementara itu, delapan orang menunjukkan hasil positif amfetamina dan metamfetamina.
Dua orang lainnya juga menunjukkan hasil positif dengan kombinasi zat berbeda. Satu orang terindikasi positif amfetamina, metamfetamina, dan THC, sedangkan satu orang lainnya positif amfetamina, metamfetamina, serta BZO.
Meski demikian, hasil pemeriksaan awal tersebut belum dengan sendirinya menentukan status hukum setiap orang. Kepolisian masih perlu melakukan pendalaman untuk memastikan peran masing-masing, termasuk apakah ada keterkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika.
Ferry mengatakan pemberantasan narkoba menjadi salah satu program prioritas kepolisian yang dilaksanakan secara berkelanjutan. Upaya tersebut, menurut dia, tidak hanya menyasar pengguna, tetapi juga diarahkan untuk mengungkap sumber pasokan dan jaringan peredaran.
“Penindakan narkoba merupakan program prioritas Bapak Kapolri yang langsung ditindaklanjuti oleh Bapak Kapolda Sumatera Utara melalui personel Polda Sumut bersama jajaran. Upaya ini dilakukan secara berkelanjutan untuk memberantas narkoba dari hulu hingga hilir, mulai dari sumber peredaran, jaringan pemasok, hingga peredaran di tengah masyarakat,” ujar Ferry, Sabtu (24/10/2026).
Polda Sumut juga mengajak masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan narkoba. Informasi warga dinilai dapat membantu aparat menelusuri peredaran narkotika dan mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Hingga keterangan tersebut disampaikan, status hukum masing-masing dari 15 orang yang diamankan masih menunggu hasil pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Belum ada dasar untuk menyimpulkan seluruhnya sebagai pengedar atau pelaku tindak pidana narkotika.
(wl/wl)



























