BANYUMAS, ifakta.co – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyumas mengandalkan perubahan strategi penagihan untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah pada 2026. Melalui pendekatan langsung kepada masyarakat dan penguatan sosialisasi, pemerintah daerah menargetkan pendapatan pajak mencapai Rp484,444 miliar hingga akhir tahun.
Kepala Bapenda Kabupaten Banyumas, Sugeng Amin, menjelaskan bahwa target tersebut lebih tinggi daripada realisasi penerimaan pajak sepanjang 2025. Pada tahun lalu, Bapenda mencatat pendapatan sebesar Rp448,183 miliar atau 87,22 persen dari target.
Dengan demikian, proyeksi penerimaan pada 2026 menunjukkan potensi kenaikan sekitar Rp36,259 miliar dibandingkan realisasi tahun sebelumnya. Angka tersebut juga mendekati target pendapatan setelah perubahan yang mencapai Rp493,324 miliar.
Iklan
Sugeng menyampaikan perkembangan tersebut pada Senin, 19 Oktober 2026. Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah sebelumnya menetapkan target pendapatan pajak sebesar Rp520 miliar. Namun, penyesuaian target menghasilkan angka yang lebih realistis, yakni Rp493,324 miliar.
Meski demikian, Bapenda tetap berupaya memaksimalkan penerimaan hingga akhir tahun. Salah satu caranya ialah mengevaluasi kinerja setiap jenis pajak sekaligus memperkuat penagihan kepada wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya.
Sejumlah sektor bahkan sudah mencatat penerimaan di atas target. Capaian tersebut menjadi salah satu penopang pendapatan pajak Banyumas sepanjang 2026.
Sejumlah Jenis Pajak Lampaui Target, Opsen PKB Masih Terkendala
Berdasarkan data Bapenda, pajak mineral bukan logam dan batuan (Minerba) mencatat realisasi tertinggi, yakni 106 persen atau Rp9,5 miliar dari target Rp9 miliar.
Selain itu, penerimaan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai 104 persen. Dari target Rp40,569 miliar, pendapatan sektor tersebut menembus Rp42,190 miliar.
Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) juga mencatat realisasi 102 persen atau sekitar Rp183 miliar. Sementara itu, pajak reklame mencapai 100 persen dengan penerimaan Rp6,197 miliar.
Pajak parkir turut melampaui target dengan capaian 102 persen. Adapun pajak kesenian dan hiburan mencapai 101 persen, sedangkan pajak perhotelan memenuhi target sebesar 100 persen.
Namun, beberapa jenis pajak masih memerlukan upaya tambahan. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), misalnya, baru mencapai 93 persen atau Rp72,9 miliar.
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mencatat realisasi 98 persen. Dari target Rp81,750 miliar, Bapenda menerima Rp79,3 miliar.
Penerimaan pajak tenaga listrik juga mencapai 98,02 persen atau Rp103,1 miliar dari target Rp105 miliar. Sementara itu, pajak air tanah baru menyentuh 92 persen.
Perhatian khusus tertuju pada opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Hingga periode pelaporan tersebut, penerimaannya baru mencapai Rp88,705 miliar atau 92 persen dari target Rp96,417 miliar.
Sugeng menilai perbedaan capaian opsen PKB dan opsen BBNKB berkaitan dengan kondisi pasar kendaraan. Menurutnya, tingginya penerimaan opsen BBNKB menunjukkan cukup banyak masyarakat dan lembaga yang membeli kendaraan baru di Banyumas.
“Yang naik justru dari Opsen BBNKB. Ini menunjukan tahun ini yang melakukan pembelian kendaraan baru di Banyumas cukup banyak, seperti mobil operasional MBG dan Kopdes Merah Putih,” katanya.
Sugeng memaparkan beberapa faktor yang memengaruhi penerimaan opsen PKB. Pertama, penetapan target di Jawa Tengah masih memperhitungkan piutang tahun 2025. Padahal, pemerintah belum menerapkan kebijakan opsen secara penuh pada tahun tersebut.
Pada 2025, pemerintah provinsi masih memberikan kebijakan penghapusan denda dan diskon pajak. Kebijakan itu membuat penerapan opsen PKB dan opsen BBNKB belum mencapai 100 persen, sedangkan penetapan target pendapatan tetap tinggi.
“Tahun 2025 masih diterapkan kebijakan gubernur ada penghapusan denda dan diskon. Opsen PKB dan Opsen BBNKB belum diterapkan full 100 persen, tapi penetapan target pendapatan dipasang tinggi,” jelasnya.
Faktor kedua berkaitan dengan persepsi masyarakat terhadap kenaikan opsen PKB. Sebagian warga masih menganggap kenaikan pungutan tersebut terlalu tinggi.
Selain itu, citra perpajakan secara nasional yang cenderung negatif turut memengaruhi kepatuhan masyarakat. Kondisi ekonomi yang belum stabil juga menjadi tantangan bagi warga dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Bapenda memperluas sosialisasi dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemerintah. Bapenda menggandeng badan usaha milik desa (BUMDes), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pemerintah kecamatan, perangkat desa, hingga pengurus RT dan RW.
Salah satu langkahnya ialah program Sengkuyung. Melalui program ini, petugas bersama perangkat desa dan BUMDes mendatangi rumah warga untuk menyampaikan informasi serta mengingatkan kewajiban pajak.
Sugeng menyebut kegiatan kunjungan langsung tersebut mencatat jumlah kunjungan tertinggi di Jawa Tengah. Selain pendekatan tatap muka, Bapenda juga menjalankan program WhatsApp Blast untuk mengingatkan wajib pajak yang menunggak agar segera membayar atau melaporkan riwayat kendaraan terakhir.
“Kita terapkan tiga hal, menagih (turun lapangan), panggil (datangkan ke kantor) dan gencarkan sosialisasi (gandeng berbagai stakeholder). Tiap minggu kita jalankan dan metode ini cukup efektif menaikan pendapatan,” pungkasnya.
(naf/sib)







