SERANG, ifakta.co – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Gubernur Banten Andra Soni meresmikan Balai Latihan Silat Pasanggrahan Tjimande Banten Indonesia (PTBI) di Kampung Cibogo, Kelurahan Lebakwangi, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, Jumat (18/9/2026).

Peresmian balai latihan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pelestarian seni bela diri tradisional sekaligus menjaga keberlanjutan warisan budaya Banten di tengah perkembangan zaman.

Kapolri Listyo Sigit yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina PTBI menegaskan, keberadaan Pasanggrahan PTBI diharapkan menjadi ruang pembinaan bagi generasi muda sekaligus sarana untuk menjaga seni budaya khas Banten, khususnya Silat Tjimande dan Debus.

Iklan

“Alhamdulillah, hari ini kita baru saja meresmikan pasanggrahan atau balai latihan bersama seni budaya untuk terus menjaga warisan seni budaya yang dimiliki masyarakat Banten, khususnya terkait dengan Silat Tjimande dan seni budaya Debus,” ujar Listyo Sigit.

Menurut Kapolri, pelestarian budaya tidak cukup hanya dilakukan melalui seremoni. Diperlukan kerja bersama antara pemerintah, perguruan silat, pelaku seni, tokoh masyarakat, dan generasi muda agar warisan budaya tersebut tetap hidup dan berkembang.

“Ini tentunya perlu kerja keras bersama seluruh perguruan yang ada dan seluruh pencinta seni untuk mengembangkan serta meningkatkan seni budaya khas Banten,” katanya.

Listyo Sigit juga menyampaikan harapan agar Silat Tjimande dan seni budaya Debus tidak berhenti dikenal di tingkat daerah. Ia mendorong agar kedua warisan budaya tersebut semakin luas diperkenalkan hingga tingkat nasional dan internasional.

“Harapan kita, Silat Tjimande dan seni budaya Debus tidak hanya dikenal secara nasional, tetapi juga sampai ke tingkat internasional,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengapresiasi kehadiran Kapolri dalam peresmian Balai Latihan Silat PTBI. Menurutnya, dukungan tersebut menunjukkan perhatian terhadap upaya masyarakat dalam menjaga dan mengembangkan seni budaya Banten.

Andra mengatakan, Silat Tjimande bukan sekadar seni bela diri. Di dalamnya terdapat nilai pendidikan karakter, moral, spiritual, disiplin, persaudaraan, dan kebersamaan yang dapat menjadi bagian dari pembentukan generasi muda.

“Pencak silat sebagai warisan leluhur telah diakui dunia melalui penetapan UNESCO pada 2019 sebagai Warisan Budaya Takbenda. Hal ini menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab kita bersama untuk terus menjaga dan mengembangkan warisan budaya,” kata Andra.

Pemprov Banten, lanjut Andra, juga memiliki komitmen dalam pemajuan kebudayaan daerah. Salah satu landasan kebijakan tersebut adalah Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.

Ia berharap Balai Latihan Silat PTBI tidak hanya menjadi tempat berlatih, tetapi juga menjadi pusat pembelajaran dan pembentukan karakter generasi muda.

“Semoga menjadi ruang untuk melestarikan nilai-nilai luhur budaya dan membentuk generasi muda Banten yang berkarakter, disiplin, tangguh, serta menjunjung tinggi persaudaraan,” ucapnya.

Dalam kegiatan tersebut, selain peresmian Balai Latihan Silat PTBI dan peringatan milad ke-3 PTBI, Kapolri juga menyerahkan bantuan sosial secara simbolis kepada perwakilan warga Kota Serang.

Kegiatan turut dihadiri tokoh masyarakat Banten KH Embay Mulya Syarief, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, Wali Kota Serang Budi Rustandi, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah tokoh dan pegiat seni budaya Banten.

Peresmian Pasanggrahan PTBI diharapkan menjadi momentum memperkuat regenerasi pesilat sekaligus memastikan Silat Tjimande dan seni budaya Banten tetap menjadi bagian dari identitas masyarakat serta dapat diperkenalkan lebih luas ke tingkat nasional hingga dunia.

(sib/lex)

Iklan