TANGERANG, ifakta.co – Pekerjaan rekontruksi Jalan Balaraja–Ceplak Segmen 1 yang dikerjakan CV Putri Parahyangan mendapat sorotan dari masyarakat. Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang diminta turun langsung ke lokasi guna memastikan proses pekerjaan betonisasi berjalan sesuai standar teknis serta menghasilkan konstruksi jalan yang berkualitas.
Proyek tersebut merupakan bagian dari pembangunan infrastruktur Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan nilai anggaran sebesar Rp3.979.075.000. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 dan berlokasi di wilayah Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Sorotan masyarakat muncul terutama terhadap tahapan pekerjaan sebelum proses pengecoran beton. Warga meminta pengawasan dari pihak dinas diperketat, khususnya terhadap proses pemadatan badan jalan yang dinilai perlu mendapatkan perhatian agar tidak berpengaruh terhadap mutu dan ketahanan konstruksi setelah pekerjaan selesai.
Iklan
Marzuki (53), warga Balaraja-Sentiong, saat diwawancarai ifakta.co pada 3 September 2026, mengatakan pengawasan dari dinas sangat diperlukan agar pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah tersebut benar-benar sesuai dengan perencanaan.
“Perlu ada pengawasan ketat dari dinas karena kami melihat dalam pekerjaan ada yang perlu diperhatikan, terutama pemadatan. Jangan sampai nantinya mutu dan kualitas bangunan tidak sesuai harapan masyarakat,” ujar Marzuki kepada ifakta.co


Menurutnya, besarnya anggaran yang dikucurkan pemerintah harus sebanding dengan kualitas infrastruktur yang diterima masyarakat. Ia berharap pekerjaan tidak hanya mengejar penyelesaian proyek, tetapi juga memperhatikan kualitas konstruksi agar jalan dapat bertahan dalam jangka panjang.
“Harapan kami hasilnya benar-benar bagus dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jangan sampai setelah selesai justru cepat mengalami kerusakan,” tambahnya.
Sementara itu, saat dihubungi ifakta.co, Kabid DBMSDA Kabupaten Tangerang, Haji Ardi, belum memberikan keterangan kepada publik terkait sorotan masyarakat tersebut. Klarifikasi dari pihak DBMSDA diperlukan untuk menjelaskan sejauh mana pengawasan dilakukan terhadap proyek rekontruksi Jalan Balaraja–Ceplak Segmen 1, termasuk terkait proses pemadatan, spesifikasi teknis, material yang digunakan, hingga tahapan pengecoran beton.
Di sisi lain, pihak pelaksana CV Putri Parahyangan juga diharapkan dapat memberikan penjelasan terkait pelaksanaan pekerjaan, sehingga informasi mengenai proyek tersebut dapat diketahui secara utuh dan berimbang oleh masyarakat.
Dengan nilai pekerjaan mencapai hampir Rp4 miliar, masyarakat menilai pengawasan tidak boleh dilakukan secara formalitas. Setiap tahapan pekerjaan perlu dipastikan sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan kontrak agar penggunaan APBD benar-benar memberikan hasil maksimal.
Pembangunan infrastruktur yang bersumber dari uang rakyat pada prinsipnya harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Karena itu, pengawasan dari pemerintah, pelaksana, maupun masyarakat menjadi bagian penting untuk memastikan kualitas pekerjaan tetap terjaga.
ifakta.co akan terus memantau pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Tangerang sebagai bentuk kontrol sosial, khususnya terhadap kegiatan yang menggunakan anggaran publik. Pengawasan tersebut dilakukan agar pembangunan yang dibiayai APBD dapat menghasilkan infrastruktur yang berkualitas, transparan, serta benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
(sib/lex)



