SERANG, ifakta.co Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Setiap anggaran yang dikeluarkan pemerintah daerah harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Andra Soni saat menghadiri entry meeting pemeriksaan semester II tahun 2026 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten, di Pendopo Gubernur, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Jumat (4/9/2026).

Menurut Andra, pemeriksaan BPK memiliki arti strategis karena mencakup tiga sektor penting dalam pembangunan Provinsi Banten, yakni ketahanan energi, pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), serta kepatuhan pengadaan barang dan jasa infrastruktur tahun 2026.

Iklan

“Ketiga hal ini saling berkaitan untuk memastikan bahwa kebijakan dan anggaran pemerintah daerah benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat,” ujar Andra.

Soroti Ketahanan Energi Banten

Dalam sektor ketahanan energi, Andra menyoroti posisi Banten sebagai salah satu pusat industri dan kawasan ekonomi strategis nasional. Pertumbuhan industri dinilai akan berbanding lurus dengan meningkatnya kebutuhan energi di wilayah tersebut.

Karena itu, Pemprov Banten membutuhkan data yang akurat mengenai proyeksi kebutuhan energi, wilayah yang rentan terhadap gangguan pasokan, hingga kebutuhan energi bagi kawasan industri dan pelayanan publik.

Sementara di sektor pendidikan, Andra menekankan pentingnya pengelolaan dana BOSP secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Anggaran pendidikan, kata dia, harus benar-benar diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan.

Pengadaan Infrastruktur Diminta Sesuai Kebutuhan

Terkait pemeriksaan terhadap pembangunan infrastruktur, Andra mengingatkan agar pelaksanaan pembangunan tidak hanya berorientasi pada pencapaian realisasi fisik.

“Pembangunan infrastruktur harus dibangun sesuai kebutuhan, perencanaan, dan ketentuan yang berlaku. Kualitasnya harus baik, tepat waktu, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh proses pengadaan barang dan jasa dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi, persaingan sehat, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Untuk mendukung kelancaran pemeriksaan BPK, Andra menginstruksikan Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, dan seluruh kepala perangkat daerah agar kooperatif selama proses audit berlangsung.

Jajaran Pemprov Banten juga diminta membuka akses data seluas-luasnya serta proaktif berkomunikasi dengan tim pemeriksa BPK.

“Apabila ada temuan atau kelemahan yang bisa diperbaiki saat proses pemeriksaan, segera tindak lanjuti. Jangan menunggu sampai laporan hasil pemeriksaan (LHP) selesai,” kata Andra.

BPK Apresiasi Tindak Lanjut Pemprov Banten

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Firman Nurcahyadi mengapresiasi capaian pembangunan Pemprov Banten yang dinilai telah memberikan dampak positif terhadap pelayanan kepada masyarakat.

Meski demikian, BPK tetap menjalankan fungsi pemeriksaan secara profesional dan independen sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Firman juga memberikan apresiasi terhadap respons cepat Pemprov Banten dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan komitmen Pemprov Banten dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

“Sudah lebih dari 80 persen rekomendasi atas temuan kami ditindaklanjuti dengan baik oleh Pemprov Banten,” ungkap Firman.

Pemeriksaan semester II tahun 2026 tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat pengelolaan keuangan daerah sekaligus memastikan setiap program dan anggaran pemerintah Banten benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

(sib/lex)

Iklan