Oknum Perangkat Desa Bulu Diduga Sunat Dana Bantuan Langsung Tunai

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2020 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.ck, NGANJUK – Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Desa Bulu Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk pada Minggu (12/7) kemarin diduga telah menyalahi aturan. Pasalnya, telah terjadi pemotongan dana sebesar 200 ribu rupiah per orang.

Dana tersebut diduga ‘disunat’ oleh oknum perangkat Desa Bulu pada saat pencairan berlangsung pada hari itu.

Hal itu dikatakan oleh pemerhati anti korupsi Kabupaten Nganjuk John Wadoe

John Wadoe mengatakan, apapun bentuk dan tujuan dari pemotongan BST yang di duga dilakukan oleh oknum perangkat Desa Bulu itu tidak dibenarkan.

“Apapun alasannya, pemotongan BST pada warga Desa Bulu tetap menyalahi aturan. Kalaupun itu dilakukan untuk disalurkan lagi pada warga yang tidak menerima bantuan bisa menjadi pertimbangan toleransi,”  kata John Wadoe, melalui akun Youtubenya, Senin (13/7).

Meski informasi dugaan pemotongan dana tersebut belum begitu ia dalami, namun ia mengaku telah memiliki beberapa bukti yang bisa diajukan sebagai acuan untuk melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.

“Mungkin mereka belum memahami dengan benar peraturan dan perundangan terkait bantuan sosial untuk masyarakat. Pokoknya nnti kami akan melaporkan hal ini ke Polres Nganjuk,” ujar relawan Anti Korupsi itu.

Ia juga berharap semoga Desa Bulu bisa menjadi contoh bagi desa yang lain agar tidak menyalahi aturan dalam pelaksanaan pembagian bantuan sosial tunai tersebut.

Sebelumnya, ratusan warga KPM Desa Bulu penerima BST yang di gulirkan Kemensos bulan Juli rencananya akan di potong  200 ribu rupiah dari total penerimaan dana sebesar 600 ribu.

Rencananya uang tersebut nantinya akan diberikan pada warga yang tidak masuk dalam daftar penerima BST.

Sedangkan salah seorang warga yang usai menerima  bantuan enggan untuk memberi keterangaan terkait adanya dugaan pemotongan dana BST tersebut.

“Saya takut nanti tidak dapat bantuan lagi pak,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.

(may)

Berita Terkait

Publik Menunggu Hasil Pemeriksaan BPKP, Hutang RSUD Kota Prabumulih Senilai Rp. 18,5 Milyar
Sekdes Babakansari Tekankan Pelayanan Humanis dan Transparansi Program Desa
Kades Bantarujeg Dinilai Kurang Bersahabat, Camat Diminta Lakukan Evaluasi
Kanit Provos Polsek Bantarujeg Sambut Hangat Kunjungan Jurnalis IFAKTA.co
Desa Cikidang Realisasikan Dana Desa Tahap I untuk Infrastruktur dan Kebutuhan Warga
Pemdes Haurgelis Dorong Pembangunan Infrastruktur Lewat Dana Desa TA 2025 Tahap Pertama
Bakti Sosial di Car Free Day, Wujud Nyata Pelayanan Publik Polres Nganjuk di HUT Bhayangkara ke-79
Jalin hubungan Emosional, Satgas Yonif 144/JY Bermain Bersama Anak-Anak di Perbatasan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 17:33 WIB

Publik Menunggu Hasil Pemeriksaan BPKP, Hutang RSUD Kota Prabumulih Senilai Rp. 18,5 Milyar

Senin, 23 Juni 2025 - 16:14 WIB

Sekdes Babakansari Tekankan Pelayanan Humanis dan Transparansi Program Desa

Senin, 23 Juni 2025 - 15:13 WIB

Kanit Provos Polsek Bantarujeg Sambut Hangat Kunjungan Jurnalis IFAKTA.co

Senin, 23 Juni 2025 - 14:38 WIB

Desa Cikidang Realisasikan Dana Desa Tahap I untuk Infrastruktur dan Kebutuhan Warga

Senin, 23 Juni 2025 - 12:29 WIB

Pemdes Haurgelis Dorong Pembangunan Infrastruktur Lewat Dana Desa TA 2025 Tahap Pertama

Berita Terbaru

alibaba.com (foto:istimewa)

Internasional

Alibaba Gabungkan Layanan Pengiriman Makanan dan Fliggy

Senin, 23 Jun 2025 - 15:44 WIB