LAMPUNG, ifakta.co – Seorang guru sekolah dasar di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, berinisial S (58), diamankan aparat kepolisian pada awal Mei 2026 setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap siswinya. Kasus ini terungkap setelah polisi mengantongi sejumlah bukti, termasuk rekaman video.
Kapolres Tulang Bawang melalui Kasatreskrim AKP Apfryyadi Pratama menyampaikan bahwa pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Rawa Jitu Timur. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut.
“Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa pakaian milik korban serta satu flashdisk yang berisi video berdurasi 46 detik,” ujar AKP Apfryyadi.
Iklan
Rekaman tersebut menjadi salah satu bukti penting dalam proses penyidikan. Selain itu, keterangan dari para korban juga memperkuat dugaan terhadap pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, jumlah korban diketahui mencapai tiga orang yang seluruhnya masih berstatus pelajar sekolah dasar.
Kasus ini menjadi perhatian karena pelaku merupakan tenaga pendidik yang seharusnya memberikan perlindungan kepada siswa. Dugaan penyalahgunaan kepercayaan di lingkungan sekolah dinilai sebagai faktor yang memperberat perbuatan tersebut.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan pasal terkait tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Apfryyadi.
Pihak kepolisian juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta menelusuri rangkaian kejadian secara menyeluruh. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penanganan kasus berjalan tuntas sekaligus memberikan perlindungan kepada korban.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat akan perlunya pengawasan terhadap lingkungan anak, termasuk di sekolah. Orang tua dan pihak terkait diimbau untuk segera melapor jika menemukan tanda-tanda kekerasan terhadap anak.
(wl/wl)




