JAKARTA, ifakta.co – Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Rismon Hasiholan Sianipar, mengundang Roy Suryo, dr Tifa, dan sejumlah pihak lain untuk berdiskusi secara terbuka terkait keaslian ijazah sarjana Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Ajakan tersebut disampaikan Rismon usai bertemu Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (13/3).

Rismon mengatakan diskusi tersebut bertujuan untuk menjelaskan metode penelitian yang ia gunakan dalam analisis forensik digital terhadap dokumen ijazah Jokowi.

Iklan

“Saya undang Pak Roy Suryo atau yang lainnya, ayo kita secara terbuka undang wartawan. Saya akan demonstrasikan metode saya bagaimana pencahayaan dengan sudut tertentu bisa menghilangkan warna tertentu yang secara kromatik atau nilai integer dekat dengan warna lain,” kata Rismon.

Siap buktikan hasil penelitian terbaru

Rismon mengaku penelitian lanjutan yang ia lakukan menunjukkan hasil berbeda dari kesimpulan awal yang pernah ia sampaikan.

Menurut dia, penelitian terbaru tersebut justru menunjukkan bahwa ijazah Jokowi adalah dokumen asli.

Ia menegaskan sebagai peneliti dirinya harus terbuka terhadap hasil penelitian baru, meskipun berisiko mendapat kritik atau dianggap berbalik sikap.

“Lebih baik saya dihina sebagai pengkhianat daripada menyembunyikan kebohongan,” ujarnya.

Rismon juga menyatakan siap mempertanggungjawabkan hasil penelitian tersebut di hadapan pihak-pihak yang sebelumnya terlibat dalam polemik ijazah Jokowi.

“Pertanggungjawaban seorang peneliti seharusnya terbuka terhadap hasil-hasil baru. Jangan langsung dicibir pengkhianat atau pengecut. Kalau begitu, saya bisa berpikir kalian punya motif lain,” katanya.

Siapkan buku penelitian terbaru

Selain itu, Rismon mengungkapkan saat ini ia tengah menyusun buku baru yang memuat hasil penelitian lanjutan terkait polemik ijazah Jokowi.

Menurutnya, proses penulisan buku tersebut diperkirakan membutuhkan waktu antara enam bulan hingga satu tahun.

“Menyelesaikan buku itu butuh waktu sekitar satu tahun, enam bulan sampai setahun. Mudah-mudahan lebih cepat,” ujarnya.

Kasus ijazah Jokowi

Rismon merupakan salah satu tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang ditangani Polda Metro Jaya.

Ia bersama Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa sebelumnya menuding ijazah Jokowi palsu berdasarkan penelitian yang mereka lakukan. Hasil penelitian tersebut dituangkan dalam buku berjudul Jokowi’s White Paper.

Belakangan, Rismon menarik kesimpulan tersebut dan mengajukan permohonan restorative justice kepada Polda Metro Jaya.

Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada Jokowi setelah melakukan penelitian lanjutan yang menurutnya menunjukkan tidak adanya manipulasi digital pada dokumen ijazah tersebut.

“Tidak ada manipulasi digital seperti yang saya simpulkan pada buku Jokowi’s White Paper. Artinya keasliannya terjaga,” kata Rismon usai bertemu Jokowi di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Kamis (12/3).

(muh/min)