JAKARTA, Ifakta.co – Di tengah suasana Bulan Suci Ramadhan yang sarat nilai spiritual, Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta menggelar konferensi pers menyusul serangan yang disebut sebagai agresi oleh Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran.

Pernyataan resmi tersebut disampaikan langsung oleh Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, dalam agenda yang berlangsung Senin (2/3/2026) di Kediaman Duta Besar Iran, Menteng, Jakarta Pusat, dari pukul 15.30 WIB hingga waktu berbuka puasa.

Konferensi pers diawali pembacaan ayat suci Al-Qur’an sebelum Dubes Boroujerdi menyampaikan sikap resmi pemerintahannya. Ia membuka pernyataan dengan apresiasi atas kehadiran media Indonesia, sembari menegaskan bahwa Ramadhan tahun ini diliputi duka mendalam bagi rakyat Iran.

Iklan

Menurutnya, serangan tersebut mengakibatkan korban jiwa dari kalangan sipil, termasuk anak-anak sekolah dasar, tenaga medis, serta warga yang tengah menjalankan ibadah puasa. Sejumlah fasilitas publik, termasuk rumah sakit, disebut turut terdampak.

“Serangan ini menunjukkan tidak adanya penghormatan terhadap warga sipil dan prinsip hukum humaniter internasional,” tegasnya.

Bukan sekadar pernyataan politik, tetapi seruan moral atas hukum internasional yang dipertaruhkan (Foto : FA-Ifakta.co)

Dinilai Bertentangan dengan Piagam PBB

Dubes Boroujerdi menilai tindakan militer itu melanggar Pasal 2 Ayat 4 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang melarang ancaman atau penggunaan kekuatan terhadap integritas teritorial dan kedaulatan suatu negara.

Ia menyoroti bahwa serangan dilakukan ketika jalur diplomasi dan negosiasi masih berlangsung. Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan ketidakpatuhan terhadap mekanisme penyelesaian damai yang menjadi fondasi sistem internasional.

“Ketika diplomasi belum selesai dan perundingan masih berjalan, serangan justru dilakukan. Ini preseden berbahaya,” ujarnya.

Iran menilai eskalasi ini tidak hanya berdampak domestik, tetapi juga berpotensi memperluas ketegangan di kawasan Timur Tengah yang selama ini telah menghadapi dinamika geopolitik kompleks.

Hak Bela Diri dan Pasal 51

Lebih lanjut, Dubes Iran menegaskan bahwa respons negaranya merupakan pelaksanaan hak bela diri sebagaimana diatur dalam Pasal 51 Piagam PBB.

“Hak untuk mempertahankan diri adalah prinsip fundamental dalam hukum internasional. Respons Iran bersifat terukur dan diarahkan pada sumber ancaman,” jelas Boroujerdi.

Meski demikian, ia menegaskan komitmen Iran untuk tetap menjaga hubungan baik dengan negara-negara tetangga dan menghormati prinsip kedaulatan masing-masing.

Sorotan pada Fasilitas Nuklir dan IAEA

Dalam pernyataannya, Iran juga menyoroti serangan terhadap fasilitas nuklir yang berada di bawah pengawasan International Atomic Energy Agency (IAEA).

Boroujerdi menyebut tindakan tersebut sebagai preseden serius terhadap tata kelola keamanan global dan kredibilitas sistem pengawasan internasional.

“Fasilitas itu berada di bawah pengawasan internasional. Serangan terhadapnya menyangkut kredibilitas multilateralisme dan sistem berbasis aturan,” tegasnya.

Risiko Polarisasi dan Eskalasi Global

Iran juga mengingatkan bahaya polarisasi geopolitik yang semakin tajam. Menurutnya, penerapan standar ganda dalam penegakan hukum internasional berpotensi memperdalam krisis kepercayaan antarnegara dan memperbesar risiko eskalasi global.

“Iran tidak pernah memulai invasi terhadap negara mana pun. Namun kini kami dicitrakan sebagai ancaman,” ujarnya.

Ia menilai keberadaan instalasi militer asing di sejumlah wilayah kawasan turut meningkatkan potensi ketegangan yang bisa berdampak luas pada stabilitas regional dan global.

Seruan Diplomasi dan Apresiasi untuk Indonesia

Menutup pernyataan, Dubes Boroujerdi menyerukan komunitas internasional untuk kembali pada prinsip-prinsip dasar Piagam PBB, menghormati kedaulatan negara, serta mengedepankan diplomasi sebagai jalan utama penyelesaian konflik.

Kedutaan Besar Iran di Indonesia juga menyampaikan terima kasih kepada ulama, organisasi masyarakat, mahasiswa, dan berbagai elemen masyarakat Indonesia atas dukungan yang diberikan.

Menurutnya, solidaritas tersebut menjadi cerminan kuatnya hubungan persaudaraan antara kedua bangsa, sekaligus membuka ruang penguatan kerja sama yang berkontribusi pada perdamaian dan stabilitas kawasan.

Di tengah dinamika yang terus berkembang, Iran menyatakan tetap membuka pintu diplomasi, namun menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap kedaulatan negaranya akan direspons sesuai ketentuan hukum internasional yang berlaku.

(FA/FZA)