JAKARTA ,.ifakta.,– Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Siti Asya, mendorong agar ganja dipertimbangkan untuk dilegalkan dalam pemanfaatan medis di Indonesia. Menurutnya, sudah banyak hasil riset di berbagai negara yang membuktikan tanaman tersebut memiliki manfaat untuk dunia kesehatan.
Siti menilai saat ini negara lain sudah lebih maju dalam memanfaatkan ganja medis sebagai bagian dari terapi sejumlah penyakit. Sementara Indonesia, kata dia, masih terjebak stigma yang membuat pemanfaatannya tertutup sama sekali.
“Kalau memang ada dasar ilmiah dan regulasi yang ketat, kenapa tidak kita manfaatkan untuk kepentingan rakyat yang membutuhkan? Jangan sampai pasien kehilangan harapan hanya karena aturan yang belum menyesuaikan perkembangan ilmu,” ujar Siti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Iklan
Ia menekankan bahwa usulan legalisasi ini bukan untuk kebutuhan rekreasi. Menurutnya, pemanfaatan ganja harus berada dalam koridor medis, dikontrol penuh oleh negara, serta hanya diberikan berdasarkan resep dokter dan kebutuhan pengobatan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita harus bedakan antara penggunaan medis dan penggunaan yang disalahgunakan. Negara harus hadir mengatur, bukan menutup mata dan akhirnya masyarakat mencari jalan ilegal,” katanya.
Lebih lanjut, Siti mendorong pemerintah dan DPR untuk membuka diskusi publik yang lebih luas soal revisi Undang-Undang Narkotika. Ia juga mengajak kalangan akademisi, tenaga kesehatan, dan organisasi masyarakat sipil untuk ikut memberi masukan berbasis data dan penelitian.
Sejumlah pihak sebelumnya juga telah menyuarakan pentingnya legalisasi ganja medis, terutama bagi pasien yang mengidap penyakit kronis seperti epilepsi dan kanker. Mereka menyebut bahwa akses terhadap obat yang mengandung ekstrak ganja dapat meningkatkan kualitas hidup pasien yang sudah lama bergantung pada terapi alternatif.
Siti berharap pembahasan legalisasi ganja medis dapat segera menjadi salah satu agenda prioritas dalam pembahasan revisi UU Narkotika. “Ini soal kemanusiaan. Negara harus berada di pihak rakyat yang membutuhkan,” tutupnya.
