PRABUMULIH, ifakta.co — DPRD Kota Prabumulih kembali menggelar agenda penting dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Melalui rapat paripurna yang digelar pada Rabu, 26 November 2025, pemerintah dan legislatif resmi memulai pembahasan Rancangan APBD (RAPBD) 2026 dengan penyampaian nota pengantar Wali Kota atas Raperda RAPBD.

Rapat berlangsung di Ruang Paripurna lantai 3 Gedung DPRD, dipimpin langsung Ketua DPRD, H Deni Victoria SH MSi, didampingi Wakil Ketua I Aryono ST dan Wakil Ketua II Ir Dipe Anom. Seluruh anggota DPRD tampak hadir dalam sidang tersebut.

Iklan

Turut hadir Wali Kota Prabumulih H Arlan, Wakil Wali Kota Franky Nasril SKom MM, Sekda H Elman ST MM, Sekretaris DPRD Heriyani SE MSi, serta jajaran kepala OPD.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD H Deni Victoria menegaskan bahwa penyampaian nota pengantar RAPBD adalah tahapan awal yang menentukan arah kebijakan pembangunan tahun 2026. Ia menekankan DPRD memiliki tanggung jawab besar memastikan proses penyusunan anggaran berlangsung transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat.

“Rapat paripurna hari ini menjadi momentum awal untuk menyamakan persepsi dalam penyusunan APBD 2026. DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan seoptimal mungkin agar anggaran yang disahkan kelak benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegas Deni.

Sementara itu, Wali Kota Prabumulih H Arlan menekankan bahwa APBD bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan instrumen penting yang menentukan keberlanjutan pembangunan daerah. Ia menegaskan komitmen pemerintah dalam menyusun RAPBD secara tepat sasaran dan memenuhi kebutuhan pembangunan di tahun mendatang.