IFAKTA.CO | Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, menyampaikan bahwa temuan belasan Obat Tradisional Berbahan Alam (OBA) yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) merupakan hasil dari kegiatan sampling dan pengujian laboratorium terhadap produk-produk yang beredar di pasaran.
“Temuan ini merupakan hasil pengujian terhadap 226 produk yang mencakup Obat Bahan Alam (OBA), obat kuasi, dan suplemen kesehatan. Dari jumlah tersebut, ditemukan sejumlah produk yang secara ilegal mengandung BKO,” ujar Taruna Ikrar.
Beliau menekankan bahwa keberadaan BKO dalam produk-produk tersebut sangat membahayakan kesehatan masyarakat, karena kandungan tersebut tidak tercantum dalam label dan tidak melalui proses evaluasi keamanan yang sesuai standar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
BPOM terus berkomitmen untuk melakukan pengawasan secara rutin dan intensif terhadap peredaran produk-produk kesehatan di masyarakat guna menjamin keamanan, mutu, dan khasiatnya. Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada dan selalu memeriksa legalitas serta komposisi produk sebelum digunakan.
(Jojo)