Residivis Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Nganjuk dengan Timah Panas

- Jurnalis

Senin, 27 April 2020 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ifakta.co, Nganjuk – Seorang residivis kambuhan bernama Arif Wahyudi alias Codet (27) yang kerap kali keluar masuk bui kembali beraksi dengan melakukan pencurian sepeda motor di kampungnya sendiri di Desa Margopatut Kecamatan Sawahan Kabupaten Nganjuk Jawa Timur, pada Minggu (26/4) sekira pukul 23.30 wib.

Tersangka harus rela kembali mendekam di hotel prodeo Nganjuk. Menurut catatan kepolisisan, selain pernah mendekam di Mapolres Nganjuk juga ia pernah mendrkam di Polres Madiun dan Polres Trenggalek, Jawa Timur.

Kasubbag Humas Polres Nganjuk AKP Sudarman mengatakan Satreskrim Polres Nganjuk pasca kejadian langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga ke SPBU Mojowarno Kabupaten Jombang.

Akhirnya tersangka di bekuk berikut barang bukti kejahatannya yaitu satu unit Honda Vario dan Hp Merk Oppo A1K warna hitam.

“Kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menghadiahi timah panas pada kedua kakinya karena yang bersangkutan melakukan perlawanan ketika kami amankan,” jelas Sudarman.

Terbongkarnya aksi nekad Codet ketika munculnya dua laporan kepolisian secara bersamaan yakni dari Polsek Sawahan dan Polsek Berbek.

Awalnya dari Polsek Sawahan seorang warga bernama Baidlowi melaporkan dirinya telah kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario warna Putih Nopol AG 2176 UI.

“Baidlowi mengaku motornya yang terparkir di teras rumah hilang ketika di tinggal berbuka puasa. Padahal sejak sore motor itu masih ada waktu ia mau sholat isya di mushola depan rumah sudah raib., ” kata AKP Sudarman.

Korban langsung melaporkan kejadian itu pada Polsek Sawahan.Sementara di Berbek seorang pemuda mengaku telah kehilangan HP miliknya dan ia juga lapor ke Polsek setempat.

Menurut Sudarman dari keterangan saksi yang sempat melihat kelebat tersangka Codet mengatakan ciri – ciri fisik tersangka yakni tinggi, kurus, umur sekitar 27 tahun.

“Dengan  ciri fisik yang di lihat korban dan kendaraan yang di pakai korban kemudian di lakukan penyisiran. Tak menunggu lama malam itu juga tim Macan Wilis dapat membekuk pelaku tepatnya pukul 23.30 Wib,” kata Sudarman.

Atas perbuatannya itu Arif Wahyudi alias Codet di serahkan pada Unit Pidum Satu Satreskrim Polres Nganjuk dan terancam melanggar pasal 362 KUHP. (may)

Berita Terkait

Puluhan Warga Nganjuk Diduga Keracunan Makanan Hajatan
Lapas Muara Enim Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Fungsional Ahli Pertama
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Lengkong Pantau Lahan Jagung
Polres Nganjuk Pantau Peternakan di Desa Mabung Dukung Ketahanan Pangan
Dugaan Penyalahgunaan Mobil Desa, Pemerintah Prabumulih Diminta Bertidak Tegas
Warga Desa Muara Sungai Keluhkan Pengelolaan Dana Desa Tidak Transparan
Karang Taruna Pinang Kota Tangerang Gelar Kegiatan Temu Karya
Pemkab Nganjuk Dorong Bulog Libatkan Maklon Lokal, Wabup Trihandy: Ini Solusi Permudah Penyerapan Gabah

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 21:15 WIB

Puluhan Warga Nganjuk Diduga Keracunan Makanan Hajatan

Kamis, 24 April 2025 - 13:03 WIB

Lapas Muara Enim Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Fungsional Ahli Pertama

Rabu, 23 April 2025 - 22:20 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Lengkong Pantau Lahan Jagung

Rabu, 23 April 2025 - 21:07 WIB

Polres Nganjuk Pantau Peternakan di Desa Mabung Dukung Ketahanan Pangan

Selasa, 22 April 2025 - 09:31 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Mobil Desa, Pemerintah Prabumulih Diminta Bertidak Tegas

Berita Terbaru

Berita Daerah

Puluhan Warga Nganjuk Diduga Keracunan Makanan Hajatan

Kamis, 24 Apr 2025 - 21:15 WIB

Oplus_131072

Pendidikan

Konfirmasi dan Klarifikasi Lembaga MB-PKRI, MTsN 1 Prabumulih

Kamis, 24 Apr 2025 - 14:17 WIB