Merasa Ditipu, Wartawan Laporkan Pelaku Investasi Bodong ke Polisi

- Jurnalis

Rabu, 4 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sibti wartawan ifakta.co korban investasi bodong melaporkan pelaku ke polisi (Foto:ifakta.co/lex)

Sibti wartawan ifakta.co korban investasi bodong melaporkan pelaku ke polisi (Foto:ifakta.co/lex)

TANGERANG, ifakta.co – Seorang karyawan perusahaan sarang burung walet  bernama MJ dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan investasi bodong.

TS dilaporkan oleh korbannya yaitu Sibti ke Polresta Tangerang dengan laporan polisi nomor : LP /B / 802 / VII /2024 /SPKT SAT RESKRIM / POLRESTA TANGERANG POLDA BANTEN yang diterima pada tanggal 29 Agustus 2024

Baca juga :  Dua Pria di Muara Enim Terlibat Duel Maut, Satu Tewas Lainnya Koma

Sibti mengungkapkan kekecewaannya, karena selama dua tahun berjalan TS tidak ada itikad baik untuk menyelesaikannya.

“Pasti saya sangat kecewa, karena TS tidak ada itikad baik untuk meyelesaikan soal ini, bahkan terkesan kabur-kaburan alias menghindar,” ujar pria yang akrab disapa Alek ini, Rabu (4/9).

Selain itu menurut Sibti, laporan ini upaya terakhir yang ia lakukan dan juga untuk efek jera bahwa TS tidak kebal hukum.

Baca juga :  Geger! Oknum Dokter di Tangerang Dilaporkan Dugaan Pelecehan Saat Periksa Pasiennya

Sementara itu kuasa hukum Sibti akan terus mendampingi korban agar perkara ini berjalan sebagaimana semestinya.

“Tentu kami akan dampingi sodara Sibti sampai perkara ini kelar,” pungkasnya.

(alx)

Berita Terkait

Gawat! Pemasok Solar Subsidi Ilegal Terbesar di Indramayu Akui Setor ke Polisi
Kajari Kota Tangerang Memerintahkan Jajaran, Tegas Dalam Perkara Yang Mengorbankan Anak Dibawah Umur
Polres Nganjuk Tangkap 10 Terduga Pelaku Curanmor di Bagor
Setelah Sempat Buron, Terduga Pelaku Kekerasan Santri di Prambon Akhirnya Diamankan Polres Nganjuk
Tiga Korban Arisan dan Investasi Bodong Alami Kerugian Ratusan Juta, Hingga Melapor Ke Polres Nganjuk
Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan 1 Kg Lebih Sabu, Dukung Program Astacita Presiden Dalam Memberantas Narkoba
Terduga Pelaku Perampokan Minimarket di Loceret dan Warujayeng Berhasil di Amankan Polres Nganjuk
Polres Nganjuk Imbau Pelaku Penganiayaan Santri di Prambon Segera Menyerahkan Diri

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:55 WIB

Gawat! Pemasok Solar Subsidi Ilegal Terbesar di Indramayu Akui Setor ke Polisi

Selasa, 17 Desember 2024 - 16:10 WIB

Kajari Kota Tangerang Memerintahkan Jajaran, Tegas Dalam Perkara Yang Mengorbankan Anak Dibawah Umur

Minggu, 15 Desember 2024 - 14:28 WIB

Polres Nganjuk Tangkap 10 Terduga Pelaku Curanmor di Bagor

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:36 WIB

Setelah Sempat Buron, Terduga Pelaku Kekerasan Santri di Prambon Akhirnya Diamankan Polres Nganjuk

Kamis, 12 Desember 2024 - 19:08 WIB

Tiga Korban Arisan dan Investasi Bodong Alami Kerugian Ratusan Juta, Hingga Melapor Ke Polres Nganjuk

Berita Terbaru

Putusan kasasi PT Sri Rejeki Isman yang emiten berkode SRIL atau Sritex ditolak Mahkamah Agung. (Foto: Dok.Sritex)

Ekonomi & Bisnis

MA Tolak Permohonan Kasasi, Sritex Tetap Pailit

Minggu, 22 Des 2024 - 08:54 WIB