Seorang Wanita di Kalideres Mengalami KDRT Hingga Pendarahan di Mata

- Jurnalis

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, IFAKTA.CO – Devi (29) warga Jl. H. Nasir, Kp. Gaga, RT 05 RW 04, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, mengalami KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang dilakukan oleh suaminya S. Devi mengalami perdarahan di bola matanya dan lebam. Berawal dari tuduhan selingkuh yang dilontarkan suaminya S namun menurut Devi hanya temenan (23/8/24).

“Saya dituduh selingkuh sama suami saya sebenernya cuma temen chat biasa, pas saya pulang saya ditampar dan didorong sampai ke teras rumah,” kata Devi

Baca juga :  Bangke Tuduh Warga Kamal Lakukan Pengeroyokan, Babeh Djamil Jelaskan Kronologis Sebenarnya

Achmad Rohili yang juga politisi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) dan paman korban mengatakan dirinya sudah melaporkan hal tersebut ke Polres Jakarta Barat terkait hal tersebut. Menurut Rohili hal ini bukan pertama kali terjadi tapi sudah seringkali terjadi.

“Ponakan saya selalu di rumah jadi tuduhan selingkuh itu tidak mendasar dan hal tersebut cuma opini dari pelaku, dirinya dan keluarga besar Hajah Nasirah tidak terima dengan KDRT dan tetap menuntut pelaku dihukum menurut undang-undang,” ucap Rohili.

Harapan Rohili terhadap laporan yang sudah diterima oleh Polres Jakarta Barat agar bertindak adil dan sesuai aturan.

“Tolong ditindak tegas menurut undang-undang tindak pidana yang berlaku,” tambah Rohili.

Baca juga :  Helmi AR Ketua Pokja PWI Walikota Jakarta Pusat Serahkan SK Pengurus

Ricky Wibowo S.H selaku Penasihat hukum yang mendampingi korban dalam pelaporan di Polres Jakarta Barat mengatakan Pelaku S diduga melakukan tindak pidana Pasal 44 UURI NO. 23 tahun 2004 tentang PKDRT dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp15.000.000,00 (lima belas
juta rupiah).

Berita Terkait

Sebanyak 742 Anggota Terpilih KPPS Kelurahan Palmerah Dilantik Tahun 2024
Yuli Muji Lestari Terpilih Aklamasi Jadi Ketua RT 04 RW 07 Duri Kepa
Heboh! Nama Zulkarnaen Apriliantony Mencuat di Kasus Judol Komdigi
Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus
Pembangunan Jaya Ancol Raih Penghargaan CSA Awards 2024
Tingkatkan Profesionalisme, Penyidik Polda Metro Jaya Ikuti Sertifikasi
Warga Tanah Abang Deklarasi Dukung Ridwan Kamil
1.904 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Reuni 411 Hari Ini

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 12:12 WIB

Sebanyak 742 Anggota Terpilih KPPS Kelurahan Palmerah Dilantik Tahun 2024

Rabu, 6 November 2024 - 23:38 WIB

Yuli Muji Lestari Terpilih Aklamasi Jadi Ketua RT 04 RW 07 Duri Kepa

Selasa, 5 November 2024 - 15:14 WIB

Heboh! Nama Zulkarnaen Apriliantony Mencuat di Kasus Judol Komdigi

Selasa, 5 November 2024 - 11:43 WIB

Ungkap Kasus Selama Bulan Oktober 2024, Polres Jakbar Amankan 40 Tersangka Narkoba dalam 30 Kasus

Senin, 4 November 2024 - 21:50 WIB

Pembangunan Jaya Ancol Raih Penghargaan CSA Awards 2024

Berita Terbaru

Nasional

Indomilk Meluncurkan Kemasan Terbaru Edisi Timnas

Kamis, 7 Nov 2024 - 17:35 WIB

Eksplorasi konten lain dari ifakta.co

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca