Ini Penjelasan Adanya Video berdurasi 2,7 menit Di PN Tangerang

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, ifakta.co – ini penjelasan tentang adanya video yang berpakaian dinas PDL berbaret Merah di beberapa media sosial di Pengadilan Tangerang.

Tepatnya pada Selasa tanggal 6 Agustus 2024 pukul 08.30 sampai dengan pukul 10.00 WIB di wilayah Tangerang Raya telah dilaksanakan konfirmasi kepada beberapa sumber diantaranya Denpom Jaya 1 / Tangerang dan Gerup 1 Kopassus terkait adanya Video berdurasi 2,7 Menit yang berpakaian PDL baret merah yang mengaku masih sebagai anggota TNI aktif atas nama, James Makapedua dan merasa keberatan atas proses hukum di kepolisian sampai persidangan di PN Kota Tangerang terkait kasus penipuan dan penggelapan.

Pada hari Senin 5 Agustus 2024 di PN Kota Tangerang, telah tergelar persidangan dengan terdakwa saudara, James Makapedua karena pasal penipuan dan penggelapan.

“Terdakwa James Makapedua
merupakan limpahan kasus dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang di Tigaraksa.
Saudara, James Makapedua berdasarkan, Kep/14/II/2008, telah di berhentikan dari dinas keprajuritan dengan pangkat terakhir Serka karena Disersi. Saudara James Makapedua menuju PN Kota Tangerang diantar dengan kendaraan tahanan Kejaksaan Negeri Tigaraksa dengan menggunakan baju kemeja putih dan rompi tahanan namun pada saat di dalam PN Tangerang Saudara James Makapedua mengganti bajunya dengan PDL TNI berbaret warna merah,” katanya.

Ia menambahkan, pada tanggal 29 Nov 2019 Grup 1 Kopassus Serang Banten telah bersurat kepada Kapolda Banten dengan No surat B / 05 / XI / 2019 tanggal 29 Nov 2019 tentang Konfirmasi status atas nama James Makapedua sudah bukan anggota Grup 1 Kopassus karena telah diberhentikan dengan tidak hormat dari Dinas Keprajuritan TNI AD. Dengan pangkat terakhir Serka James Makapedua NRP. 3920863281073.

Baca juga :  Awali Tugas dan Jalin Sinergitas Polri, Kapolda Banten Kunjungi Kejati

“Berdasarkan Petikan Keputusan Kasad No : Kep/14/II/2008 Tentang Pemberhentian dengan Tidak Hormat dari Dinas Keprajuritan AD bahwa Serka James Makapedua NRP. 3920863281073 telah diberhentikan dengan tidak hormat terhitung mulai tanggal 29 Feb 2008 atas kasus Disersi. Dan juga Surat perintah Danjen Kopassus No sprin / 173 / III / 2008 tentang Perintah kepada Serka James Makapedua NRP. 3920863281073 terhitung mulai tanggal 1 Maret 2008 diberhentikan dari Hak – hak prajurit dan penghasilan,” ucapnya.

Saudar James Makapedua adalah mantan anggota TNI AD asal satuan Grup 1 Kopassus dengan pangkat terakhir Serka NRP. 3920863281073 telah Diberhentikan Dengan Tidak Hormat Dari Dinas Keprajuritan terhitung mulai tanggal 29 Feb 2008 atas kasus Disersi.

Baca juga :  Proyek Peningkatan Jalan Bikin Macet Depan Pospol Kutabumi

Saudara James Makapedua pada saat persidangan kasus Penadahan di PN Kota Tangerang Senin tanggal 5 Agustus 2024, menggunakan pakaian PDL Loreng baret Merah Kopasus dan dikonfirmasi oleh media mengaku dirinya masih menjadi anggota TNI aktif dan konfirmasi dari media tersebut di unggah oleh media di beberapa media sosial diantaranya Tiktok.

Tindakan Yang Dilakukan
Mensosialisasikan bahwa anggota tersebut bukan anggota TNI AD yang masih aktif akan tetapi sudah menjadi masyarakat sipil sesuai dengan surat keputusan kasad tahun 2008. (PTDH).

Berita Terkait

Keren, Baru Awal Tahun Kasat Reskrim Polresta Tangerang Sudah Terima Penghargaan Dari Kapolda Banten
Pj Bupati Resmikan Gerai Dekranasda untuk Promosi Produk Lokal dan UMKM
Masyarakat Solear Sambut Gembira Pembangunan Taman Publik Depan Kantor Kecamatan
PKK Desa Renged Kecamatan Kresek Bentuk Kelompok Kerja Pokja Satu
Puluhan Liter Miras Diamankan Polsek Pace di Wilayah Pace kulon
Kapolri dan Menteri Perumahan Bahas Program Pembangunan 3 Juta Rumah
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan di Bidang Hak Asasi Manusia
149 Dewan Hakim Dilantik Jelang MTQ Ke-55 Kabupaten Tangerang

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 08:24 WIB

Keren, Baru Awal Tahun Kasat Reskrim Polresta Tangerang Sudah Terima Penghargaan Dari Kapolda Banten

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:16 WIB

Pj Bupati Resmikan Gerai Dekranasda untuk Promosi Produk Lokal dan UMKM

Senin, 13 Januari 2025 - 14:29 WIB

Masyarakat Solear Sambut Gembira Pembangunan Taman Publik Depan Kantor Kecamatan

Senin, 13 Januari 2025 - 12:57 WIB

PKK Desa Renged Kecamatan Kresek Bentuk Kelompok Kerja Pokja Satu

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:38 WIB

Puluhan Liter Miras Diamankan Polsek Pace di Wilayah Pace kulon

Berita Terbaru