JAKARTA, ifakta.co – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat upaya pencegahan tuberkulosis (TBC) untuk mengejar target eliminasi penyakit tersebut pada 2030. Langkah yang didorong mencakup pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) dan pelacakan kontak erat pasien.
Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus menekankan pentingnya pencegahan untuk memutus rantai penularan. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Hospital Leadership for TB Elimination: Jakarta Menuju Eliminasi TBC 2030 di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Data yang disampaikan Kemenkes menunjukkan, capaian warga yang memulai pengobatan TBC di Jakarta telah berada di atas 90 persen. Namun, cakupan pemberian TPT kepada kontak serumah masih berkisar 40 persen.
Iklan
Kesenjangan tersebut menjadi tantangan dalam mencegah penularan. Kontak erat pasien TBC aktif yang memenuhi kriteria perlu menjalani pemeriksaan dan mendapatkan penanganan yang sesuai agar risiko berkembangnya infeksi menjadi penyakit aktif dapat ditekan.
Kemenkes juga menyebut sekitar 62 hingga 64 persen kasus TBC di DKI Jakarta pertama kali ditemukan di rumah sakit. Kondisi itu membuat peran rumah sakit pemerintah maupun swasta, serta fasilitas kesehatan lain, dinilai penting dalam sistem penemuan dan penanganan kasus yang terintegrasi.
Untuk mendukung upaya tersebut, Kemenkes menyatakan seluruh puskesmas di DKI Jakarta telah dilengkapi alat Tes Cepat Molekuler (TCM). Pemerintah juga mengalokasikan 32 unit Portable X-Ray yang dapat dibawa ke lingkungan permukiman untuk membantu penelusuran kontak erat. Obat TPT disebut tersedia secara gratis di rumah sakit pemerintah maupun swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta seluruh rumah sakit memperkuat penemuan kasus, penanganan, dan kesinambungan pengobatan TBC. Ia menekankan agar upaya eliminasi berjalan secara konsisten dan tidak terhenti ketika terjadi pergantian kepemimpinan.
“Saya memberikan dukungan sepenuhnya agar pada 2030 eliminasi TBC di Jakarta benar-benar bisa terwujud. Upaya ini tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Saya berharap kebijakannya tetap berlanjut meskipun terjadi pergantian kepemimpinan,” kata Pramono, seperti dikutip dalam laporan resmi pemerintah.
Jakarta memiliki 197 rumah sakit, termasuk 31 rumah sakit umum daerah, serta 44 puskesmas kecamatan dan 292 puskesmas pembantu. Pramono meminta jaringan fasilitas kesehatan tersebut dimanfaatkan secara optimal untuk memperluas pemeriksaan dan pelayanan TBC.
Ia juga menegaskan bahwa akses pelayanan kesehatan di Jakarta tidak seharusnya dibatasi hanya bagi penduduk yang memiliki KTP DKI. Menurutnya, tingginya mobilitas penduduk di kawasan metropolitan membutuhkan koordinasi antarfasilitas kesehatan dan lintas wilayah.
Selain rumah sakit dan puskesmas, Pemprov DKI mendorong keterlibatan kader masyarakat untuk memperluas edukasi dan membantu menjangkau warga yang memerlukan pemeriksaan. Pendekatan ini diharapkan memperkuat penemuan kasus serta memastikan pasien mengikuti pengobatan sesuai anjuran tenaga kesehatan.
Target eliminasi TBC pada 2030 memerlukan upaya berkelanjutan, mulai dari penemuan kasus, pengobatan sampai tuntas, pelacakan kontak erat, hingga pencegahan penularan. Pemerintah pusat dan daerah menekankan pentingnya kolaborasi fasilitas kesehatan dan masyarakat agar langkah tersebut berjalan konsisten.
(wl/wl)




























