JAKARTA, ifakta.co – Perkembangan teknologi digital membuka banyak peluang bagi anak untuk belajar, berkomunikasi, dan mengembangkan kreativitas. Namun, di balik berbagai manfaat tersebut, ruang digital juga menyimpan risiko berbahaya. Paparan konten negatif, kekerasan siber, penipuan, hingga eksploitasi anak menjadi ancaman yang semakin nyata seiring meningkatnya penggunaan internet sejak usia dini.
Karena itu, perlindungan anak di dunia digital kembali menjadi sorotan setelah Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) mengimbau platform digital agar mengutamakan keamanan anak. Langkah tersebut mendapat apresiasi karena menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman.
Meski demikian, berbagai pihak menilai perlindungan anak tidak akan berjalan maksimal apabila seluruh tanggung jawab hanya terbebankan kepada penyedia platform digital. Pemerintah, keluarga, lembaga pendidikan, hingga aparat penegak hukum perlu membangun kolaborasi agar anak dapat menggunakan teknologi secara aman dan bertanggung jawab.
Iklan
Anak Perlu Pendampingan Saat Mengakses Internet
Dosen Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr. Trisno Raharjo, S.H., M.Hum., menjelaskan bahwa anak-anak, terutama yang berusia di bawah 12 tahun, belum memiliki kemampuan yang cukup untuk memahami berbagai risiko di ruang digital.
Menurutnya, banyak negara telah menempatkan perlindungan anak sebagai prioritas utama dalam penyusunan kebijakan digital. Anak pada kelompok usia tersebut masih membutuhkan pendampingan ketika menggunakan internet karena belum mampu membedakan informasi yang aman dan berbahaya.
Sementara itu, anak yang lebih besar memang mulai memiliki kemampuan berpikir lebih matang. Meski demikian, mereka tetap membutuhkan arahan dari orang dewasa agar mampu mengambil keputusan secara bijak saat menggunakan media digital.
“Kalau kita melihat kebijakan di berbagai negara, terutama di Eropa, perlindungan terhadap anak memang menjadi prioritas. Anak usia di bawah 12 tahun harus benar-benar dilindungi karena mereka belum memiliki pemahaman yang cukup terhadap risiko di ruang digital. Sementara itu, anak yang usianya lebih besar tetap memerlukan perlindungan dan pendampingan karena meskipun kemampuan berpikirnya mulai berkembang, mereka belum sepenuhnya mampu mengambil keputusan secara matang,” ujar Trisno.
Orang Tua Memegang Peran Penting
Semakin mudahnya akses terhadap telepon pintar membuat anak dapat menjelajahi internet kapan saja. Kondisi ini meningkatkan peluang mereka terpapar konten yang tidak sesuai dengan usia.
Menurut Trisno, persoalan utama saat ini bukan lagi soal kepemilikan gawai, melainkan bagaimana perangkat tersebut digunakan. Tidak sedikit orang tua memberikan ponsel kepada anak tanpa mengetahui aktivitas digital yang mereka lakukan.
Karena itu, orang tua perlu menetapkan aturan penggunaan gawai sejak dini. Selain membatasi durasi penggunaan, orang tua juga sebaiknya memanfaatkan fitur parental control, memeriksa riwayat aktivitas digital secara berkala, serta membangun komunikasi yang terbuka dengan anak.
“Sekarang hampir semua keluarga memiliki gawai. Persoalannya bukan lagi soal akses, tetapi bagaimana perangkat itu terpakai. Tidak sedikit orang tua memberikan telepon genggam kepada anak agar lebih tenang tanpa mengetahui apa yang mereka akses. Karena itu, orang tua perlu menetapkan batasan yang jelas, memanfaatkan fitur parental control, serta secara berkala memantau aktivitas digital anak agar tidak terpapar konten yang berdampak buruk,” jelasnya.
Pengawasan dan Penegakan Hukum Perlu Diperkuat
Selain peran keluarga, pemerintah juga memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan ruang digital tetap aman bagi anak.
Trisno menilai Indonesia sebenarnya telah memiliki berbagai regulasi yang mendukung perlindungan anak di internet. Namun, implementasi aturan tersebut masih membutuhkan pengawasan yang lebih konsisten serta penegakan hukum yang lebih tegas.
Salah satu langkah yang penting ialah memperkuat patroli siber. Menurutnya, patroli digital tidak hanya bertugas mengawasi penyebaran ujaran kebencian, tetapi juga perlu aktif menindak konten yang membahayakan anak, termasuk eksploitasi, kekerasan, perjudian daring, maupun materi yang tidak sesuai dengan usia.
Ia menambahkan, penindakan yang konsisten akan memberikan efek jera sekaligus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital.
Kolaborasi Menjadi Kunci Perlindungan Anak
Trisno menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital tidak dapat terlaksana oleh satu pihak saja. Pemerintah, penyedia platform digital, aparat penegak hukum, sekolah, serta keluarga harus saling melengkapi peran masing-masing.
Platform digital perlu memperkuat sistem moderasi konten dan fitur keamanan. Pemerintah harus memastikan regulasi berjalan efektif. Di sisi lain, orang tua tetap menjadi pendamping utama yang mengenalkan etika penggunaan internet kepada anak sejak dini.
“Regulasinya sudah ada dan patut kita apresiasi, tetapi pelaksanaannya harus lebih serius. Pemerintah perlu memperkuat patroli siber, memberikan edukasi kepada orang tua, serta memastikan platform benar-benar melakukan pengawasan terhadap konten yang beredar. Perlindungan anak tidak bisa diserahkan kepada satu pihak saja, melainkan membutuhkan kerja sama antara pemerintah, platform digital, penegak hukum, dan keluarga,” tegasnya
(naf/lex)

