BANYUMAS, ifakta.co – Musim kemarau mulai membawa dampak bagi sejumlah wilayah di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Persediaan air bersih pada beberapa desa dan kelurahan terus menurun sehingga ribuan warga kini bergantung pada bantuan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyumas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Hasil pendataan sementara menunjukkan jumlah warga yang membutuhkan pasokan air bersih mencapai 3.294 jiwa. Mereka berasal dari 1.145 kepala keluarga yang tersebar di beberapa wilayah dengan tingkat kekeringan cukup tinggi.
Kepala Pelaksana BPBD Banyumas, Dwi Irawan Sukma, menjelaskan tim telah melakukan kaji cepat di lapangan untuk menentukan daerah yang paling membutuhkan bantuan.
Iklan
“Dari total sementara yang sudah masuk dari hasil kaji cepat, ada 1.145 KK atau 3.294 jiwa. Itu yang memang sudah kami prioritaskan untuk penyaluran air bersih,” ujar Dwi, Senin (6/7).
Menurut Dwi, BPBD langsung menetapkan wilayah terdampak sebagai prioritas distribusi. Langkah tersebut bertujuan memastikan masyarakat tetap memperoleh pasokan air bersih selama musim kemarau berlangsung.
Data BPBD mencatat Desa Tamansari, Kecamatan Karanglewas, menjadi wilayah dengan jumlah penerima bantuan terbanyak. Sebanyak 532 kepala keluarga atau sekitar 1.583 jiwa membutuhkan pasokan air bersih.
Selain itu, Kelurahan Sokanegara, Kecamatan Purwokerto Timur, memiliki 42 kepala keluarga atau 122 jiwa yang mengalami kondisi serupa.
Sementara itu, Desa Karanglewas, Kecamatan Jatilawang, mencatat 300 kepala keluarga atau 777 jiwa yang memerlukan bantuan. Adapun Desa Nusadadi, Kecamatan Sumpiuh, memiliki 271 kepala keluarga atau sekitar 812 jiwa yang turut menghadapi kesulitan memperoleh air bersih.
BPBD memperkirakan jumlah tersebut masih berpotensi bertambah. Seiring musim kemarau yang terus berlangsung, kebutuhan air bersih kemungkinan meluas ke wilayah lain di Kabupaten Banyumas.
BPBD Terus Atur Jadwal Distribusi Air Bersih
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Banyumas, Abdul Ladjis, menjelaskan proses distribusi bantuan sudah berlangsung sejak beberapa hari terakhir. Hingga saat ini, BPBD telah menyalurkan sekaligus menjadwalkan pengiriman sebanyak 45.000 liter air bersih ke sejumlah wilayah terdampak.
“Untuk hari ini, kami menjadwalkan penyaluran 15.000 liter air bersih ke Desa Tamansari, Kecamatan Karanglewas, dan Desa Karanglewas, Kecamatan Jatilawang,” kata Ladjis.
Sebelumnya, BPBD juga telah mengirim sekitar 30.000 liter air bersih kepada warga Desa Tamansari dan Kelurahan Sokanegara. Bantuan tersebut membantu masyarakat memenuhi kebutuhan memasak, mandi, mencuci, serta kebutuhan rumah tangga lainnya.
Selain empat wilayah tersebut, BPBD juga menyusun jadwal penyaluran berikutnya untuk Desa Nusadadi di Kecamatan Sumpiuh dan Desa Kedungpring di Kecamatan Kemranjen.
Ladjis menjelaskan proses pengiriman ke dua desa itu akan melibatkan lembaga lain. Meski begitu, seluruh penyaluran tetap berlangsung dalam koordinasi BPBD Banyumas agar distribusi berjalan merata dan tepat sasaran.
Menurut rencana, Desa Nusadadi akan menerima tiga tangki air bersih. Selanjutnya, Desa Kedungpring akan memperoleh dua tangki pada jadwal berikutnya.
“Tiga tangki kami jadwalkan menuju Desa Nusadadi, sedangkan dua tangki lainnya akan menuju Desa Kedungpring pada hari berikutnya. Seluruh pendistribusian tetap berada dalam koordinasi BPBD,” jelas Ladjis.
BPBD terus memantau perkembangan kondisi di lapangan. Tim juga membuka komunikasi dengan pemerintah desa agar kebutuhan masyarakat segera teridentifikasi ketika wilayah baru mulai mengalami kekeringan.
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat menggunakan air secara hemat selama musim kemarau. Selain itu, warga juga diharapkan segera melaporkan apabila sumber air di lingkungan mereka mulai mengering sehingga bantuan dapat segera memperoleh penanganan.
Dengan pemantauan yang berlangsung secara berkala, BPBD berharap distribusi air bersih mampu menjangkau seluruh wilayah yang membutuhkan. Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya mengurangi dampak kekeringan yang diperkirakan masih berlanjut dalam beberapa waktu ke depan.
(naf/lex)



