Diduga Cemari Lingkungan, KLHK Wajib Kaji Izin Pengeboran

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi perubahan warna zat tanah pada Minggu, (26/01/2025) sore itu diduga akibat terpapar limbah lumpur dari aktifitas pengeboran tapak SUTET 500kv milik KSO Indisi Hasta DHJ di Sungai Bambu, Tanjung Priok. (Foto: Ekslusif Ifakta.co/Za).

Kondisi perubahan warna zat tanah pada Minggu, (26/01/2025) sore itu diduga akibat terpapar limbah lumpur dari aktifitas pengeboran tapak SUTET 500kv milik KSO Indisi Hasta DHJ di Sungai Bambu, Tanjung Priok. (Foto: Ekslusif Ifakta.co/Za).

JAKARTA, ifakta.co – Aktifitas pembuangan (dumping) lumpur pengeboran tapak tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 KV Priok – Muara Tawar oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat (UIP JBB) diduga mencemari area lingkungan hutan kota di Jl. Yos Sudarso RT.10/RW.6, kolong tol Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Berdasarkan penelusuran ifakta.co, pada Minggu (26/01/2025) siang menjelang sore, tanah mendadak berubah warna yang gelap, yaitu abu-abu dalam sehari.

Baca juga :  Diduga Cabuli Tiga Orang Santri, Pengasuh Pondok Pesantren di Kresek Ditangkap Polisi

Perubahan warna zat tanah itu diduga akibat terpapar limbah lumpur dari aktifitas pengeboran tapak SUTET 500kv milik KSO Indisi Hasta DHJ.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut sumber, perusahaan tersebut diduga telah melakukan pencemaran lingkungan, sehingga lumpur itu menggenangi tanaman hutan kota hingga menimbulkan bau tak sedap.

Selain itu, sumber mewanti-wanti tanaman di sekeliling kolong tol Sungai Bambu tidak dirusak.

“Saya khawatir kerusakan hutan kota di sekitar kolong tol Sungai Bambu yang bisa mengancam polusi udara, dan merusak estetika kota,” ujar sumber kepada ifakta.co, Selasa (28/01/2025).

Baca juga :  Kapolres Metro Jakarta Pusat Dampingi Wakil Gubernur Terpilih Rano Karno Kunjungi Penampungan Korban Kebakaran

“Pohon-pohon ini perlu kita jaga dengan baik, jangan dirusak dengan buang limbah lumpur bekas pengeboran. Pemerintah sudah capek-capek menanam pohon-pohon ini eh ini malah dicemari buangan limbah lumpur, gimana mau makin hijau wilayah sini kalau kelakuan perusahaan saja begitu,” tambahnya.

Bahkan, sumber pun berharap agar KLHK mengkaji ulang perizinan pengeboran milik KSO Indisi Hasta DHJ lantaran buang limbah lumpur bor sembarangan.

Baca juga :  Musrenbang Tahun 2026, Camat Sukadiri: Penguatan SDM dan Ekonomi untuk Sukadiri Sejahtera

Kendati demikian, seorang pengawas tapak tower SUTET 500kv Priok – Muara Tawar, Deni mengakui bahwa Pembuangan (dumping) limbah lumpur pengeboran ke kolong tol Sungai Bambu.

“Ngebuangnya itu di kolong tol Sungai Bambu RW.06, sudah izin sama RW Mail,” singkatnya.

Sampai berita ini ditayangkan, ifakta.co tengah mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak yang terkait.

Berita Terkait

Aktivis Minta Citata Jangan Buka Segel Bangunan Mie Gacoan Sebelum PBG Terbit
Mobil Konsep Suzuki eWX Hadir di IIMS 2025
Resmikan Irigasi di Kulonprogo, Kapolri Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Ketahanan Pangan
Avian Brand Tawarkan Promo Menarik di Acara Pameran dan Gathering Lelang Renotop
Razia Gabungan, Satpol PP Amankan Ratusan Butir Obat Daftar G
Pelindo Didemo Ribuan Supir Lantaran Dianggap Pelihara Preman dan Pungli
HCB Pastikan Klaim Zulmansyah Sebagai Ketua PWI Pusat adalah Ilegal
Zulmansyah Sakedang Mangkir dari Panggilan Polisi Soal Laporan Dugaan Keterangan Palsu Akte KLB

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 18:09 WIB

Aktivis Minta Citata Jangan Buka Segel Bangunan Mie Gacoan Sebelum PBG Terbit

Minggu, 16 Februari 2025 - 09:38 WIB

Mobil Konsep Suzuki eWX Hadir di IIMS 2025

Minggu, 16 Februari 2025 - 06:52 WIB

Resmikan Irigasi di Kulonprogo, Kapolri Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Ketahanan Pangan

Jumat, 14 Februari 2025 - 22:11 WIB

Avian Brand Tawarkan Promo Menarik di Acara Pameran dan Gathering Lelang Renotop

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:46 WIB

Razia Gabungan, Satpol PP Amankan Ratusan Butir Obat Daftar G

Berita Terbaru

Polres Pelabuhan Tanjung Priok saat konferensi pers ungkap kasus TPPO bermodus menawarkan pekerjaan sebagai karyawan swasta. (Foto: Ifakta.co).

Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Kasus TPPO Bermodus Tawaran Kerja Jadi Karyawan Swasta

Selasa, 18 Feb 2025 - 18:47 WIB